Nasional

Destry Damayanti Ditunjuk Jadi Gubernur BI Sementara

Bagikan:
Destry Damayanti saat menjabat Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia

Destry Damayanti otomatis menjabat Gubernur Bank Indonesia (BI) sementara setelah pengunduran diri Perry Warjiyo diterima Presiden Prabowo Subianto pada Senin, 27 Juli 2026. Penunjukan ini, kata Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, merupakan amanat Undang-Undang Bank Indonesia. Selama proses pengisian jabatan definitif berlangsung, tugas gubernur akan dijalankan oleh Deputi Gubernur Senior.

Dasar hukum dan pengumuman resmi

Menteri Sekretaris Negara menyampaikan penunjukan itu dalam konferensi pers di Kantor Bank Indonesia, Jakarta. Prasetyo menegaskan mekanisme tersebut sudah diatur dalam undang-undang sehingga transisi kepemimpinan berjalan otomatis dan teratur.

"Untuk selanjutnya sesuai dengan Undang-Undang Bank Indonesia, jabatan Gubernur Bank Indonesia akan secara otomatis dijabat oleh Deputi Gubernur Senior. Yang selanjutnya akan menjalankan seluruh tugas sebagai pejabat gubernur sementara,"

Prasetyo juga memastikan bahwa catatan resmi menunjuk Destry Damayanti sebagai Deputi Gubernur Senior yang dimaksud dalam ketentuan tersebut.

"Di dalam catatan yang dimaksud dengan Deputi Gubernur Senior adalah Ibu Destry Damayanti,"

Peran dan tugas Gubernur sementara

Dengan penunjukan ini, Destry akan mengambil alih pelaksanaan seluruh tugas gubernur sebagai pejabat sementara. Fungsi operasional BI, termasuk menjaga stabilitas moneter dan sistem keuangan, dinyatakan tetap berjalan tanpa gangguan.

Pemerintah menegaskan tidak ada vakum kewenangan. Semua tugas dan fungsi bank sentral akan terus dilaksanakan sesuai ketentuan hukum dan mekanisme internal BI.

Koordinasi antara BI dan pemerintah

Prasetyo menekankan koordinasi antara Bank Indonesia dan pemerintah akan tetap erat. Menurutnya, peran BI dalam menjaga stabilitas moneter akan berjalan berdampingan dengan fungsi fiskal yang dijalankan Kementerian Keuangan.

"Marilah kita terus menjalankan tugas sesuai dengan kewenangan yang sudah diberikan oleh undang-undang. Di mana BI memiliki peranan untuk menjaga moneter kita,"

"Sementara pemerintah dalam hal ini Kementerian Keuangan juga menjalankan fungsi menjaga fiskal. Tentunya tetap di dalam koordinasi yang erat,"

Proses selanjutnya

Pemerintah menyatakan proses transisi kepemimpinan akan mengikuti mekanisme yang berlaku hingga muncul pengisian jabatan gubernur secara definitif. Selama periode itu, fokus utama adalah menjaga kestabilan moneter dan kelancaran operasi sistem keuangan nasional.

Dengan penetapan Destry Damayanti sebagai pejabat gubernur sementara, publik dan pelaku pasar berharap stabilitas kebijakan moneter tetap terjaga sambil menantikan pengisian jabatan definitif sesuai prosedur.

Andika Nugraha
Penulis
Andika Nugraha

Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.

Berita Terkait