Polsek Siantar Utara Salurkan Bansos untuk Warga Penderita Hidrosefalus
Siantar Utara — Polsek Siantar Utara memberikan bantuan sosial kepada seorang warga yang membutuhkan di Jalan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, pada Senin (15/6) siang. Penerima adalah Sukma Hany (26) yang dilaporkan menderita hidrosefalus, atau kondisi kepala membesar.
Bantuan langsung dari polisi
Kepala Polsek Siantar Utara, AKP Jahrona Sinaga, mengatakan bantuan tersebut merupakan wujud kepedulian institusi terhadap warga kurang mampu. Penyerahan dilakukan oleh jajaran polsek di lokasi tempat tinggal Sukma.
"Bantuan sosial itu diberikan kepada seorang warga Sukma Hany (26) yang menderita kepala besar atau hidrosefalus,"
Bagian dari peringatan Hari Bhayangkara 2026
According to AKP Jahrona, aksi ini diselenggarakan sebagai bagian dari rangkaian kegiatan menyambut Hari Bhayangkara 2026. Ia berharap bantuan yang diserahkan mampu meringankan beban keluarga dan memberi harapan bagi kesembuhan penerima.
"Semoga bantuan yang diberikan ini dapat bermanfaat serta mendoakan agar Sukma segera sembuh dari penyakitnya,"
Respons keluarga dan kondisi medis
Perwakilan keluarga Sukma menyampaikan ucapan terima kasih atas perhatian dan bantuan yang diberikan oleh Kapolsek beserta anggota. Mereka menilai kehadiran aparat memberi dukungan moral sekaligus bantuan praktis bagi perawatan keluarga.
Catatan medis singkat: Hidrosefalus adalah kondisi yang disebabkan oleh penumpukan cairan di rongga otak dan dapat menyebabkan pembesaran kepala atau tekanan pada jaringan otak. Penanganannya biasanya memerlukan evaluasi medis lanjutan.
Implikasi dan tindak lanjut
Penyerahan bansos ini menunjukkan pendekatan pelayanan publik yang menggabungkan kegiatan kemanusiaan dengan momentum resmi. Ke depan, keluarga Sukma diharapkan mendapat akses ke dukungan medis lebih lanjut, baik dari fasilitas kesehatan setempat maupun program bantuan sosial lain yang relevan.
Polsek Siantar Utara menyebut akan terus memantau kondisi penerima dan bekerja sama dengan pihak terkait bila diperlukan.
Berita Terkait
Kejari Deliserdang Musnahkan 3,8 Kg Sabu dari 211 Perkara
Kejari Deliserdang memusnahkan barang bukti 211 perkara, termasuk 3,8 kg sabu, pada 18 Juni 2026 untuk mence...
Dugaan Jual Beli Jabatan di Simalungun: ASN JD Diselidiki
Pemkab Simalungun menyelidiki dugaan penipuan dan jual beli jabatan yang menyeret oknum ASN berinisial JD; I...
Warga Martoba Ditangkap, 7 Paket Sabu Disita di Jalan Puskesmas
Warga Martoba NI (35) ditangkap di Jalan Puskesmas, Siantar; polisi menyita tujuh paket sabu dan Rp200.000,...
Polres Siantar Tangkap Pemilik Ganja 12,36 Gram di Warung Merbou
Polres Siantar menangkap RB (43) di warung Jalan Merbou, Kahean, 11 Juni; polisi menyita 12,36 gram ganja da...
Bapenda Medan Perluas Sosialisasi Aplikasi QRESTO ke Restoran
Bapenda Kota Medan memperluas sosialisasi aplikasi QRESTO untuk semua restoran guna mempercepat pembayaran d...
Rico Waas Lantik 69 Pejabat Manajerial Pemko Medan
Wali Kota Medan Rico Waas melantik 69 pejabat manajerial di Balai Kota pada 18 Juni sebagai bagian rotasi da...