Polsek Siantar Barat Bagikan Sembako Sambut Hari Bhayangkara 2026
Siantar – Polsek Siantar Barat menggelar bakti sosial dengan membagikan bantuan sembako kepada warga kurang mampu di Jalan Simbolon, Gang Setia, Kelurahan Teladan, Kecamatan Siantar Barat, Selasa (16/6) siang. Kegiatan ini dilakukan sebagai rangkaian menyambut Hari Bhayangkara 2026 dan dipimpin langsung Kapolsek Siantar Barat, Iptu Raja Kaya Haloho.
Pembagian bansos di rumah warga
Kegiatan kunjungan menyasar rumah Irawan dan Bambang Sugiono di lingkungan setempat. Tim Polsek datang langsung ke kediaman para penerima untuk menyerahkan paket kebutuhan pokok. Bentuk bantuan yang diserahkan berupa paket sembako yang diharapkan meringankan beban keluarga penerima.
Tujuan kegiatan
Kapolsek Iptu Raja Kaya Haloho menjelaskan tujuan utama kegiatan sosial tersebut. Menurutnya, pemberian bantuan adalah wujud kepedulian Polri kepada masyarakat dalam momentum hari besar institusi. Kegiatan juga dimaksudkan untuk mempererat hubungan antarelemen warga dan aparat keamanan.
“Pemberian bansos berupa Sembako itu dapat bermanfaat kepada warga yang menerima sebagai bentuk kepedulian Polri dalam menyambut Hari Bhayangkara 2026,”
Ia menambahkan bahwa kegiatan ini juga bertujuan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri. Selain itu, kegiatan memperkuat silaturahmi antara kepolisian, masyarakat, dan pemerintah setempat.
Dampak dan komitmen Polri
Polsek Siantar Barat menegaskan bantuan yang diberikan merupakan bagian dari komitmen institusi. Bantuan diarahkan kepada warga yang membutuhkan sebagai respons sosial lokal. Kegiatan ini diharapkan tidak hanya memberi bantuan material, tetapi juga membangun kedekatan dan kepercayaan publik.
Penutup
Distribusi bansos oleh Polsek Siantar Barat merupakan salah satu rangkaian kegiatan menyambut Hari Bhayangkara 2026. Kegiatan seperti ini dinilai penting untuk menjaga hubungan baik antara aparat dan masyarakat. Harapannya, inisiatif serupa dapat dilaksanakan berkelanjutan untuk menjangkau lebih banyak warga yang membutuhkan.
Berita Terkait
Kejari Deliserdang Musnahkan 3,8 Kg Sabu dari 211 Perkara
Kejari Deliserdang memusnahkan barang bukti 211 perkara, termasuk 3,8 kg sabu, pada 18 Juni 2026 untuk mence...
Dugaan Jual Beli Jabatan di Simalungun: ASN JD Diselidiki
Pemkab Simalungun menyelidiki dugaan penipuan dan jual beli jabatan yang menyeret oknum ASN berinisial JD; I...
Warga Martoba Ditangkap, 7 Paket Sabu Disita di Jalan Puskesmas
Warga Martoba NI (35) ditangkap di Jalan Puskesmas, Siantar; polisi menyita tujuh paket sabu dan Rp200.000,...
Polres Siantar Tangkap Pemilik Ganja 12,36 Gram di Warung Merbou
Polres Siantar menangkap RB (43) di warung Jalan Merbou, Kahean, 11 Juni; polisi menyita 12,36 gram ganja da...
Bapenda Medan Perluas Sosialisasi Aplikasi QRESTO ke Restoran
Bapenda Kota Medan memperluas sosialisasi aplikasi QRESTO untuk semua restoran guna mempercepat pembayaran d...
Rico Waas Lantik 69 Pejabat Manajerial Pemko Medan
Wali Kota Medan Rico Waas melantik 69 pejabat manajerial di Balai Kota pada 18 Juni sebagai bagian rotasi da...