Gus Ipul Pastikan Bansos Tak Berkurang Meski Efisiensi Anggaran
Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul memastikan bantuan sosial (bansos) masyarakat tidak dikurangi meski ada kebijakan efisiensi anggaran pada 2026. Pernyataan itu disampaikan pada Rabu, 17 Juni 2026, untuk menegaskan prioritas perlindungan sosial Kementerian Sosial. Efisiensi hanya menyasar kegiatan operasional yang dapat ditunda agar layanan kepada penerima tetap optimal.
Kebijakan efisiensi dan dampak pada bansos
Gus Ipul menjelaskan efisiensi dilakukan secara selektif untuk menjaga kualitas program perlindungan sosial. Yang berkaitan langsung dengan bantuan kepada penerima manfaat tidak akan dikurangi, katanya. Langkah itu mengambil fokus pada aktivitas non-esensial seperti pelatihan dan rapat yang bisa ditunda.
"Yang berkaitan dengan bantuan sosial untuk para penerima manfaat tidak ada pengurangan sama sekali,"
"Yang sifatnya bansos insyaallah tidak ada yang dikurangi,"
Prioritas program dan mekanisme penyaluran
Kemensos menegaskan penyaluran bansos tetap menjadi prioritas utama kementerian. Data penetapan penerima menggunakan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai basis agar bantuan tepat sasaran. Pemerintah juga terus melakukan pemutakhiran data untuk memastikan bantuan diterima oleh yang berhak.
Realisasi program utama 2026
Hingga laporan terakhir, penyaluran Program Keluarga Harapan (PKH) telah mencapai 94 persen. Program ini menjangkau sekitar 9,4 juta keluarga penerima manfaat dengan penyaluran nilai mencapai Rp7,13 triliun.
Sementara itu, penyaluran bantuan sembako telah menyentuh 87 persen atau sekitar 15,9 juta keluarga. Nilai bansos sembako yang tersalurkan tercatat sebesar Rp9,54 triliun.
Program lain dan cakupan penerima
Selain PKH dan sembako, Kemensos juga menyalurkan beberapa program tambahan. Bantuan jaminan hidup diberikan kepada 273.911 jiwa dengan anggaran Rp225,20 miliar. Bantuan penguatan sosial ekonomi menjangkau 75.065 kepala keluarga dengan nilai Rp37,33 miliar.
Langkah ke depan dan jaminan layanan
Gus Ipul menekankan efisiensi anggaran dilakukan secara terukur agar tidak mengganggu pelayanan masyarakat. Ia menyatakan Kemensos akan terus menjaga kualitas layanan perlindungan sosial. Dengan demikian, bantuan diharapkan tersalurkan tepat waktu, tepat sasaran, dan memberi manfaat nyata bagi kelompok rentan.
Kesimpulan: Efisiensi anggaran pada 2026 difokuskan pada penghematan operasional yang tidak berdampak langsung ke masyarakat, sementara bansos sebagai instrumen utama perlindungan sosial dipertahankan penuh oleh pemerintah.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Kemenbud Usulkan Tari Zapin ke UNESCO untuk Perkuat Pelestarian
Kementerian Kebudayaan mengusulkan Tari Zapin ke UNESCO (29 Sept 2026) untuk memperkuat pelestarian lintas g...
Korlantas Buka Layanan Blokir ETLE di Samsat Seluruh Indonesia
Korlantas membuka layanan pengurusan blokir ETLE langsung di Samsat mulai 30 September 2026 untuk memudahkan...
STNK Digital Resmi Berlaku, Pengendara Tak Perlu Bawa STNK Fisik
Korlantas luncurkan STNK Digital lewat aplikasi Digital Korlantas; dokumen elektronik ini setara hukum denga...
Basarnas Alihkan Pencarian Jurnalis ke Operasi SAR Rutin
Basarnas tetap melanjutkan pencarian lima jurnalis lewat operasi SAR rutin; pencarian berlangsung 24 jam ses...
Wamensos Dorong Pembangunan Sekolah Rakyat di Pekalongan
Wamensos mendorong percepatan pembangunan Sekolah Rakyat di Pekalongan; Pemkab sediakan lahan 8,1 ha untuk m...
Menko Pangan Tawarkan Insentif Karbon untuk Investor Hijau
Menko Pangan Zulkifli Hasan tawarkan insentif pasar karbon untuk tarik investasi hijau di sektor pangan, sam...