Waspada Banjir Rob di Medan Belawan, Potensi Puncak 2,6 Meter
Medan — Pemerintah Kota Medan melalui Kecamatan Medan Belawan mengeluarkan peringatan dini soal potensi banjir pesisir atau banjir rob yang diperkirakan terjadi pada 28 Agustus hingga 3 September 2026. Peringatan ini menyebutkan pasang air laut diperkirakan melampaui 2,3 meter dan berpotensi mencapai 2,6 meter di kawasan pesisir Kecamatan Medan Belawan.
Detail peringatan dan prediksi ketinggian
Surat pemberitahuan resmi bernomor 600/2077 diterbitkan pada 26 Agustus 2026 oleh Camat Medan Belawan, Robby Kurniawan. Dalam surat itu, camat meminta warga pesisir meningkatkan kewaspadaan dan kesiagaan sejak diberitakan.
Prediksi cuaca pasang tinggi dan fenomena alam lain menjadi pemicu utama. Waktu-waktu kritis pasang air laut yang perlu diwaspadai tercantum sebagai berikut:
- Pagi: pukul 02.00 – 05.00 WIB
- Siang/Sore: pukul 14.00 – 16.00 WIB
Dampak yang diperkirakan
Fenomena ini diperkirakan memberi dampak langsung pada aktivitas pelabuhan dan transportasi di kawasan pesisir. Gangguan pada bongkar muat barang dan akses pelabuhan menjadi risiko utama.
Selain itu, kegiatan harian warga yang tinggal di kawasan rendah rawan rob juga diprediksi terganggu, termasuk akses jalan lokal dan fasilitas usaha kecil di tepi laut.
Imbauan dan langkah antisipasi
"Masyarakat diimbau untuk selalu waspada dan siaga untuk mengantisipasi dampak dari Banjir Pesisir (ROB) ini," tegas Robby Kurniawan.
Pemerintah kecamatan meminta warga melakukan langkah sederhana seperti memindahkan barang berharga ke tempat lebih tinggi, menyiapkan perahu kecil bila diperlukan, dan menghindari aktivitas di bibir pantai saat waktu kritis pasang.
Warga juga diminta terus memantau pembaruan informasi cuaca maritim yang dikeluarkan resmi oleh BMKG dan mengikuti arahan instansi terkait bila ada evakuasi atau penutupan pelabuhan sementara.
Konsekuensi dan tindak lanjut
Peringatan ini diharapkan menjadi perhatian serius bagi masyarakat dan pelaku usaha di kawasan pesisir untuk meminimalkan risiko kerugian. Pemerintah kota dan kecamatan akan memantau kondisi lapangan dan mengeluarkan informasi lanjutan bila diperlukan.
Warga diimbau tetap tenang, siaga, dan mengikuti sumber resmi untuk informasi terbaru terkait perkembangan pasang laut dan dampaknya.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Polres Pematangsiantar Gelar Blue Light Patrol untuk Cegah Balap Liar
Polres Pematangsiantar menggelar Blue Light Patrol pada 25 Agustus untuk mencegah balap liar, knalpot brong,...
DPRD Medan Gelar Paripurna Ganti Wakil Ketua PKS 1 September
DPRD Kota Medan menggelar paripurna 1 September 2026 untuk memberhentikan dan mengangkat Wakil Ketua DPRD da...
12 Petani Protes Pembatasan Akses Jalan PT SMART di Labura
12 petani di Aek Korsik protes pembatasan akses jalan melalui Kebun PT Adipati; plang dan larangan alat bera...
Sidang Dugaan Penipuan-Pengelapan Rp350 Juta di PN Lubuk Pakam
PN Lubuk Pakam menggelar sidang terhadap SH alias Kake yang didakwa menggelapkan pembayaran dua proyek norma...
Erwin Saleh Divonis Bebas dalam Kasus Dugaan Korupsi MFF
Majelis hakim PN Medan membebaskan Erwin Saleh dari seluruh dakwaan korupsi terkait MFF 2024 karena JPU dini...
Medan Terapkan QRESTO untuk Perketat Pengawasan Pajak Restoran
Pemko Medan luncurkan QRESTO untuk memantau transaksi restoran dan menutup kebocoran pajak; akademisi minta...