Waspada Banjir Rob di Medan Belawan, Potensi Puncak 2,6 Meter
Medan — Pemerintah Kota Medan melalui Kecamatan Medan Belawan mengeluarkan peringatan dini soal potensi banjir pesisir atau banjir rob yang diperkirakan terjadi pada 28 Agustus hingga 3 September 2026. Peringatan ini menyebutkan pasang air laut diperkirakan melampaui 2,3 meter dan berpotensi mencapai 2,6 meter di kawasan pesisir Kecamatan Medan Belawan.
Detail peringatan dan prediksi ketinggian
Surat pemberitahuan resmi bernomor 600/2077 diterbitkan pada 26 Agustus 2026 oleh Camat Medan Belawan, Robby Kurniawan. Dalam surat itu, camat meminta warga pesisir meningkatkan kewaspadaan dan kesiagaan sejak diberitakan.
Prediksi cuaca pasang tinggi dan fenomena alam lain menjadi pemicu utama. Waktu-waktu kritis pasang air laut yang perlu diwaspadai tercantum sebagai berikut:
- Pagi: pukul 02.00 – 05.00 WIB
- Siang/Sore: pukul 14.00 – 16.00 WIB
Dampak yang diperkirakan
Fenomena ini diperkirakan memberi dampak langsung pada aktivitas pelabuhan dan transportasi di kawasan pesisir. Gangguan pada bongkar muat barang dan akses pelabuhan menjadi risiko utama.
Selain itu, kegiatan harian warga yang tinggal di kawasan rendah rawan rob juga diprediksi terganggu, termasuk akses jalan lokal dan fasilitas usaha kecil di tepi laut.
Imbauan dan langkah antisipasi
"Masyarakat diimbau untuk selalu waspada dan siaga untuk mengantisipasi dampak dari Banjir Pesisir (ROB) ini," tegas Robby Kurniawan.
Pemerintah kecamatan meminta warga melakukan langkah sederhana seperti memindahkan barang berharga ke tempat lebih tinggi, menyiapkan perahu kecil bila diperlukan, dan menghindari aktivitas di bibir pantai saat waktu kritis pasang.
Warga juga diminta terus memantau pembaruan informasi cuaca maritim yang dikeluarkan resmi oleh BMKG dan mengikuti arahan instansi terkait bila ada evakuasi atau penutupan pelabuhan sementara.
Konsekuensi dan tindak lanjut
Peringatan ini diharapkan menjadi perhatian serius bagi masyarakat dan pelaku usaha di kawasan pesisir untuk meminimalkan risiko kerugian. Pemerintah kota dan kecamatan akan memantau kondisi lapangan dan mengeluarkan informasi lanjutan bila diperlukan.
Warga diimbau tetap tenang, siaga, dan mengikuti sumber resmi untuk informasi terbaru terkait perkembangan pasang laut dan dampaknya.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Nias Selatan Serahkan SK Perpanjangan 633 PPPK Paruh Waktu
Pemkab Nias Selatan menyerahkan SK perpanjangan dan SPK kepada 633 PPPK Paruh Waktu pada 19 Oktober sebagai...
Polda Sumut Tangkap 3 Terduga Pelaku Penembakan di Tanjung Morawa
Polda Sumut menangkap tiga terduga pelaku penembakan di Tanjung Morawa pada 19 Oktober; motif masih didalami...
Pemkab Asahan Selesaikan Audit BPK, Raih Peringkat Tiga Realisasi Belanja
Pemkab Asahan menyelesaikan audit BPK Sumut (19/10) dan meraih peringkat tiga realisasi belanja daerah; exit...
Belanja P-APBD Sumut 2026 Melebihi Pendapatan, DPRD Dorong Pinjaman
Belanja P-APBD Sumut 2026 melebihi pendapatan Rp382 miliar; DPRD mendorong pinjaman dan obligasi untuk menut...
Satgas PRR Kirim 18 Alat Berat untuk Pengerukan Sungai di Aceh Tenggara
Satgas PRR Kemendagri menurunkan 18 alat berat dan 8 dump truk untuk pengerukan sungai di Aceh Tenggara, ope...
Orangutan Sumatera Dipulangkan dari India ke Kualanamu
Orangutan Sumatera hasil repatriasi dari India tiba di Bandara Kualanamu dan dibawa ke SRA Langkat untuk men...