Lokal

12 Petani Protes Pembatasan Akses Jalan PT SMART di Labura

Bagikan:
Petani terhalang akses jalan kebun di Aek Korsik, Labuhanbatu Utara

Aek Kanopan, Labuhanbatu Utara — Sebanyak 12 petani di Desa Aek Korsik, Kecamatan Aek Kuo, memprotes pembatasan akses jalan yang menghubungkan Kebun PT Adipati Estate ke kebun masyarakat. Mereka mengeluhkan pemasangan plang dan larangan penggunaan excavator untuk membersihkan parit, sementara akses itu telah dipakai puluhan tahun.

Klaim penggunaan akses sejak 1999

Petani menyatakan akses melalui Kebun PT Adipati Estate digunakan untuk mengangkut tandan buah segar (TBS), pupuk, dan logistik lainnya sejak 1999. Pengawas Kebun TP Siahaan, Parumum Hasibuan, juga menyebut akses itu telah menjadi jalur utama warga selama puluhan tahun tanpa masalah.

Salah seorang perwakilan petani, Amirudin, mengatakan pemasangan plang dan pembatasan membuat mereka kesulitan. Ia menerima kuasa dari petani lain dan menyebut aktivitas bertani kini terhambat karena kendaraan berat dilarang melintas.

"Perlakuan pihak perusahaan kepada petani tidak manusiawi. Kami, sebanyak 12 orang petani, kesulitan menggunakan akses jalan menuju kebun kami,"

Dampak operasional dan biaya petani

Akibat pembatasan itu, petani terpaksa mengangkut hasil kebun menggunakan sepeda motor. Amirudin menyatakan biaya berkebun menjadi jauh lebih besar karena ketergantungan pada alat angkut kecil dan berulang.

Petani juga mengeluhkan bahwa ketika mereka hendak memasukkan excavator untuk membersihkan parit, pihak perusahaan menolak izin melintas. Kondisi ini berimplikasi pada produktivitas kebun dan risiko kerusakan lingkungan bila saluran air tidak dibersihkan.

Sengketa hukum terkait TP Siahaan

Polemik akses ini muncul di tengah kasus hukum antara TP Siahaan dan PT SMART Tbk. Mahkamah Agung menolak permohonan peninjauan kembali (PK) PT SMART Tbk dalam perkara Nomor 1449/Pdt/2025. Putusan itu juga menyebut PT SMART Tbk berkewajiban melakukan pembayaran lebih dari Rp8,7 miliar kepada pihak terkait.

Beberapa petani mempertanyakan apakah penolakan PK itu memicu pembatasan akses yang kini mereka alami.

Tanggapan perusahaan belum ada

Pihak petani menyatakan telah menemui Manajer Kebun PT Adipati untuk meminta kejelasan soal pemasangan plang. Namun hingga kini tidak ada penjelasan resmi yang memuaskan.

Upaya konfirmasi kepada perwakilan PT SMART Tbk Area Padang Halaban serta perwakilan RSPO juga belum mendapat respons pada saat pemberitaan ini disusun.

Kasus ini berpotensi menimbulkan konflik berkepanjangan jika jalur akses yang telah digunakan puluhan tahun tidak segera diselesaikan. Para petani meminta penyelesaian cepat agar aktivitas panen dan logistik kembali normal.

Sarah Kurniawati
Penulis
Sarah Kurniawati

Reporter ekonomi yang mengulas pasar, investasi, UMKM, serta kebijakan fiskal dan moneter.

Berita Terkait