Warga Langsa Protes Jalan Rusak Akibat Proyek Tanggul
Langsa — Warga Gampong Jawa, Kecamatan Langsa Kota, mengeluhkan kerusakan parah pada Jalan Lorong Kuburan China akibat dilalui truk pengangkut material proyek tanggul dan pengamanan tebing sungai pada Rabu (26/8). Proyek itu dibiayai lewat APBA 2026 dan dikerjakan oleh CV Cipta Perdana dengan kontrak senilai Rp6.563.520.493. Warga menilai arus kendaraan berat tiap hari merusak badan jalan hingga mengganggu mobilitas dan keselamatan.
Kerusakan dan keluhan warga
Menurut penduduk setempat, intensitas kendaraan berat membuat permukaan jalan retak dan bergelombang. Kondisi ini mempersulit kendaraan pribadi dan pejalan kaki yang melintas setiap hari. Warga meminta perbaikan segera agar akses kembali aman dan lancar.
"Di satu sisi kami bersyukur ada pembangunan tanggul. Di sisi lain kami kecewa dengan dampak pelaksanaan proyeknya,"
"Jalan kami ini tidak dirancang untuk menahan kendaraan berat. Seharusnya material dilansir pakai mobil yang sesuai kekuatan badan jalan,"
Kontraktor dan nilai proyek
Proyek pengerjaan tanggul dan pengamanan tebing sungai tersebut dilaporkan ditangani oleh CV Cipta Perdana. Nilai kontrak tercatat sebesar Rp6.563.520.493 dan sumber pembiayaan berasal dari APBA 2026. Warga berharap rekanan bertanggung jawab atas dampak pekerjaan pada infrastruktur lokal.
Kewenangan pengawas proyek
Kepala Dinas PUPR Kota Langsa, Muzamil, menyatakan bahwa pengelolaan pelaksana dan pengawas bukan berada di bawah Dinas PUPR Langsa. Ia menegaskan bahwa kewenangan pelaksana dan pengawas proyek adalah Dinas Pengairan Aceh. Pernyataan ini menegaskan pembagian tanggung jawab antar lembaga pemerintahan.
"Pelaksana dan pengawas semuanya kewenangan Dinas Pengairan Aceh, bukan Dinas PUPR Langsa,"
Dampak dan harapan warga
Warga berharap Dinas Pengairan Aceh dan pihak rekanan segera turun tangan memperbaiki jalan sebelum menimbulkan korban dan kerusakan yang lebih parah. Mereka juga meminta koordinasi pelaksanaan proyek agar penggunaan kendaraan berat disesuaikan dengan kapasitas jalan setempat. Jika tidak ditangani cepat, kerusakan bisa menimbulkan risiko kecelakaan dan mengganggu kegiatan sehari-hari warga.
Catatan: Warga menuntut agar perbaikan jalan menjadi bagian dari tanggung jawab pelaksana proyek dan pengawas pemerintahan terkait.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Polsek Aek Natas Bekuk Pengedar, Sita Sabu 1,95 Gram di Perkebunan
Unit Reskrim Polsek Aek Natas menangkap RS alias Gobang (33) di perkebunan sawit Labuhanbatu Utara dan menyi...
DPRD Batubara Sampaikan Perubahan Propemperda 2026
DPRD Batubara menyampaikan perubahan Propemperda 2026 pada 9 Oktober, mencakup penambahan satu Ranperda dan...
T. Haris Fadhillah Daftar Calon Ketua PWI Aceh 2026–2031
T. Haris Fadhillah mendaftar sebagai calon Ketua PWI Aceh 2026–2031, mengusung penguatan SDM, transformasi k...
PUPR Banda Aceh Survei 6 Manhole Rusak di Jalan Tgk. Daud Beureueh
Dinas PUPR Banda Aceh temukan enam manhole rusak di Jalan Tgk. Daud Beureueh; dua sudah diperbaiki, sisanya...
Enam Siswa Dirawat, Kondisi Korban Keracunan MBG di Medan Membaik
RSU IPI Medan: enam siswa korban keracunan MBG dirawat, dua sudah pulang setelah kondisi membaik; empat masi...
Sumut Dapat 15.011 Unit Bedah Rumah 2026, Ribuan Belum Diverifikasi
Sumut mendapat 15.011 unit bedah rumah 2026, namun 5.943 unit belum didata; Pemprov diminta percepat koordin...