Medan Terapkan QRESTO untuk Perketat Pengawasan Pajak Restoran
MEDAN — Pemerintah Kota Medan mulai mengandalkan digitalisasi dengan menerapkan QRESTO untuk memantau transaksi restoran dan menutup celah kebocoran pajak. Langkah ini diumumkan saat implementasi awal dan dinilai penting untuk meningkatkan data penerimaan daerah.
Tujuan dan capaian awal
Pemko Medan menempatkan QRESTO sebagai alat pengawasan untuk memperoleh data transaksi yang tercatat secara elektronik. Sistem ini diharapkan mengurangi ketergantungan pada laporan manual dan pemeriksaan lapangan.
Dengan data transaksi yang lebih akurat, pemerintah dapat menganalisis potensi ketidaksesuaian dan menindaklanjuti indikasi kebocoran pajak.
Pandangan akademisi
Akademisi Universitas Sumatera Utara, Ira Rizka Aisyah Lubis, menyambut positif inovasi ini. Menurut Ira, teknologi bukan sekadar perangkat baru, melainkan perubahan cara pengawasan penerimaan daerah.
“Teknologi harus hadir untuk menyelesaikan persoalan konkret,” kata Ira dalam tulisannya pada Rabu (26/8).
Ira menilai keberanian Pemko Medan di bawah kepemimpinan Wali Kota Rico Waas patut diapresiasi. Namun, ia mengingatkan bahwa peluncuran sistem bukan akhir dari proses.
“Pekerjaan sebenarnya baru dimulai setelah sistem diluncurkan,” ujarnya.
Manfaat bagi pengawasan dan pelaku usaha
Pajak restoran merupakan sumber potensial Pendapatan Asli Daerah (PAD) Medan. Aktivitas kuliner berlangsung setiap hari dan bernilai ekonomi besar. Oleh karena itu, transparansi transaksi bisa meningkatkan kepatuhan wajib pajak.
Ira menekankan pentingnya komunikasi dengan pengusaha. Pemerintah harus menjelaskan bahwa digitalisasi bukan semata alat pengawasan yang membebani usaha, melainkan untuk menciptakan perlakuan yang adil.
“Jangan sampai teknologi hanya menjadi perangkat baru, sementara pola pengawasan lama tetap dipertahankan,”
Syarat efektivitas QRESTO
Efektivitas sistem bergantung pada beberapa faktor teknis dan kebijakan. Antara lain:
- konsistensi pengawasan;
- integrasi antar-sistem data;
- akurasi dan keamanan informasi;
- pendampingan kepada pelaku usaha;
- tindak lanjut atas temuan ketidaksesuaian tanpa pilih kasih.
Jika terpenuhi, QRESTO dapat lebih dari sekadar alat monitoring. Sistem itu berpotensi mengubah tata kelola pemerintahan daerah menuju model berbasis data.
Dampak terhadap masyarakat dan PAD
Ira mengingatkan bahwa manfaat akhir harus dirasakan publik. Peningkatan penerimaan pajak perlu diterjemahkan ke perbaikan pelayanan publik, infrastruktur, kebersihan, transportasi, kesehatan, dan pendidikan.
Indikator keberhasilan bukan hanya jumlah restoran yang terhubung atau nilai transaksi yang dipantau. Ukuran penting adalah meningkatnya kepatuhan wajib pajak, berkurangnya kebocoran, dan bertambahnya PAD Kota Medan.
Langkah selanjutnya
Pemko Medan didorong untuk terus mengembangkan QRESTO, menjaga keamanan data, menjamin akurasi, serta memberi pendampingan teknis kepada pelaku usaha. Konsistensi dan transparansi pengawasan menjadi kunci agar inovasi ini efektif dan adil bagi semua pihak.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Polsek Aek Natas Bekuk Pengedar, Sita Sabu 1,95 Gram di Perkebunan
Unit Reskrim Polsek Aek Natas menangkap RS alias Gobang (33) di perkebunan sawit Labuhanbatu Utara dan menyi...
DPRD Batubara Sampaikan Perubahan Propemperda 2026
DPRD Batubara menyampaikan perubahan Propemperda 2026 pada 9 Oktober, mencakup penambahan satu Ranperda dan...
T. Haris Fadhillah Daftar Calon Ketua PWI Aceh 2026–2031
T. Haris Fadhillah mendaftar sebagai calon Ketua PWI Aceh 2026–2031, mengusung penguatan SDM, transformasi k...
PUPR Banda Aceh Survei 6 Manhole Rusak di Jalan Tgk. Daud Beureueh
Dinas PUPR Banda Aceh temukan enam manhole rusak di Jalan Tgk. Daud Beureueh; dua sudah diperbaiki, sisanya...
Enam Siswa Dirawat, Kondisi Korban Keracunan MBG di Medan Membaik
RSU IPI Medan: enam siswa korban keracunan MBG dirawat, dua sudah pulang setelah kondisi membaik; empat masi...
Sumut Dapat 15.011 Unit Bedah Rumah 2026, Ribuan Belum Diverifikasi
Sumut mendapat 15.011 unit bedah rumah 2026, namun 5.943 unit belum didata; Pemprov diminta percepat koordin...