Lokal

Medan Terapkan QRESTO untuk Perketat Pengawasan Pajak Restoran

Bagikan:
Ilustrasi digitalisasi pengawasan pajak restoran di Medan dengan sistem QRESTO

MEDAN — Pemerintah Kota Medan mulai mengandalkan digitalisasi dengan menerapkan QRESTO untuk memantau transaksi restoran dan menutup celah kebocoran pajak. Langkah ini diumumkan saat implementasi awal dan dinilai penting untuk meningkatkan data penerimaan daerah.

Tujuan dan capaian awal

Pemko Medan menempatkan QRESTO sebagai alat pengawasan untuk memperoleh data transaksi yang tercatat secara elektronik. Sistem ini diharapkan mengurangi ketergantungan pada laporan manual dan pemeriksaan lapangan.

Dengan data transaksi yang lebih akurat, pemerintah dapat menganalisis potensi ketidaksesuaian dan menindaklanjuti indikasi kebocoran pajak.

Pandangan akademisi

Akademisi Universitas Sumatera Utara, Ira Rizka Aisyah Lubis, menyambut positif inovasi ini. Menurut Ira, teknologi bukan sekadar perangkat baru, melainkan perubahan cara pengawasan penerimaan daerah.

“Teknologi harus hadir untuk menyelesaikan persoalan konkret,” kata Ira dalam tulisannya pada Rabu (26/8).

Ira menilai keberanian Pemko Medan di bawah kepemimpinan Wali Kota Rico Waas patut diapresiasi. Namun, ia mengingatkan bahwa peluncuran sistem bukan akhir dari proses.

“Pekerjaan sebenarnya baru dimulai setelah sistem diluncurkan,” ujarnya.

Manfaat bagi pengawasan dan pelaku usaha

Pajak restoran merupakan sumber potensial Pendapatan Asli Daerah (PAD) Medan. Aktivitas kuliner berlangsung setiap hari dan bernilai ekonomi besar. Oleh karena itu, transparansi transaksi bisa meningkatkan kepatuhan wajib pajak.

Ira menekankan pentingnya komunikasi dengan pengusaha. Pemerintah harus menjelaskan bahwa digitalisasi bukan semata alat pengawasan yang membebani usaha, melainkan untuk menciptakan perlakuan yang adil.

“Jangan sampai teknologi hanya menjadi perangkat baru, sementara pola pengawasan lama tetap dipertahankan,”

Syarat efektivitas QRESTO

Efektivitas sistem bergantung pada beberapa faktor teknis dan kebijakan. Antara lain:

  • konsistensi pengawasan;
  • integrasi antar-sistem data;
  • akurasi dan keamanan informasi;
  • pendampingan kepada pelaku usaha;
  • tindak lanjut atas temuan ketidaksesuaian tanpa pilih kasih.

Jika terpenuhi, QRESTO dapat lebih dari sekadar alat monitoring. Sistem itu berpotensi mengubah tata kelola pemerintahan daerah menuju model berbasis data.

Dampak terhadap masyarakat dan PAD

Ira mengingatkan bahwa manfaat akhir harus dirasakan publik. Peningkatan penerimaan pajak perlu diterjemahkan ke perbaikan pelayanan publik, infrastruktur, kebersihan, transportasi, kesehatan, dan pendidikan.

Indikator keberhasilan bukan hanya jumlah restoran yang terhubung atau nilai transaksi yang dipantau. Ukuran penting adalah meningkatnya kepatuhan wajib pajak, berkurangnya kebocoran, dan bertambahnya PAD Kota Medan.

Langkah selanjutnya

Pemko Medan didorong untuk terus mengembangkan QRESTO, menjaga keamanan data, menjamin akurasi, serta memberi pendampingan teknis kepada pelaku usaha. Konsistensi dan transparansi pengawasan menjadi kunci agar inovasi ini efektif dan adil bagi semua pihak.

Andika Nugraha
Penulis
Andika Nugraha

Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.

Berita Terkait