Lokal

Polres Pematangsiantar Gelar Blue Light Patrol untuk Cegah Balap Liar

Bagikan:
Patroli Blue Light Patrol Polres Pematangsiantar malam hari

Pematangsiantar, 25 Agustus — Polres Pematangsiantar menggelar Blue Light Patrol (BLP) sebagai bagian dari Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada Selasa malam untuk mencegah balap liar, penggunaan knalpot brong, dan gangguan ketertiban lainnya. Patroli dimulai pukul 22.00 WIB dan berakhir pukul 23.00 WIB.

Pelaksanaan dan rute patroli

BLP dipimpin oleh Piket Padal Kanit Turjawali Sat Samapta, Ipda Vernando Sinaga. Tim patroli bergerak menggunakan kendaraan dinas roda empat dari Satuan Lalu Lintas dan Satuan Samapta. Rute utama meliputi Jalan Toba I, Kelurahan Toba, Kecamatan Siantar Selatan, serta Jalan Pisang, Kelurahan Pardamean, Kecamatan Siantar Marihat.

Tujuan operasi

Operasi ini bertujuan menciptakan situasi yang aman, nyaman, dan kondusif di wilayah hukum Polres. Fokus utama adalah mengurangi tindakan yang mengganggu ketertiban umum dan keselamatan jalan.

"BLP itu guna menciptakan situasi aman, nyaman dan kondusif dengan sasaran penyakit masyarakat di wilayah hukum Polres seperti balap liar, knalpot brong dan potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) lainnya,"

Personel dan perlengkapan

Patroli malam itu melibatkan 11 personel dari piket fungsi Polres. Penggunaan kendaraan dinas roda empat bertujuan memberikan mobilitas cepat dan visibilitas tinggi saat patroli malam.

Dampak dan tindak lanjut

Pelaksanaan BLP diharapkan menekan aksi balap liar dan pelanggaran lain yang mengganggu ketertiban. Kegiatan serupa menjadi bagian dari upaya berkelanjutan Polres untuk menjaga keamanan publik melalui operasi terfokus pada jam rawan.

Polres berencana melanjutkan patroli rutin sebagai bagian dari KRYD untuk menjaga kondisi Kamtibmas tetap kondusif di wilayah hukum Polres Pematangsiantar.

Sarah Kurniawati
Penulis
Sarah Kurniawati

Reporter ekonomi yang mengulas pasar, investasi, UMKM, serta kebijakan fiskal dan moneter.

Berita Terkait