Baitul Mal Aceh Selatan Tegaskan Bantuan Gratis, Minta Warga Waspada
Tapaktuan, Aceh Selatan — Baitul Mal Aceh Selatan menegaskan seluruh program bantuan yang disalurkan kepada masyarakat bersifat gratis dan tanpa pungutan. Pernyataan itu disampaikan Kepala Sekretariat Baitul Mal, Gusmawi Mustafa, pada Kamis (27/8) untuk mengingatkan warga agar waspada terhadap pihak yang mengatasnamakan lembaga dan meminta imbalan.
Penegasan: tidak ada biaya administrasi
Gusmawi menyatakan semua layanan bagi mustahik, termasuk bantuan modal usaha individu, tidak dipungut biaya. Dana itu berasal dari zakat dan infak yang menjadi amanah umat, sehingga penyaluran harus dilakukan dengan transparan dan tepat sasaran.
“Seluruh program bantuan Baitul Mal Aceh Selatan tidak ada pungutan apa pun dan tidak ada biaya administrasi. Layanan mustahik pada seluruh program bantuan adalah gratis,”
Saluran informasi dan komunikasi
Untuk memperluas akses informasi, Baitul Mal membuka komunikasi langsung dengan masyarakat melalui beberapa kanal resmi. Upaya ini bertujuan mencegah penyalahgunaan nama lembaga dan memastikan informasi berasal dari sumber resmi.
- Tersedia sedikitnya 33 grup WhatsApp untuk menyampaikan program, layanan, diskusi, dan pengaduan.
- Salah satu grup layanan mustahik telah beranggotakan lebih dari 4.000 orang.
Perketat penerimaan berkas
Untuk mencegah dokumen disalahgunakan dan praktik calo, penyerahan berkas permohonan kini lebih ketat. Berkas diarahkan diserahkan langsung oleh mustahik atau pihak yang memiliki hubungan dan kredibilitas.
- Yang diperbolehkan menyerahkan berkas: mustahik sendiri, keluarga inti, aparatur gampong, atau pihak kecamatan.
- Tujuannya untuk memastikan identitas, dokumen, dan kebutuhan bantuan sesuai kondisi penerima.
Imbauan lapor dan larangan sebagai perantara berbayar
Baitul Mal meminta warga tidak mudah percaya pada janji percepatan bantuan dengan imbalan. Laporan terhadap oknum yang meminta uang akan ditindaklanjuti sesuai kewenangan.
“Kalau ada yang meminta uang dengan mengatasnamakan Baitul Mal Aceh Selatan, jangan diam. Laporkan segera,”
Selain itu, perantara, relawan, atau pihak yang membantu masyarakat diimbau hanya menyampaikan informasi program, bukan mengambil keuntungan dari proses pengurusan.
“Silakan membantu masyarakat mendapatkan informasi. Tetapi untuk proses administrasi selanjutnya, biarlah mustahik atau keluarga terdekatnya yang mengurus sesuai mekanisme,”
Baitul Mal Aceh Selatan menegaskan kebijakan tersebut bukan untuk mempersulit, melainkan untuk memastikan bantuan tepat sasaran dan terlindungi dari praktik tidak etis. Masyarakat diimbau aktif mencari informasi melalui saluran resmi dan melapor bila menemukan praktik pungutan atau penyalahgunaan nama lembaga.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Polres Pematangsiantar Gelar Blue Light Patrol untuk Cegah Balap Liar
Polres Pematangsiantar menggelar Blue Light Patrol pada 25 Agustus untuk mencegah balap liar, knalpot brong,...
DPRD Medan Gelar Paripurna Ganti Wakil Ketua PKS 1 September
DPRD Kota Medan menggelar paripurna 1 September 2026 untuk memberhentikan dan mengangkat Wakil Ketua DPRD da...
12 Petani Protes Pembatasan Akses Jalan PT SMART di Labura
12 petani di Aek Korsik protes pembatasan akses jalan melalui Kebun PT Adipati; plang dan larangan alat bera...
Sidang Dugaan Penipuan-Pengelapan Rp350 Juta di PN Lubuk Pakam
PN Lubuk Pakam menggelar sidang terhadap SH alias Kake yang didakwa menggelapkan pembayaran dua proyek norma...
Erwin Saleh Divonis Bebas dalam Kasus Dugaan Korupsi MFF
Majelis hakim PN Medan membebaskan Erwin Saleh dari seluruh dakwaan korupsi terkait MFF 2024 karena JPU dini...
Medan Terapkan QRESTO untuk Perketat Pengawasan Pajak Restoran
Pemko Medan luncurkan QRESTO untuk memantau transaksi restoran dan menutup kebocoran pajak; akademisi minta...