Baitul Mal Aceh Selatan Tegaskan Bantuan Gratis, Minta Warga Waspada
Tapaktuan, Aceh Selatan — Baitul Mal Aceh Selatan menegaskan seluruh program bantuan yang disalurkan kepada masyarakat bersifat gratis dan tanpa pungutan. Pernyataan itu disampaikan Kepala Sekretariat Baitul Mal, Gusmawi Mustafa, pada Kamis (27/8) untuk mengingatkan warga agar waspada terhadap pihak yang mengatasnamakan lembaga dan meminta imbalan.
Penegasan: tidak ada biaya administrasi
Gusmawi menyatakan semua layanan bagi mustahik, termasuk bantuan modal usaha individu, tidak dipungut biaya. Dana itu berasal dari zakat dan infak yang menjadi amanah umat, sehingga penyaluran harus dilakukan dengan transparan dan tepat sasaran.
“Seluruh program bantuan Baitul Mal Aceh Selatan tidak ada pungutan apa pun dan tidak ada biaya administrasi. Layanan mustahik pada seluruh program bantuan adalah gratis,”
Saluran informasi dan komunikasi
Untuk memperluas akses informasi, Baitul Mal membuka komunikasi langsung dengan masyarakat melalui beberapa kanal resmi. Upaya ini bertujuan mencegah penyalahgunaan nama lembaga dan memastikan informasi berasal dari sumber resmi.
- Tersedia sedikitnya 33 grup WhatsApp untuk menyampaikan program, layanan, diskusi, dan pengaduan.
- Salah satu grup layanan mustahik telah beranggotakan lebih dari 4.000 orang.
Perketat penerimaan berkas
Untuk mencegah dokumen disalahgunakan dan praktik calo, penyerahan berkas permohonan kini lebih ketat. Berkas diarahkan diserahkan langsung oleh mustahik atau pihak yang memiliki hubungan dan kredibilitas.
- Yang diperbolehkan menyerahkan berkas: mustahik sendiri, keluarga inti, aparatur gampong, atau pihak kecamatan.
- Tujuannya untuk memastikan identitas, dokumen, dan kebutuhan bantuan sesuai kondisi penerima.
Imbauan lapor dan larangan sebagai perantara berbayar
Baitul Mal meminta warga tidak mudah percaya pada janji percepatan bantuan dengan imbalan. Laporan terhadap oknum yang meminta uang akan ditindaklanjuti sesuai kewenangan.
“Kalau ada yang meminta uang dengan mengatasnamakan Baitul Mal Aceh Selatan, jangan diam. Laporkan segera,”
Selain itu, perantara, relawan, atau pihak yang membantu masyarakat diimbau hanya menyampaikan informasi program, bukan mengambil keuntungan dari proses pengurusan.
“Silakan membantu masyarakat mendapatkan informasi. Tetapi untuk proses administrasi selanjutnya, biarlah mustahik atau keluarga terdekatnya yang mengurus sesuai mekanisme,”
Baitul Mal Aceh Selatan menegaskan kebijakan tersebut bukan untuk mempersulit, melainkan untuk memastikan bantuan tepat sasaran dan terlindungi dari praktik tidak etis. Masyarakat diimbau aktif mencari informasi melalui saluran resmi dan melapor bila menemukan praktik pungutan atau penyalahgunaan nama lembaga.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Nias Selatan Serahkan SK Perpanjangan 633 PPPK Paruh Waktu
Pemkab Nias Selatan menyerahkan SK perpanjangan dan SPK kepada 633 PPPK Paruh Waktu pada 19 Oktober sebagai...
Polda Sumut Tangkap 3 Terduga Pelaku Penembakan di Tanjung Morawa
Polda Sumut menangkap tiga terduga pelaku penembakan di Tanjung Morawa pada 19 Oktober; motif masih didalami...
Pemkab Asahan Selesaikan Audit BPK, Raih Peringkat Tiga Realisasi Belanja
Pemkab Asahan menyelesaikan audit BPK Sumut (19/10) dan meraih peringkat tiga realisasi belanja daerah; exit...
Belanja P-APBD Sumut 2026 Melebihi Pendapatan, DPRD Dorong Pinjaman
Belanja P-APBD Sumut 2026 melebihi pendapatan Rp382 miliar; DPRD mendorong pinjaman dan obligasi untuk menut...
Satgas PRR Kirim 18 Alat Berat untuk Pengerukan Sungai di Aceh Tenggara
Satgas PRR Kemendagri menurunkan 18 alat berat dan 8 dump truk untuk pengerukan sungai di Aceh Tenggara, ope...
Orangutan Sumatera Dipulangkan dari India ke Kualanamu
Orangutan Sumatera hasil repatriasi dari India tiba di Bandara Kualanamu dan dibawa ke SRA Langkat untuk men...