Bahaya Menggunakan Earphone Berlebihan bagi Kesehatan Telinga
Penggunaan earphone secara berlebihan berisiko merusak pendengaran dan menimbulkan gangguan telinga. Kebiasaan ini terutama berbahaya ketika volume terlalu keras dan durasi pemakaian lama setiap hari. Untuk mencegah dampak buruk, batasi durasi dan atur volume maksimal 60 persen.
Dampak utama penggunaan earphone berlebihan
Berikut beberapa konsekuensi yang sering muncul akibat memakai earphone terlalu sering. Informasi ini dirangkum dari berbagai sumber kesehatan.
- Tinnitus: munculnya dengungan atau bunyi di telinga setelah paparan suara keras. Paparan berulang pada volume tinggi dapat memperparah kondisi ini sehingga mengganggu aktivitas sehari-hari.
- Gangguan pendengaran: paparan suara keras secara berkepanjangan dapat merusak sel saraf pendengaran. Akibatnya, kemampuan mendengar menurun secara bertahap dan sering terlambat disadari.
- Infeksi telinga: penggunaan earphone yang lama atau bergantian meningkatkan pertumbuhan bakteri di saluran telinga. Sirkulasi udara yang terhambat dapat memicu infeksi.
- Nyeri dan ketidaknyamanan: pemakaian terus-menerus kerap menimbulkan rasa sakit, tekanan, atau dengungan di telinga setelah digunakan.
Mengapa dampak sering terlambat terdeteksi?
Penurunan pendengaran biasanya terjadi bertahap. Akibatnya, banyak orang tidak segera menyadari masalah tersebut. Mereka justru cenderung menaikkan volume agar lebih jelas, yang membuat kerusakan semakin parah.
Langkah sederhana mencegah kerusakan
Beberapa langkah praktis yang bisa dilakukan untuk melindungi telinga antara lain:
- Batasi durasi penggunaan earphone setiap hari.
- Atur volume maksimal pada 60 persen perangkat.
- Hindari berbagi earphone dan bersihkan perangkat secara berkala.
- Beristirahatlah secara berkala untuk memberi sirkulasi udara pada saluran telinga.
Kesadaran dan kebiasaan sederhana ini penting untuk menjaga fungsi pendengaran jangka panjang. Jika muncul gejala seperti dengungan terus-menerus atau penurunan kemampuan mendengar, segera konsultasikan ke tenaga medis.
(Sarah Maulida Ali)
Berita Terkait
WHO Tetapkan PHEIC Ebola, Indonesia Diminta Perkuat Skrining
WHO nyatakan Ebola PHEIC; peneliti minta Indonesia perketat skrining di bandara dan pintu masuk untuk cegah...
Horison Group Gelar "Jakarta Moves": Fun Walk & Body Combat di CFD
Horison Group Region Jakarta menggelar "Jakarta Moves"—fun walk dan body combat di CFD Sudirman pada 17 Mei...
GPMB: Risiko Pandemi Global Meningkat, Ketimpangan Semakin Lebar
GPMB: risiko pandemi meningkat tajam sementara investasi untuk kesiapsiagaan rendah, memperlebar ketimpangan...
Sanga Sanga Tembus Regulasi Eropa, Perkuat Ekspansi Global
Sanga Sanga meraih izin CPNP Eropa untuk seri Classic dan Ultimate, dan perkuat ekspansi global usai ulang t...
BPOM Berlakukan Aturan Pengelolaan Obat di Ritel Modern
BPOM keluarkan Peraturan Nomor 5 Tahun 2026 yang mengatur pengelolaan obat di minimarket, supermarket, dan h...
Gregoria Mundur dari Pelatnas karena Vertigo
Gregoria mundur dari Pelatnas PBSI pada 15 Mei 2026 untuk fokus pemulihan dari vertigo yang mengganggu aktiv...
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!