Audit HAM Sektor Nikel Maluku Utara: SETARA Temukan Kemajuan
SETARA Institute bersama Sustainable-Inclusive Governance Initiative (SIGI) merilis hasil audit HAM sektor nikel di Maluku Utara pada Jumat, 15 Agustus 2026. Penelitian dilakukan pada periode Februari–Juli 2026 dan menilai lima perusahaan strategis. Audit memberi catatan kemajuan pada kebijakan korporat, keselamatan kerja, dan pemberdayaan masyarakat. Laporan juga memberikan rekomendasi perbaikan jangka pendek hingga panjang.
Temuan utama
Audit menemukan perusahaan nikel telah membangun fondasi tata kelola yang lebih kuat. Perbaikan terlihat pada kebijakan keberlanjutan dan penerapan Human Rights Due Diligence (HRDD). Selain itu, ada langkah konkret pada sistem keselamatan kerja (K3) dan mekanisme penanganan aspirasi publik. Namun, kebutuhan penguatan pemantauan dampak sosial dan lingkungan masih mendesak.
'Keberhasilan hilirisasi nikel pada akhirnya tercermin pada kondisi konkret di lapangan: pekerja dapat bekerja dan pulang dengan selamat. Masyarakat tetap memperoleh akses yang layak terhadap sumber penghidupan, serta lingkungan hidup terjaga dengan baik,' ujar Halili Hasan, Direktur Eksekutif SETARA Institute.
Skor dan peringkat perusahaan
Penilaian mengukur tingkat kematangan tata kelola pada lima perusahaan. Skor komposit menunjukkan variasi kematangan dari Established hingga Basic. Berikut peringkat dan skor yang dicatat audit.
| Perusahaan | Skor Komposit | Tingkat Kematangan |
|---|---|---|
| PT Trimegah Bangun Persada Tbk. (Harita Nickel) | 63,60 | Established |
| PT Aneka Tambang Tbk. (ANTAM) | 58,24 | — |
| PT Weda Bay Nickel (WBN) | 41,76 | — |
| PT Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP) | 41,12 | Improving |
| PT Wanatiara Persada | 40,72 | Basic |
Rekomendasi dan peta jalan
Audit menekankan pentingnya menyelaraskan ekspansi operasi dengan penguatan sistem pemantauan dampak sosial dan lingkungan. SETARA merumuskan peta jalan perbaikan bertahap untuk perusahaan dan pemangku kepentingan. Rencana dibagi dalam tiga fase prioritas:
- 0–6 bulan (jangka pendek): pembukaan dan rekonsiliasi register pengaduan publik, verifikasi independen isu krusial, serta sinkronisasi data dengan pemerintah daerah.
- 6–18 bulan (jangka menengah): pelaksanaan HRDD berkala di tingkat operasional, kajian dampak lingkungan kumulatif di Weda Bay dan Pulau Obi, serta penyusunan kesepakatan pemulihan yang terukur.
- 18–36 bulan (jangka panjang): integrasi indikator HAM ke dalam KPI manajemen, rencana transisi energi dan penutupan tambang, serta pembaruan berkala tingkat kematangan industri.
Implikasi dan prospek
Jika rekomendasi diterapkan, audit menilai industri nikel Maluku Utara berpeluang meningkatkan daya saing global dengan standar operasional bertanggung jawab. Penyempurnaan transparansi data site-specific dan koordinasi antar-tenant menjadi kunci penerapan. Dengan langkah terukur, sektor nikel diharapkan mampu menjaga keselamatan pekerja, pemulihan dampak sosial, dan kelestarian lingkungan.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Pemerintah Didesak Sesuaikan PTKP Sesuai Laju Inflasi
Pakar dan buruh mendesak penyesuaian PTKP yang belum berubah sejak 2016 untuk menjaga daya beli; keputusan a...
Pengangkatan Bangkai KM Virgo di Laut Jawa Digariskan Oktober 2026
PT Virgo Karya Shipping memastikan pengangkatan bangkai KM Virgo di Laut Jawa akan dilakukan pada Oktober 20...
BMKG Waspadai Awan Cumulonimbus dan Gelombang Laut 4 Meter
BMKG mengimbau waspada awan cumulonimbus dan gelombang laut hingga 4 meter pada 4 Oktober 2026; imbauan ditu...
BMKG: Warga Tanjung Selor Waspadai Hujan Disertai Petir
BMKG mengingatkan potensi hujan disertai petir di Tanjung Selor pada 4 Oktober 2026; awan cumulonimbus juga...
Kerugian Rp40 Miliar akibat Penutupan Soekarno-Hatta oleh Abu Krakatau
Penutupan Soekarno-Hatta akibat abu Anak Krakatau diperkirakan rugi Rp40 miliar dan memengaruhi ratusan ribu...
Gempa 5,8 Magnitudo Guncang Aceh Jaya, Pusat 65 km Barat Calang
Gempa magnitudo 5,8 mengguncang Aceh Jaya pada 4 Okt 2026 pukul 06.37 WIB; BMKG catat kedalaman 26 km dan pu...