DPRD Jember Minta Alihkan Anggaran untuk Pengelolaan Sampah Pasar
JEMBER – Komisi B DPRD Jember meminta Pemerintah Kabupaten menggeser anggaran program yang dinilai kurang mendesak untuk membiayai kebutuhan masyarakat lebih prioritas, seperti pengelolaan sampah dan perbaikan drainase pasar. Permintaan ini disampaikan pada Rabu (19/8/2026) menyusul temuan masalah pada salah satu program yang dibiayai.
Evaluasi program 'Gerobak Cinta'
Ketua Komisi B, Candra Ary Fianto, menyebut program Gerobak Cinta perlu dievaluasi. Menurutnya, proses penganggaran dan pelaksanaan program itu bermasalah sehingga efektivitasnya diragukan.
“Program ini kalau kita lihat proses penganggarannya hingga eksekusinya sudah semrawut. Daripada dipaksakan, anggarannya bisa dialihkan ke program yang menyentuh masyarakat secara langsung.”
Prioritas: pengelolaan sampah dan drainase pasar
Candra mengusulkan anggaran dialihkan untuk pengelolaan sampah pasar. Ia mencontohkan kondisi di Pasar Tanjung yang menghasilkan sekitar 14 ton sampah setiap hari, sehingga butuh penanganan sistematis.
Selain sampah, Komisi B menekankan perbaikan drainase pasar yang rusak agar aktivitas perdagangan tidak terganggu. Komisi meminta Dinas Koperasi, UMKM, dan Perdagangan menyerahkan data lengkap kondisi drainase di seluruh pasar.
Potensi kebocoran retribusi pasar
Komisi B juga menyoroti potensi kebocoran retribusi pasar. Candra mengatakan ada informasi perbedaan antara pungutan yang dipungut dan setoran ke kas daerah.
“Kami banyak menerima informasi bahwa di Pasar Tanjung ada masalah penarikan retribusi. Nominal yang dipungut berbeda dengan yang disetorkan ke kas daerah.”
Anggota DPRD dari Fraksi PDI Perjuangan itu meminta pemeriksaan untuk memastikan retribusi pasar terkelola sebagai sumber Pendapatan Asli Daerah.
Relokasi PKL dan rencana food street
Komisi B menilai rencana pembangunan kawasan food street harus dijelaskan lebih rinci. Rencana ini dimaksudkan untuk menata dan merelokasi pedagang kaki lima di sekitar alun-alun.
“Kami minta saat merelokasi harus memperhitungkan nasib PKL. Jangan sampai merugikan mereka. Termasuk skema penataannya harus dijelaskan secara matang.”
Komisi mengingatkan agar relokasi tidak mengurangi pendapatan pedagang dan disertai skema kompensasi atau fasilitas yang jelas.
Langkah selanjutnya terkait KUPA APBD 2026
Candra menyatakan seluruh usulan itu perlu dipertimbangkan saat penyelarasan KUPA APBD 2026. Tujuannya agar anggaran daerah lebih banyak diarahkan ke program yang berdampak langsung pada masyarakat.
Komisi B menunggu data lengkap dari perangkat daerah terkait untuk menentukan besaran dan sumber anggaran yang dapat dialihkan.
Jurnalis politik dengan fokus pada dinamika partai, kebijakan publik, dan agenda pemerintahan.
Berita Terkait
DPRD Jatim Dorong Percepatan Pergub agar Perda Tepat Sasaran
DPRD Jatim mendorong percepatan Pergub sebagai aturan teknis Perda dan merencanakan evaluasi menyeluruh untu...
DPRD Jatim Desak Sumur Bor dan Embung untuk Atasi Kekeringan Bondowoso
Anggota DPRD Jatim minta Pemprov bangun sumur bor dan embung sebagai cadangan air untuk atasi kekeringan ber...
DPR Minta Pengusutan Tuntas Kekerasan Ibu terhadap Anak di Pamekasan
DPR minta polisi mengusut tuntas kasus kekerasan ibu terhadap anak di Pademawu, Pamekasan, termasuk pemeriks...
PDI Perjuangan: Perubahan APBD Sumenep Harus Pro Rakyat
Fraksi PDI Perjuangan minta Perubahan APBD Sumenep 2026 tetap berpihak pada rakyat meski PAD naik dan belanj...
Surabaya Minta Perlindungan untuk Pedagang Pasar Tradisional
DPRD Surabaya dan APPSI minta pemerintah lindungi pedagang pasar tradisional dari tekanan pasar modern, dari...
DPRD Jember Minta Pangkas Anggaran Rp2,8 Miliar untuk Stiker Bantuan
DPRD Jember minta Pemkab memangkas anggaran Rp2,8 miliar untuk stiker bantuan dan mengusulkan satu jenis sti...