Teknologi

Menteri: AI Harus Jadi Pendukung, Bukan Pengganti Kreator

Bagikan:
Menteri Ekonomi Kreatif Teuku Riefky Harsya berbicara tentang AI dan perlindungan kreator di Jakarta

Menteri Ekonomi Kreatif Teuku Riefky Harsya menegaskan kecerdasan buatan (AI) harus diposisikan sebagai pendukung proses kreatif, bukan pengganti para kreator. Pernyataan itu disampaikan usai menghadiri acara "Spotify Loud and Clear Indonesia 2026" di Jakarta, Kamis, 25 Juni 2026, saat pemerintah dan Kementerian Komunikasi dan Digital sedang menyusun roadmap AI serta aturan etika yang diharapkan segera terbit.

Koordinasi regulasi dan pedoman etika

Riefky mengatakan pemerintah terus berkoordinasi lintas kementerian untuk merumuskan kebijakan AI. Ia menyebut Kementerian Komunikasi dan Digital tengah menyiapkan regulasi dan pedoman etika yang akan menjadi acuan pemanfaatan teknologi ini.

Menurutnya, regulasi perlu cepat hadir agar peluang teknologi dapat dimanfaatkan tanpa merugikan pelaku kreatif. Oleh karena itu, Kementerian Ekonomi Kreatif memberi masukan agar kebijakan menjaga keseimbangan antara inovasi dan perlindungan hak kreator.

“Tetapi kita harapkan itu dapat segera dikeluarkan. Karena ini juga satu sisi AI ini peluang, tapi tantangan juga bagi para kreator di Indonesia dan ini kita harus jaga,”

AI sebagai mitra kreatif, bukan pengganti

Ia menegaskan AI sebaiknya diposisikan sebagai alat yang menambah nilai kerja kreator. Riefky menjelaskan teknologi harus menjadi co atau mitra yang memperkaya proses, bukan menggantikan peran musisi, seniman, dan pekerja kreatif lain.

“Kami sendiri juga melihat bahwa AI itu treatment-nya semestinya adalah sebagai co dari para kreator, jadi sebagai add value. Tapi bukan menggantikan para kreator atau para musisi, seniman di Indonesia, ya,”

Kementerian mendorong kebijakan yang memberi ruang inovasi namun tetap melindungi hak cipta, atribusi, dan mata pencaharian pelaku seni.

Permasalahan di industri musik yang harus diselesaikan

Selain soal AI, Riefky mengakui masih ada masalah lama di industri musik yang menimbulkan ketidakadilan. Isu tata kelola kolektif dan transparansi lembaga pengelola hak dinilai perlu pembenahan.

“Kemudian juga masalah sistem kolektifnya, lembaga kolektifnya, bagaimana mereka pengawasannya, auditnya. Sehingga semua dari para musisi ini bisa merasakan keadilan begitu,”

Ia juga menekankan perlunya penanganan royalti yang lebih adil dan upaya berkelanjutan untuk menekan pembajakan yang masih merugikan pelaku kreatif.

Implikasi dan langkah ke depan

Perumusan roadmap dan pedoman etika AI menjadi momen penting untuk menyeimbangkan manfaat teknologi dan perlindungan kreator. Jika aturan segera diterbitkan dan diikuti pembenahan lembaga kolektif, pelaku kreatif berpeluang mendapat perlindungan lebih baik sambil tetap memanfaatkan inovasi AI.

Dalam jangka pendek, pemerintah diharapkan memfinalisasi regulasi dan memperkuat mekanisme pengawasan agar manfaat AI maksimal tanpa mengorbankan keadilan bagi kreator.

Naufal Hakim
Penulis
Naufal Hakim

Editor teknologi yang mengulas gadget, kecerdasan buatan, startup, dan inovasi digital.

Berita Terkait