Nasional

881 Ribu Anak Putus Sekolah, Seruan Pendidikan Gratis Mendesak

Bagikan:
Anak-anak di bangku sekolah menggambarkan tantangan akses pendidikan dan angka putus sekolah

Sekitar 881 ribu anak tercatat putus sekolah di berbagai daerah pada data terbaru, memicu seruan agar kebijakan pendidikan gratis segera diperluas. Pengamat dan organisasi guru menyoroti faktor ekonomi, keterbatasan akses, serta budaya sebagai penyebab utama. Wawancara narasumber dilakukan pada Kamis, 9 Juli 2026.

Penyebab utama: ekonomi, akses, dan kapasitas sekolah

Pengamat Pendidikan UIN Syarif Hidayatullah, Jejen Musfah, mengatakan sejumlah faktor saling berkaitan sehingga anak berhenti sekolah. Selain kondisi ekonomi keluarga, keterbatasan akses fisik dan kapasitas sekolah negeri turut berkontribusi.

Jejen menilai kapasitas sekolah negeri belum memadai untuk menampung seluruh peserta didik. Akibatnya, keluarga yang tak memperoleh tempat di sekolah negeri terpaksa memilih sekolah swasta yang umumnya membebankan biaya.

"Pendidikan gratis hanya ada di sekolah negeri saat kapasitasnya masih sangat terbatas. Pilihan masyarakat akhirnya beralih ke sekolah swasta yang umumnya masih berbayar," ujar Jejen Musfah.

Faktor lain dan implikasi sosial

Selain masalah biaya dan kapasitas, Jejen juga menyebut pandangan keluarga dan praktik sosial lokal bisa menghalangi anak, terutama perempuan, untuk melanjutkan sekolah. Hal ini berdampak pada ketimpangan akses pendidikan antardaerah dan kelompok sosial.

Beberapa faktor penyebab dirangkum sebagai berikut:

  • Kondisi ekonomi keluarga yang memaksa anak bekerja
  • Keterbatasan kapasitas sekolah negeri di beberapa daerah
  • Biaya pada sekolah swasta yang tidak terjangkau
  • Praktik budaya seperti pernikahan usia muda

Seruan memperluas pendidikan gratis

Jejen menegaskan putusan Mahkamah Konstitusi terkait pendidikan gratis perlu diterapkan menyeluruh. Ia menyarankan kebijakan tersebut mencakup dukungan untuk keluarga kurang mampu agar sekolah swasta tidak menjadi penghalang.

"Sekolah gratis tidak boleh dimaknai hanya berlaku di sekolah negeri. Sekolah swasta juga harus menjamin akses bagi keluarga miskin," kata Jejen Musfah.

Tuntutan PB PGRI: pembiayaan dan prioritas nasional

Ketua PB PGRI, Dudung Abdul Qodir, turut menyoroti ketimpangan anggaran pendidikan. Ia menilai transformasi tata kelola pembiayaan harus berbasis kebutuhan nyata dan mengatasi ketimpangan antarwilayah.

"Transformasi tata kelola pembiayaan pendidikan harus berbasis kebutuhan dan masalah. Ketimpangan anggaran perlu segera diperbaiki agar akses pendidikan semakin merata," ujar Dudung Abdul Qodir.

Dudung menekankan pendidikan bebas biaya harus menjadi prioritas di seluruh jenjang wajib belajar agar tidak ada anak kehilangan haknya memperoleh pendidikan.

Jika langkah kebijakan tidak diambil segera, angka putus sekolah berisiko terus meningkat dan memperlebar kesenjangan sosial jangka panjang. Oleh karena itu, pembenahan kapasitas sekolah negeri, mekanisme pendanaan bagi keluarga tidak mampu, dan program pemberdayaan sosial dianggap mendesak untuk dilaksanakan.

Andika Nugraha
Penulis
Andika Nugraha

Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.

Berita Terkait