Nasional

Yusril: Supremasi Hukum dan Integritas ASN Ibarat Satu Napas

Bagikan:
Yusril Ihza Mahendra memberi kuliah umum di IPDN Sumedang 13 Juli 2026

Menteri Koordinator Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, menekankan bahwa supremasi hukum dan integritas aparatur sipil negara (ASN) harus berjalan bersama untuk mewujudkan pemerintahan yang adil. Pernyataan itu disampaikan saat kuliah umum di Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN), Sumedang, Jawa Barat, pada Senin, 13 Juli 2026.

Inti pesan Yusril

Yusril mengatakan kewenangan pemerintahan harus bersumber dari konstitusi dan peraturan perundang-undangan, bukan dari kekuatan individu pejabat. Ia menegaskan setiap kebijakan wajib berpijak pada hukum yang berlaku agar pemerintahan demokratis dapat terwujud.

“Supremasi hukum dan integritas adalah satu napas,”

Menurutnya, prinsip itu menjadi landasan bagi penyelenggaraan negara yang fokus pada kepentingan publik.

Hukum yang berkeadilan

Menko menambahkan bahwa supremasi hukum tidak boleh dimaknai secara sempit atau kaku. Hukum harus hadirkan keadilan bagi semua pihak dan mengakomodasi nilai-nilai masyarakat.

“Jangan sampai hukum itu menjadi kaku,”

Dalam konteks pembaruan hukum nasional, Yusril menyebut beberapa pendekatan dan sumber nilai yang perlu diikutsertakan:

  • Hukum adat
  • Hukum Islam
  • Pendekatan keadilan restoratif

Peran dan integritas ASN

Yusril menegaskan supremasi hukum tidak akan efektif tanpa integritas aparatur negara. Ia menyoroti pentingnya menjaga agama, etika, dan konstitusi secara bersamaan untuk memperkuat demokrasi dan penegakan hukum.

Pesan ini diarahkan agar ASN tidak hanya memahami aturan, tetapi juga menjunjung moral dan etika dalam pelaksanaan tugas.

Pesan untuk praja IPDN

Kepada para praja IPDN, Yusril memberikan arahan praktis terkait sikap dan keputusan dalam pemerintahan. Ia meminta generasi aparatur negara menjaga profesionalisme dan menjadikan hukum sebagai dasar tindakan.

“Jadilah aparatur negara yang profesional, berintegritas, dan menjadikan hukum sebagai landasan utama dalam menjalankan pemerintahan,”

Implikasi dan prospek

Seruan Yusril menggarisbawahi kebutuhan reformasi perilaku birokrasi untuk mendukung penegakan hukum. Ke depan, rekomendasi tersebut membuka ruang bagi penguatan pendidikan etik dan penegakan aturan internal di kalangan ASN guna menjaga kepercayaan publik.

Andika Nugraha
Penulis
Andika Nugraha

Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.

Berita Terkait