Yusril: Supremasi Hukum dan Integritas ASN Ibarat Satu Napas
Menteri Koordinator Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, menekankan bahwa supremasi hukum dan integritas aparatur sipil negara (ASN) harus berjalan bersama untuk mewujudkan pemerintahan yang adil. Pernyataan itu disampaikan saat kuliah umum di Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN), Sumedang, Jawa Barat, pada Senin, 13 Juli 2026.
Inti pesan Yusril
Yusril mengatakan kewenangan pemerintahan harus bersumber dari konstitusi dan peraturan perundang-undangan, bukan dari kekuatan individu pejabat. Ia menegaskan setiap kebijakan wajib berpijak pada hukum yang berlaku agar pemerintahan demokratis dapat terwujud.
“Supremasi hukum dan integritas adalah satu napas,”
Menurutnya, prinsip itu menjadi landasan bagi penyelenggaraan negara yang fokus pada kepentingan publik.
Hukum yang berkeadilan
Menko menambahkan bahwa supremasi hukum tidak boleh dimaknai secara sempit atau kaku. Hukum harus hadirkan keadilan bagi semua pihak dan mengakomodasi nilai-nilai masyarakat.
“Jangan sampai hukum itu menjadi kaku,”
Dalam konteks pembaruan hukum nasional, Yusril menyebut beberapa pendekatan dan sumber nilai yang perlu diikutsertakan:
- Hukum adat
- Hukum Islam
- Pendekatan keadilan restoratif
Peran dan integritas ASN
Yusril menegaskan supremasi hukum tidak akan efektif tanpa integritas aparatur negara. Ia menyoroti pentingnya menjaga agama, etika, dan konstitusi secara bersamaan untuk memperkuat demokrasi dan penegakan hukum.
Pesan ini diarahkan agar ASN tidak hanya memahami aturan, tetapi juga menjunjung moral dan etika dalam pelaksanaan tugas.
Pesan untuk praja IPDN
Kepada para praja IPDN, Yusril memberikan arahan praktis terkait sikap dan keputusan dalam pemerintahan. Ia meminta generasi aparatur negara menjaga profesionalisme dan menjadikan hukum sebagai dasar tindakan.
“Jadilah aparatur negara yang profesional, berintegritas, dan menjadikan hukum sebagai landasan utama dalam menjalankan pemerintahan,”
Implikasi dan prospek
Seruan Yusril menggarisbawahi kebutuhan reformasi perilaku birokrasi untuk mendukung penegakan hukum. Ke depan, rekomendasi tersebut membuka ruang bagi penguatan pendidikan etik dan penegakan aturan internal di kalangan ASN guna menjaga kepercayaan publik.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Pemerintah Siapkan Pusat Rehabilitasi untuk Warga Binaan Narkotika
Pemerintah siapkan pusat rehabilitasi dan reedukasi bagi warga binaan pengguna narkotika untuk atasi overkap...
BMKG Waspadai Hujan Lebat, Petir, Angin Kencang 5-8 Okt
BMKG keluarkan peringatan dini hujan lebat, petir, dan angin kencang pada 5-8 Oktober 2026; waspadai empat w...
Prabowo Pimpin Parade HUT ke-81 TNI di Mabes Cilangkap
Presiden Prabowo memimpin Parade HUT ke-81 TNI di Mabes Cilangkap, 5 Oktober 2026; melibatkan 3.378 personel...
HUT TNI ke-81: DPR Dorong Modernisasi Hadapi Perang Modern
DPR mendesak modernisasi alutsista dan peningkatan pelatihan TNI menjelang HUT ke-81, seiring anggaran 2027...
Dua Induk Badak Sumatera Bunting di Way Kambas, Harapan Konservasi
Dua induk badak sumatera, Ratu dan Delilah, dinyatakan bunting di Suaka Rhino Sumatra Way Kambas; pemantauan...
Prabowo Minta Bakom Gunakan Bahasa Sederhana dan Dengarkan Rakyat
Presiden Prabowo minta Bakom gunakan bahasa sederhana, jelaskan alasan kebijakan, dan dengarkan masukan masy...