Ekonomi

Pemerintah Targetkan Seluruh SPBU Jual B50 Mulai 1 Oktober 2026

Bagikan:
Ilustrasi SPBU dengan label B50 biodiesel dan tangki bahan bakar

Pemerintah menargetkan seluruh stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) mulai menjual biodiesel B50 pada 1 Oktober 2026. Kebijakan mandatori ini sudah resmi berlaku sejak 1 Juli 2026 dengan masa transisi tiga bulan.

Target dan jadwal implementasi

Kepala Badan Komunikasi Pemerintah, Muhammad Qodari, menyatakan target pelaksanaan bersifat nasional dan bertahap. Program mandatori B50 diberlakukan sejak 1 Juli 2026, lalu SPBU diberi masa transisi tiga bulan untuk menyiapkan operasional.

"Ditargetkan pada 1 Oktober 2026, seluruh SPBU sudah menjual B50,"

Komposisi bahan bakar dan posisi Indonesia

B50 adalah campuran 50 persen solar dan 50 persen biodiesel berbasis minyak nabati. Dengan kebijakan ini, Indonesia menjadi negara pertama yang menerapkan B50 secara nasional.

"Komposisinya 50 persen solar dan 50 persen biodiesel,"

Sejarah langkah kebijakan biodiesel

Pengembangan biodiesel nasional berlangsung bertahap sejak 2008. Program dimulai dengan B2,5 lalu berkembang melalui B20, B30, B35, B40, hingga mencapai B50 saat ini. Perkembangan ini merupakan kelanjutan dari strategi substitusi impor energi.

Dampak ekonomi dan proyeksi penghematan

Pemerintah memproyeksikan implementasi B50 dapat menghemat devisa negara hingga Rp170 triliun sepanjang 2026. Selain penghematan devisa, kebijakan diarahkan untuk mengurangi impor solar secara bertahap dan memperkuat ketahanan energi.

Kesiapan teknis dan distribusi

Qodari juga memastikan kesiapan aspek teknis dan logistik. Pemerintah melakukan pengujian mesin diesel, menilai kapasitas produksi biodiesel, memastikan ketersediaan bahan baku, serta menyiapkan infrastruktur pencampuran dan distribusi.

"Karena itu, program mandatori B50 diharapkan menjadi langkah strategis menuju ketahanan energi berbasis sumber daya nasional,"

Dengan target pelaksanaan pada 1 Oktober 2026, pemerintah berharap transisi ini memperkuat kedaulatan energi dan mengurangi ketergantungan pada impor BBM. Implementasi nasional B50 akan diawasi untuk memastikan aspek teknis, pasokan, dan dampak ekonomi berjalan sesuai target.

Sarah Kurniawati
Penulis
Sarah Kurniawati

Reporter ekonomi yang mengulas pasar, investasi, UMKM, serta kebijakan fiskal dan moneter.

Berita Terkait