BPOM Awasi Makan Bergizi Gratis Meski Anggaran Belum Cair
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) memastikan pengawasan Program Makan Bergizi Gratis tetap berjalan meski anggaran pelaksanaannya belum dicairkan. Pernyataan disampaikan Kepala BPOM, Taruna Ikrar, di Jakarta pada 13 Juli 2026 untuk menegaskan komitmen badan itu menjaga keamanan pangan bagi seluruh penerima program.
Mandat pengawasan menurut Perpres
Taruna Ikrar menegaskan pengawasan keamanan pangan merupakan tugas BPOM berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 115. Menurutnya, kementerian dan lembaga lain berperan sebagai pelaksana, sementara BPOM menjalankan fungsi pengawasan secara berkelanjutan sesuai mandat peraturan perundang-undangan.
“BPOM sudah terlibat pengawasan sejak lama. Salah satu tugas Badan POM berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 115 adalah melakukan pengawasan,”
Langkah pengawasan dan kolaborasi
BPOM menerapkan pengawasan secara berjenjang dan melibatkan berbagai pemangku kepentingan. Kegiatan ini mencakup surveillance, pemeriksaan bahan dan produk pangan, serta edukasi kepada pelaksana program.
- Surveilans pada rantai pasok makanan program
- Pemeriksaan bahan baku dan produk jadi
- Edukasi bagi petugas penyelenggara dan penjamah pangan
Untuk memperkuat penerapan standar, BPOM menggandeng Universitas Pertahanan memberikan edukasi kepada SPPG dan penjamah pangan. Kolaborasi ini diharapkan meningkatkan kualitas pengawasan dan menjamin keamanan makanan bagi penerima manfaat.
“Pelaksanaan pengawasan ini kita lakukan secara berjenjang. Kita bekerja sama dengan berbagai stakeholder, mulai dari surveillance, pengawasan bahan produk, sampai edukasi bersama Universitas Pertahanan untuk SPPI dan penjamah pangan,”
Anggaran belum cair, pengawasan tetap jalan
Meski anggaran pelaksanaan program belum dicairkan, Taruna menegaskan keterbatasan anggaran tidak menghentikan tugas pengawasan BPOM. Badan ini akan terus menjalankan fungsi pengawasan untuk mendukung keberhasilan Program MBG.
“Anggaran itu belum cair. Tapi sekali lagi, ada anggaran atau tidak ada anggaran, BPOM akan jalan terus dan kita akan dukung maksimal Program Makan Bergizi Gratis,”
Dampak dan prospek
Kebijakan pengawasan yang berjalan meski tanpa pencairan anggaran menunjukkan komitmen regulator terhadap keselamatan pangan penerima manfaat. Ke depan, keberlanjutan pengawasan akan bergantung pada koordinasi antarinstansi dan ketersediaan sumber daya, baik fiskal maupun teknis.
BPOM menempatkan pengawasan sebagai prioritas untuk meminimalkan risiko kesehatan publik yang mungkin timbul dari pelaksanaan program tersebut. Penerapan edukasi dan pemeriksaan berjenjang diharapkan tetap memberikan proteksi bagi penerima Makan Bergizi Gratis.
Editor gaya hidup yang menulis tentang tren, kesehatan, perjalanan, dan inspirasi kehidupan modern.
Berita Terkait
BPJS Jakut Ajak Warga Cicil Tunggakan lewat REHAB 3.0
BPJS Kesehatan Jakarta Utara buka program REHAB 3.0 agar warga bisa mencicil tunggakan iuran mulai Rp10.000...
BPJS Kesehatan Jakut Sosialisasikan 3 Program Layanan Baru
BPJS Kesehatan Jakarta Utara sosialisasikan tiga program: surat kontrol digital, REHAB cicilan iuran PBPU, d...
BPJS Kesehatan Jakut Perketat Pengawasan Faskes dan Peringatkan Kecurangan
BPJS Kesehatan Jakarta Utara memperketat pengawasan faskes per 27 Agustus 2026 untuk menindak klinik nakal d...
Peserta JKN Wajib Minta Surat Kontrol Sebelum Tinggalkan Faskes
Peserta JKN diwajibkan meminta surat kontrol sebelum meninggalkan poliklinik untuk menjamin kepastian layana...
Ini Arti Kode Segitiga di Kemasan Plastik
Simbol segitiga berisi angka pada kemasan plastik adalah RIC yang menunjukkan jenis plastik dan panduan aman...
Kenali Kebiasaan Sehari-hari yang Tingkatkan Risiko Skoliosis
Beberapa kebiasaan sehari-hari seperti membawa tas berat dan duduk miring dapat memperburuk skoliosis; kenal...