BPOM Prioritaskan Laporan via Jalur Resmi, Bukan Komentar Sosial
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menegaskan seluruh laporan dugaan produk bermasalah akan ditindaklanjuti jika disampaikan melalui jalur resmi. Pernyataan itu disampaikan Kepala BPOM Taruna Ikrar usai Konferensi Pers Hasil Intensifikasi Pengawasan Kosmetik 2026 di Jakarta, Senin, 13 Juli 2026. BPOM mengimbau masyarakat menggunakan kanal resmi untuk memperkuat pengawasan peredaran produk.
Saluran pelaporan yang diakui BPOM
BPOM menerima laporan masyarakat lewat beberapa kanal resmi. Saluran tersebut mencakup Halo BPOM, surat resmi, kunjungan langsung ke kantor, serta pesan pribadi melalui akun media sosial resmi. Penggunaan kanal resmi dinilai meningkatkan keseriusan laporan dan memudahkan proses verifikasi.
- Halo BPOM (layanan resmi)
- Surat resmi
- Kantor BPOM (pelaporan langsung)
- Inbox media sosial resmi BPOM atau pesan pribadi
Sikap terhadap komentar di media sosial
BPOM membedakan antara komentar publik dan laporan yang dikirim secara pribadi. Komentar singkat di kolom publik tidak otomatis dijadikan dasar tindakan. Sementara pesan masuk melalui inbox dianggap sebagai laporan serius yang layak diproses lebih lanjut.
"Kalau sifatnya hanya komen-komen, kami tidak tindak lanjuti. Tapi kalau sudah melalui inbox, baik ke media sosial BPOM maupun media sosial pribadi saya, itu kami tindak lanjuti karena saya menganggap mereka sudah serius memberikan laporan,"
— Taruna Ikrar, Kepala BPOM
Proses verifikasi sebelum tindakan
Taruna Ikrar menjelaskan BPOM tidak langsung menyatakan klaim laporan benar. Langkah awal adalah klarifikasi untuk menilai kebenaran dan urgensi laporan. Setelah klarifikasi, BPOM akan menentukan langkah pengawasan atau penindakan sesuai temuan.
"Yang pertama tentu proses klarifikasi perlu berjalan. Karena tidak semua laporan itu benar,"
— Taruna Ikrar
Peran masyarakat dan influencer
BPOM menyambut baik peran aktif masyarakat dan influencer yang melaporkan dugaan pelanggaran atau efek pasca-pakai produk. Laporan dari publik dinilai memberi nilai tambah pada pemantauan produk yang beredar. Taruna menekankan apresiasi terhadap aspirasi yang masuk melalui jalur resmi dan aplikasi yang telah disediakan.
Dengan mengutamakan pelaporan resmi, BPOM berharap proses penindakan menjadi lebih cepat dan akurat. Masyarakat diimbau terus melaporkan dugaan masalah produk lewat kanal resmi agar pengawasan bisa berjalan efektif dan melindungi konsumen.
Editor gaya hidup yang menulis tentang tren, kesehatan, perjalanan, dan inspirasi kehidupan modern.
Berita Terkait
Menko PMK: Eliminasi Kusta Butuh Komitmen Lintas Sektor hingga Daerah
Menko PMK Pratikno minta komitmen lintas sektor dan peran aktif pemerintah daerah untuk percepat eliminasi k...
Cara Jaga Kesehatan saat El Nino: Minum, Lindungi Kulit, Atur Waktu
BMKG sebut El Nino berlangsung hingga awal 2027. Simak langkah praktis menjaga kesehatan: hidrasi, perlindun...
UI dan Tsinghua Perkuat Riset Vaksin Dengue Berbasis mRNA
Kolaborasi UI dan Tsinghua memperkuat pengembangan vaksin dengue berbasis mRNA, didukung kebijakan, anggaran...
Menkes Dorong Vaksin mRNA Dengue Buatan Indonesia
Menkes mendorong pengembangan vaksin mRNA dengue lewat kolaborasi UI-Tsinghua untuk memperkuat kemandirian p...
Menkes Targetkan 15 Antigen Vaksin Mandiri Sebelum 2029
Menkes Budi Gunadi menargetkan Indonesia memproduksi 15 antigen vaksin secara mandiri sebelum 2029 untuk kur...
BPOM Kembangkan Vaksin mRNA Dengue, Target Jadi yang Pertama
BPOM mengembangkan vaksin mRNA dengue bekerja sama dengan UI, BRIN, Etana, dan LPDP; pendanaan awal Rp16 mil...