BPOM Prioritaskan Laporan via Jalur Resmi, Bukan Komentar Sosial
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menegaskan seluruh laporan dugaan produk bermasalah akan ditindaklanjuti jika disampaikan melalui jalur resmi. Pernyataan itu disampaikan Kepala BPOM Taruna Ikrar usai Konferensi Pers Hasil Intensifikasi Pengawasan Kosmetik 2026 di Jakarta, Senin, 13 Juli 2026. BPOM mengimbau masyarakat menggunakan kanal resmi untuk memperkuat pengawasan peredaran produk.
Saluran pelaporan yang diakui BPOM
BPOM menerima laporan masyarakat lewat beberapa kanal resmi. Saluran tersebut mencakup Halo BPOM, surat resmi, kunjungan langsung ke kantor, serta pesan pribadi melalui akun media sosial resmi. Penggunaan kanal resmi dinilai meningkatkan keseriusan laporan dan memudahkan proses verifikasi.
- Halo BPOM (layanan resmi)
- Surat resmi
- Kantor BPOM (pelaporan langsung)
- Inbox media sosial resmi BPOM atau pesan pribadi
Sikap terhadap komentar di media sosial
BPOM membedakan antara komentar publik dan laporan yang dikirim secara pribadi. Komentar singkat di kolom publik tidak otomatis dijadikan dasar tindakan. Sementara pesan masuk melalui inbox dianggap sebagai laporan serius yang layak diproses lebih lanjut.
"Kalau sifatnya hanya komen-komen, kami tidak tindak lanjuti. Tapi kalau sudah melalui inbox, baik ke media sosial BPOM maupun media sosial pribadi saya, itu kami tindak lanjuti karena saya menganggap mereka sudah serius memberikan laporan,"
— Taruna Ikrar, Kepala BPOM
Proses verifikasi sebelum tindakan
Taruna Ikrar menjelaskan BPOM tidak langsung menyatakan klaim laporan benar. Langkah awal adalah klarifikasi untuk menilai kebenaran dan urgensi laporan. Setelah klarifikasi, BPOM akan menentukan langkah pengawasan atau penindakan sesuai temuan.
"Yang pertama tentu proses klarifikasi perlu berjalan. Karena tidak semua laporan itu benar,"
— Taruna Ikrar
Peran masyarakat dan influencer
BPOM menyambut baik peran aktif masyarakat dan influencer yang melaporkan dugaan pelanggaran atau efek pasca-pakai produk. Laporan dari publik dinilai memberi nilai tambah pada pemantauan produk yang beredar. Taruna menekankan apresiasi terhadap aspirasi yang masuk melalui jalur resmi dan aplikasi yang telah disediakan.
Dengan mengutamakan pelaporan resmi, BPOM berharap proses penindakan menjadi lebih cepat dan akurat. Masyarakat diimbau terus melaporkan dugaan masalah produk lewat kanal resmi agar pengawasan bisa berjalan efektif dan melindungi konsumen.
Editor gaya hidup yang menulis tentang tren, kesehatan, perjalanan, dan inspirasi kehidupan modern.
Berita Terkait
BPJS Jakut Ajak Warga Cicil Tunggakan lewat REHAB 3.0
BPJS Kesehatan Jakarta Utara buka program REHAB 3.0 agar warga bisa mencicil tunggakan iuran mulai Rp10.000...
BPJS Kesehatan Jakut Sosialisasikan 3 Program Layanan Baru
BPJS Kesehatan Jakarta Utara sosialisasikan tiga program: surat kontrol digital, REHAB cicilan iuran PBPU, d...
BPJS Kesehatan Jakut Perketat Pengawasan Faskes dan Peringatkan Kecurangan
BPJS Kesehatan Jakarta Utara memperketat pengawasan faskes per 27 Agustus 2026 untuk menindak klinik nakal d...
Peserta JKN Wajib Minta Surat Kontrol Sebelum Tinggalkan Faskes
Peserta JKN diwajibkan meminta surat kontrol sebelum meninggalkan poliklinik untuk menjamin kepastian layana...
Ini Arti Kode Segitiga di Kemasan Plastik
Simbol segitiga berisi angka pada kemasan plastik adalah RIC yang menunjukkan jenis plastik dan panduan aman...
Kenali Kebiasaan Sehari-hari yang Tingkatkan Risiko Skoliosis
Beberapa kebiasaan sehari-hari seperti membawa tas berat dan duduk miring dapat memperburuk skoliosis; kenal...