BPOM Siapkan Relaksasi Regulasi untuk Kurangi Impor Bahan Baku Obat
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menyiapkan kebijakan relaksasi regulasi dan kemudahan rantai pasok untuk mengurangi ketergantungan impor bahan baku obat yang saat ini masih mencapai sekitar 90%. Pernyataan itu disampaikan Kepala BPOM, Taruna Ikrar, usai konferensi pers hasil intensifikasi pengawasan kosmetik di Jakarta pada Senin, 13 Juli 2026. Upaya ini ditujukan memperkuat kemandirian industri farmasi dan menjaga ketersediaan obat sebagai bagian dari ketahanan nasional.
Target pengurangan ketergantungan impor
BPOM menargetkan penurunan ketergantungan impor bahan baku obat secara bertahap. Langkah itu dilakukan melalui kebijakan yang mendukung produksi lokal dan fleksibilitas rantai pasok. Taruna memberi gambaran target bertahap sebagai bagian dari strategi jangka menengah.
"Oleh karena itu Badan POM mengambil suatu sikap untuk bagaimana keterpenuhan ini bisa direduksi dari ketergantungan 90 persen. Mungkin suatu ketika bisa turun jadi 80 persen, nanti suatu ketika jadi 70 persen, dan seterusnya,"
Relaksasi regulasi dan kemudahan perubahan sumber pasok
Salah satu fokus BPOM adalah memperbaiki sistem regulasi agar perubahan sumber pasok lebih mudah dan cepat. Perbaikan ini dimaksudkan untuk mengurangi kendala kepastian saat beralih antar pemasok. Meski demikian, BPOM menegaskan kebijakan tetap mengutamakan aspek keamanan, mutu, dan khasiat produk obat.
"Langkah pertama memperbaiki sistem regulasi kami. Biasanya ada kepastian yang sangat sulit ketika perubahan dari satu supply chain ke supply yang lain,"
Peran kemasan dan kerja sama dengan industri
Selain bahan baku, BPOM juga memperhatikan aspek kemasan sebagai bagian dari penguatan rantai pasok. Perubahan geopolitik global memengaruhi ketersediaan komponen kemasan dan bahan baku lainnya. Untuk itu BPOM telah menjalin kerja sama dengan Gabungan Perusahaan Farmasi Indonesia (GP Farmasi) untuk menindaklanjuti persoalan teknis dan logistik.
"Kami juga memperhatikan aspek kemasan untuk memperkuat rantai pasok di tengah dinamika geopolitik global. Kami telah bekerja sama dengan GP Farmasi untuk menindaklanjuti persoalan tersebut,"
Dampak terhadap ketahanan nasional
BPOM menempatkan ketersediaan obat sebagai bagian penting dari ketahanan nasional. Ketergantungan tinggi pada impor bahan baku dinilai berisiko terhadap kesehatan dan keamanan jika terjadi gangguan pasokan. Oleh karena itu, pengurangan ketergantungan menjadi prioritas strategis.
"Tentu kita paham bahwa kebutuhan obat nasional kita merupakan bagian dari ketahanan nasional. Jika obat tidak mencukupi maka itu membahayakan kesehatan dan keamanan nasional kita,"
Rencana relaksasi regulasi dan dukungan rantai pasok diharapkan mendorong kapasitas industri farmasi dalam negeri. Proses implementasi akan berjalan bertahap sambil tetap menjaga standar keamanan dan mutu obat bagi masyarakat.
Editor gaya hidup yang menulis tentang tren, kesehatan, perjalanan, dan inspirasi kehidupan modern.
Berita Terkait
BPJS Kesehatan Jakut Sosialisasikan 3 Program Layanan Baru
BPJS Kesehatan Jakarta Utara sosialisasikan tiga program: surat kontrol digital, REHAB cicilan iuran PBPU, d...
BPJS Kesehatan Jakut Perketat Pengawasan Faskes dan Peringatkan Kecurangan
BPJS Kesehatan Jakarta Utara memperketat pengawasan faskes per 27 Agustus 2026 untuk menindak klinik nakal d...
Peserta JKN Wajib Minta Surat Kontrol Sebelum Tinggalkan Faskes
Peserta JKN diwajibkan meminta surat kontrol sebelum meninggalkan poliklinik untuk menjamin kepastian layana...
Ini Arti Kode Segitiga di Kemasan Plastik
Simbol segitiga berisi angka pada kemasan plastik adalah RIC yang menunjukkan jenis plastik dan panduan aman...
Kenali Kebiasaan Sehari-hari yang Tingkatkan Risiko Skoliosis
Beberapa kebiasaan sehari-hari seperti membawa tas berat dan duduk miring dapat memperburuk skoliosis; kenal...
Antisosial vs Menyendiri: Apa Bedanya dengan ASPD?
Antisosial bukan sekadar suka menyendiri; ASPD adalah gangguan kepribadian khusus dan berbeda dari preferens...