Banleg dan PDAM Tinjau Lokasi Pembangunan WTP Seulimuem
Plt Direktur Utama PDAM Tirta Mountala, Ir Yusmadi, MM bersama Badan Legislasi DPRK Aceh Besar meninjau lokasi pembangunan WTP Seulimuem di Gampong Seuneubok, Kecamatan Seulimuem, Aceh Besar, Kamis (14/5). Kunjungan bertujuan memastikan kesiapan lahan dan mempercepat proses administrasi pelepasan aset sebelum proyek dimulai.
Tujuan peninjauan dan status pelepasan aset
Rombongan Banleg DPRK Aceh Besar melakukan peninjauan untuk memastikan proses pengalihan aset dari Pemerintah Kabupaten kepada PDAM berjalan tuntas. DPRK tengah menyusun Rancangan Qanun (Raqan) terkait pelepasan aset itu agar memiliki kepastian hukum kuat.
"Kita ikut memastikan bahwa mengenai aset dari Pemkab ke PDAM ini clear. Kita di Banleg mendukung mengenai qanun,"
— Ketua Banleg DPRK Aceh Besar, Ridha Hidayatullah
Ridha menegaskan kepastian status aset penting agar pembangunan tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari. Banleg menargetkan pembahasan Raqan masuk tahap finalisasi dalam waktu dekat.
Rencana teknis WTP dan kapasitas layanan
Menurut Plt Direktur Utama PDAM Tirta Mountala, pembangunan WTP ditujukan memenuhi kebutuhan air bersih daerah sekitar Seulimuem dan Kuta Cot Glie. Fasilitas akan dibangun di atas lahan seluas 3.300 meter persegi dengan kapasitas distribusi 40 liter per detik.
"WTP Seulimuem ini merupakan hajat hidup orang banyak di wilayah Kecamatan Seulimuem, Kuta Cot Glie dan sekitarnya,"
— Ir Yusmadi, Plt Direktur Utama PDAM Tirta Mountala
Proyek ini diperkirakan melayani sekitar 4.000 sambungan rumah. Pembiayaan datang dari alokasi APBN aspirasi anggota DPR RI sebesar Rp47 miliar.
Dukungan publik dan jadwal pelaksanaan
PDAM meminta dukungan penuh masyarakat selama proses konstruksi agar tidak ada hambatan yang mengganggu realisasi proyek. Pihak PDAM juga mengajak warga untuk aktif membantu kelancaran pekerjaan di lapangan.
"Kita mohon nanti masyarakat di sini membantu pada saat pembangunan jangan ada kendala apapun, karena ini merupakan uang dari pusat yang cukup besar yaitu Rp47 miliar,"
— Ir Yusmadi
Sebagai bagian proses legislasi, DPRK Aceh Besar merencanakan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) di Kecamatan Seulimuem dan Kuta Cot Glie untuk menyerap aspirasi penerima manfaat.
Peserta peninjauan
Peninjauan dihadiri anggota DPRK Aceh Besar dan pejabat terkait serta jajaran PDAM. Hadir antara lain:
- Zulfikar SH MKn
- Tgk Irfan Siddiq SPd
- Maulana Akbar
- Dr Yusran Yunus SPd.I MA
- H Syahrizal S.Kom dan Muslim
- Dari PDAM: Direktur Umum Devid Zainal SE dan Direktur Teknis Ir Salman ST MSi
- Kabag Ekonomi dan SDA Aceh Besar: Darwan Asrizal SE MT
- Perwakilan Kejari Aceh Besar: Kasubsi Datun Haris Akbar
Proses finalisasi qanun dan pelaksanaan RDPU menjadi langkah selanjutnya sebelum konstruksi WTP dimulai, dengan tujuan mempercepat layanan air bersih bagi ribuan rumah di wilayah tersebut.
Berita Terkait
Bupati Simalungun Ajak Forkopimda Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas
Bupati Simalungun pimpin Rakor Forkopimda di Parapat, ajak sinergi jaga keamanan, bahas banjir, sampah, keta...
Sidang Roni Paslani Ditunda Lagi, Jaksa Kejari Tak Hadir
Sidang kasus tanah Roni Paslani di PN Lubukpakam kembali ditunda karena Jaksa Kejari Deliserdang tidak hadir...
Bupati Sergai Minta Mahasiswa KKN UNIMED Dorong Pendidikan dan Ekonomi Desa
Bupati Sergai minta 1.500 mahasiswa KKN UNIMED dorong pendidikan dan kewirausahaan di 56 desa, KKN berlangsu...
Penataan Kabel Udara Deliserdang Dipacu Jelang APKASI
Deliserdang percepat pemindahan kabel udara ke bawah tanah menjelang APKASI; 3 dari 4 km sudah selesai, targ...
Harkitnas 2026: Menkomdigi Serukan Kedaulatan Digital
Menkomdigi tegaskan kedaulatan informasi dan perlindungan anak digital saat Harkitnas ke-118 di Deliserdang,...
Harkitnas ke-118: Batubara Peringati dengan Tema Jaga Tunas Bangsa
Upacara Harkitnas ke-118 di Kabupaten Batubara digelar 20 Mei 2026, menekankan perlindungan generasi muda da...
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!