Lokal

Banleg dan PDAM Tinjau Lokasi Pembangunan WTP Seulimuem

Bagikan:
Peninjauan lokasi WTP Seulimuem di Gampong Seuneubok, Kecamatan Seulimuem, Aceh Besar

Plt Direktur Utama PDAM Tirta Mountala, Ir Yusmadi, MM bersama Badan Legislasi DPRK Aceh Besar meninjau lokasi pembangunan WTP Seulimuem di Gampong Seuneubok, Kecamatan Seulimuem, Aceh Besar, Kamis (14/5). Kunjungan bertujuan memastikan kesiapan lahan dan mempercepat proses administrasi pelepasan aset sebelum proyek dimulai.

Tujuan peninjauan dan status pelepasan aset

Rombongan Banleg DPRK Aceh Besar melakukan peninjauan untuk memastikan proses pengalihan aset dari Pemerintah Kabupaten kepada PDAM berjalan tuntas. DPRK tengah menyusun Rancangan Qanun (Raqan) terkait pelepasan aset itu agar memiliki kepastian hukum kuat.

"Kita ikut memastikan bahwa mengenai aset dari Pemkab ke PDAM ini clear. Kita di Banleg mendukung mengenai qanun,"

— Ketua Banleg DPRK Aceh Besar, Ridha Hidayatullah

Ridha menegaskan kepastian status aset penting agar pembangunan tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari. Banleg menargetkan pembahasan Raqan masuk tahap finalisasi dalam waktu dekat.

Rencana teknis WTP dan kapasitas layanan

Menurut Plt Direktur Utama PDAM Tirta Mountala, pembangunan WTP ditujukan memenuhi kebutuhan air bersih daerah sekitar Seulimuem dan Kuta Cot Glie. Fasilitas akan dibangun di atas lahan seluas 3.300 meter persegi dengan kapasitas distribusi 40 liter per detik.

"WTP Seulimuem ini merupakan hajat hidup orang banyak di wilayah Kecamatan Seulimuem, Kuta Cot Glie dan sekitarnya,"

— Ir Yusmadi, Plt Direktur Utama PDAM Tirta Mountala

Proyek ini diperkirakan melayani sekitar 4.000 sambungan rumah. Pembiayaan datang dari alokasi APBN aspirasi anggota DPR RI sebesar Rp47 miliar.

Dukungan publik dan jadwal pelaksanaan

PDAM meminta dukungan penuh masyarakat selama proses konstruksi agar tidak ada hambatan yang mengganggu realisasi proyek. Pihak PDAM juga mengajak warga untuk aktif membantu kelancaran pekerjaan di lapangan.

"Kita mohon nanti masyarakat di sini membantu pada saat pembangunan jangan ada kendala apapun, karena ini merupakan uang dari pusat yang cukup besar yaitu Rp47 miliar,"

— Ir Yusmadi

Sebagai bagian proses legislasi, DPRK Aceh Besar merencanakan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) di Kecamatan Seulimuem dan Kuta Cot Glie untuk menyerap aspirasi penerima manfaat.

Peserta peninjauan

Peninjauan dihadiri anggota DPRK Aceh Besar dan pejabat terkait serta jajaran PDAM. Hadir antara lain:

  • Zulfikar SH MKn
  • Tgk Irfan Siddiq SPd
  • Maulana Akbar
  • Dr Yusran Yunus SPd.I MA
  • H Syahrizal S.Kom dan Muslim
  • Dari PDAM: Direktur Umum Devid Zainal SE dan Direktur Teknis Ir Salman ST MSi
  • Kabag Ekonomi dan SDA Aceh Besar: Darwan Asrizal SE MT
  • Perwakilan Kejari Aceh Besar: Kasubsi Datun Haris Akbar

Proses finalisasi qanun dan pelaksanaan RDPU menjadi langkah selanjutnya sebelum konstruksi WTP dimulai, dengan tujuan mempercepat layanan air bersih bagi ribuan rumah di wilayah tersebut.

J
Penulis
John Doe

No bio yet 😊

Berita Terkait

Komentar (0)

Komentar akan ditinjau sebelum ditampilkan.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!