Kota Langsa Pertahankan WTP LKPD 2025, Raih 13 Kali Berturut-turut
LANGSA – Pemerintah Kota Langsa kembali memperoleh Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Penghargaan ini diterima pada 4 Juni 2026 di Banda Aceh dan menandai capaian 13 kali berturut-turut bagi Kota Langsa.
Penyerahan LHP dan pihak yang hadir
Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dilakukan Kepala BPK RI Perwakilan Aceh, Andri Yogama, kepada Walikota Langsa Jeffry Sentana S Putra, SE bersama Ketua DPRK Langsa Melvita Sari. Acara berlangsung di kantor BPK RI Perwakilan Aceh, Banda Aceh, Kamis (4/6/2026).
Respons pemerintah daerah
Walikota Jeffry Sentana menyampaikan rasa syukur atas pencapaian tersebut. Ia menegaskan opini WTP merupakan keyakinan profesional BPK bahwa laporan keuangan disajikan secara wajar sesuai ketentuan.
“Pemeriksaan LKPD merupakan pemeriksaan keuangan oleh BPK dengan tujuan memberikan keyakinan bahwa laporan keuangan Pemerintah Kota Langsa disajikan secara wajar. Opini ini merupakan pernyataan profesional pemeriksa mengenai kewajaran informasi keuangan yang disajikan dalam laporan keuangan pemerintah daerah,”
Jeffry juga memberikan apresiasi kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), kepala perangkat daerah, pejabat pengelola keuangan, dan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terlibat.
Pengakuan atas kerja kolektif
Walikota menyatakan capaian WTP ke-13 merupakan hasil kerja kolektif dan dedikasi tinggi aparatur daerah. Ia mengucapkan terima kasih atas integritas dan tanggung jawab seluruh jajaran yang mendukung pengelolaan keuangan daerah.
“Alhamdulillah, capaian WTP ke-13 ini merupakan hasil kerja kolektif seluruh jajaran Pemerintah Kota Langsa. Saya mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh Kepala OPD, pejabat pengelola keuangan, serta ASN yang telah bekerja dengan penuh dedikasi, integritas, dan tanggung jawab sehingga Kota Langsa kembali meraih opini terbaik dari BPK RI,”
Catatan BPK dan tindak lanjut
Meski menerima opini WTP, Pemko Langsa mengakui masih terdapat catatan dan rekomendasi dari BPK yang perlu ditindaklanjuti. Pemerintah kota menyatakan komitmen untuk melakukan perbaikan agar pengelolaan keuangan lebih transparan, efektif, dan akuntabel.
Jeffry juga menyampaikan terima kasih kepada BPK RI Perwakilan Aceh atas arahan, pembinaan, dan pendampingan selama proses pemeriksaan. Ia menilai sinergi antara daerah dan BPK krusial untuk memperkuat tata kelola keuangan publik.
Implikasi dan prospek
Raihan WTP ke-13 diharapkan memperkuat kepercayaan publik terhadap pengelolaan keuangan Pemko Langsa. Pemerintah daerah berjanji melanjutkan perbaikan sistem dan peningkatan kualitas pelayanan publik menuju Langsa yang lebih maju, transparan, dan sejahtera.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Beasiswa Martabe 2026: PT Agincourt Salurkan Rp5,29 Miliar
PT Agincourt Resources salurkan Beasiswa Martabe 2026 kepada 341 pelajar/mahasiswa Tapanuli Selatan dengan t...
AMPI Binjai Gelar Safari Dakwah Subuh Kolaborasi dengan Pemko
G-SDS AMPI Kota Binjai bersama Pemko menggelar Safari Dakwah Subuh di Masjid Al-Fatih (26/7/2026) untuk mema...
Pojok PBB dan Samsat Keliling di CFD Medan, Diskon Pajak Hingga 75%
Bapenda Medan hadirkan Pojok PBB dan Samsat Keliling di CFD 26 Juli, tawarkan potongan PBB hingga 75% dan di...
Bupati Ajak Raja Luat Bersama Wujudkan Padang Lawas Maju
Bupati Putra Mahkota ajak 16 raja luat bersinergi wujudkan Padang Lawas Maju melalui silaturahim dan penyera...
Polsek Hutaimbaru Gelar Dialog 'Kopi Kamtibmas' Pererat Sinergi Keamanan
Polsek Hutaimbaru menggelar forum dialog Kopi Kamtibmas pada 24/7 untuk pererat sinergi keamanan, lawan nark...
17 Camat Mangkir, Pembahasan P-APBD Deliserdang Terhenti
Pembahasan LPP APBD 2025 di DPRD Deliserdang tertunda setelah 17 dari 22 Camat tidak hadir dalam rapat Bangg...