Kota Langsa Pertahankan WTP LKPD 2025, Raih 13 Kali Berturut-turut
LANGSA – Pemerintah Kota Langsa kembali memperoleh Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Penghargaan ini diterima pada 4 Juni 2026 di Banda Aceh dan menandai capaian 13 kali berturut-turut bagi Kota Langsa.
Penyerahan LHP dan pihak yang hadir
Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dilakukan Kepala BPK RI Perwakilan Aceh, Andri Yogama, kepada Walikota Langsa Jeffry Sentana S Putra, SE bersama Ketua DPRK Langsa Melvita Sari. Acara berlangsung di kantor BPK RI Perwakilan Aceh, Banda Aceh, Kamis (4/6/2026).
Respons pemerintah daerah
Walikota Jeffry Sentana menyampaikan rasa syukur atas pencapaian tersebut. Ia menegaskan opini WTP merupakan keyakinan profesional BPK bahwa laporan keuangan disajikan secara wajar sesuai ketentuan.
“Pemeriksaan LKPD merupakan pemeriksaan keuangan oleh BPK dengan tujuan memberikan keyakinan bahwa laporan keuangan Pemerintah Kota Langsa disajikan secara wajar. Opini ini merupakan pernyataan profesional pemeriksa mengenai kewajaran informasi keuangan yang disajikan dalam laporan keuangan pemerintah daerah,”
Jeffry juga memberikan apresiasi kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), kepala perangkat daerah, pejabat pengelola keuangan, dan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terlibat.
Pengakuan atas kerja kolektif
Walikota menyatakan capaian WTP ke-13 merupakan hasil kerja kolektif dan dedikasi tinggi aparatur daerah. Ia mengucapkan terima kasih atas integritas dan tanggung jawab seluruh jajaran yang mendukung pengelolaan keuangan daerah.
“Alhamdulillah, capaian WTP ke-13 ini merupakan hasil kerja kolektif seluruh jajaran Pemerintah Kota Langsa. Saya mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh Kepala OPD, pejabat pengelola keuangan, serta ASN yang telah bekerja dengan penuh dedikasi, integritas, dan tanggung jawab sehingga Kota Langsa kembali meraih opini terbaik dari BPK RI,”
Catatan BPK dan tindak lanjut
Meski menerima opini WTP, Pemko Langsa mengakui masih terdapat catatan dan rekomendasi dari BPK yang perlu ditindaklanjuti. Pemerintah kota menyatakan komitmen untuk melakukan perbaikan agar pengelolaan keuangan lebih transparan, efektif, dan akuntabel.
Jeffry juga menyampaikan terima kasih kepada BPK RI Perwakilan Aceh atas arahan, pembinaan, dan pendampingan selama proses pemeriksaan. Ia menilai sinergi antara daerah dan BPK krusial untuk memperkuat tata kelola keuangan publik.
Implikasi dan prospek
Raihan WTP ke-13 diharapkan memperkuat kepercayaan publik terhadap pengelolaan keuangan Pemko Langsa. Pemerintah daerah berjanji melanjutkan perbaikan sistem dan peningkatan kualitas pelayanan publik menuju Langsa yang lebih maju, transparan, dan sejahtera.
Berita Terkait
Operasional PT BSM Subulussalam Terganjal Konflik, 32 Pekerja Dirumahkan
Operasional PT BSM Subulussalam dihentikan sejak 23 Mei setelah bentrokan dengan warga; 32 karyawan dirumahk...
Polsek Siantar Marihat Monitoring Panen Jagung Petani Binaan
Polsek Siantar Marihat memantau panen jagung petani binaan di Nagahuta pada 3 Juni 2026 untuk mendukung keta...
Simalungun Susun Rencana Induk Pembangunan Daerah
Pemkab Simalungun gelar rapat penyusunan RIPD di Pamatangraya untuk menyusun arah pembangunan jangka panjang...
Polres Pematangsiantar Tangkap Pemilik 1,13 Gram Sabu di Rumahnya
Polres Pematangsiantar menangkap JBS (28) pada 30 Mei dan menyita 1,13 gram sabu serta sejumlah barang bukti...
Polisi dan Warga Tambal Bahu Jalan Rusak di Padangsidimpuan
Satlantas Polres Padangsidimpuan bersama warga menambal bahu jalan berlubang di Jalan Raja Inal Siregar, Jum...
BNI Tegaskan Komitmen Bayar Ganti Rugi Kasus Koperasi Swadharma
BNI menyatakan siap memenuhi putusan PN terkait Koperasi Swadharma; porsi ganti rugi sekitar Rp472,62 juta d...