Lokal

17 Camat Mangkir, Pembahasan P-APBD Deliserdang Terhenti

Bagikan:
Ruang rapat DPRD Deliserdang saat pembahasan Banggar, kursi kosong

Deliserdang, 24 Juli 2026 — Pembahasan Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2025 di DPRD Deliserdang terhenti setelah 17 dari 22 Camat tidak hadir pada rapat Banggar, Jumat (24/7) di ruang Komisi I DPRD Deliserdang. Ketidakhadiran massal ini menghambat proses pembahasan P-APBD 2026 karena syarat perubahan APBD menuntut selesainya pembahasan Laporan Pertanggungjawaban APBD 2025.

Rapat terhambat akibat absensi Camat

Rapat yang dipimpin Wakil Ketua DPRD dan Koordinator Banggar, Hamdani Syahputra S.Sos MH, hanya dihadiri lima Camat dari 22 kecamatan. Camat yang tercatat hadir adalah Camat Patumbak, Camat Hamparan Perak, Camat STM Hulu, Camat Kutalimbaru, dan Camat Biru-biru. Pertemuan berlangsung di ruang Komisi I, namun mayoritas camat absen tanpa alasan yang jelas pada jadwal pembahasan.

Reaksi DPRD dan tuntutan sanksi

Hamdani menyatakan sikap keras terhadap ketidakhadiran tersebut. Ia menilai tindakan itu sebagai pelecehan terhadap fungsi legislatif dan penghambat proses anggaran daerah. Hadir mendampingi Hamdani sejumlah anggota Banggar DPRD Deliserdang, antara lain Dr. Misnan Aljawi SH MH, Zul Amri ST, Junaidi SH, Wahyu Danin, Herti Sastra Br Munthe SP, Drs. H. Abdul Rahman M.Pd, Gendro Judo Buwono SE MM, Tengku Sofyan Abdulillah SE, Paian Purba SH, dan Marim Sitepu.

"Ini keterlaluan. Dari 22 Camat yang hadir cuma 5. Sedangkan 17 lainnya mangkir. Apa mereka menganggap DPRD ini main-main? Kalau begini terus, kapan P-APBD mau kita bahas? Ini bentuk penghinaan!"

Hamdani juga menyinggung potensi masalah akuntabilitas anggaran dan meminta tindakan tegas dari pemerintah kabupaten.

"Anggaran sudah dipakai, tapi saat diminta pertanggungjawaban malah kabur. Jangan-jangan takut ketahuan SILPA atau kegiatan fiktif. Kami minta Sekda dan Bupati segera beri sanksi tegas. Jangan dibiarkan,"

Pembelaan Camat dan alasan ketidakhadiran

Camat Percut Sei Tuan, Muhammad Kennedy Tarigan S.IP., M.Si., membantah bahwa hanya lima camat hadir. Menurut Kennedy, banyak camat berhalangan karena bersamaan dengan kegiatan Rapat Koordinasi lintas OPD yang dipimpin Wakil Bupati Lom Lom Suwondo.

"Bukan cuma 5 Camat hadir tapi sebagian teman-teman yang terjadwal siang juga sudah hadir ke Pakam dikarenakan Jumat siang ada giat Rakor (Rapat Koordinasi) lintas OPD yang dipimpin Pak Wabup di Aula Cendana Lantai 1. Namun, karena setelah komunikasi dengan DPRD dan teman-teman camat yang jadwal pagi serta info yang kami terima tetap dibagi 2 sesi di Banggar, maka kami yang siang minta reschedule (jadwal ulang) karena kami harus menghadiri Rakor lintas OPD,"

Dampak terhadap P-APBD 2026 dan langkah selanjutnya

DPRD Banggar menegaskan tidak akan melanjutkan pembahasan P-APBD 2026 sampai seluruh SKPD, termasuk para Camat, menyelesaikan pembahasan Laporan Pertanggungjawaban APBD 2025 secara tuntas. Keterlambatan ini berpotensi mengganggu jadwal penyusunan anggaran perubahan dan menimbulkan implikasi administratif.

Dalam jangka pendek, DPRD meminta klarifikasi resmi dan tindakan disipliner dari Sekda dan Bupati. Jika tidak ada perbaikan koordinasi, proses P-APBD berisiko tertunda, yang berdampak pada realokasi anggaran dan pemberian layanan publik di daerah.

Catatan: Rapat berlangsung di ruang Komisi I DPRD Deliserdang pada Jumat, 24 Juli, dengan agenda pembahasan Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2025 dan persiapan P-APBD 2026.

Sarah Kurniawati
Penulis
Sarah Kurniawati

Reporter ekonomi yang mengulas pasar, investasi, UMKM, serta kebijakan fiskal dan moneter.

Berita Terkait