Nasional

DPR Tak Persoalkan Nonmiliter Jadi Wamenhan, Norman Joesoef Mencuat

Bagikan:
Nama Norman Joesoef disebut terkait wacana pengisian Wakil Menteri Pertahanan

Wakil Ketua Komisi I DPR Dave Laksono menilai figur dari kalangan nonmiliter masih berpeluang mengisi posisi Wakil Menteri Pertahanan (Wamenhan). Pernyataan ini disampaikan pada Minggu, 9 Agustus 2026, terkait mencuatnya nama pengusaha Norman Joesoef sebagai calon Wamenhan. Dave menekankan bahwa yang terpenting adalah kepentingan pertahanan negara dan kemampuan menjalankan tugas, bukan semata latar belakang profesi.

Reaksi DPR Komisi I dan syarat utama

Dave menyatakan latar belakang militer bukan satu-satunya tolok ukur dalam penunjukan Wamenhan. Menurutnya, posisi tersebut lebih membutuhkan kompetensi, pengalaman, dan kemampuan koordinasi yang kuat. Ia menegaskan pentingnya pembagian tugas yang jelas antara sipil dan militer agar tidak menimbulkan gesekan.

"Apabila nantinya posisi tersebut diisi oleh sosok dari kalangan nonmiliter, saya kira hal itu tidak perlu dipandang sebagai sesuatu yang otomatis menimbulkan gesekan dengan TNI. Selama pembagian tugas dan kewenangan jelas, komunikasi berjalan baik, serta seluruh pihak bekerja dalam kerangka kebijakan pertahanan yang sama, sinergi dapat berjalan secara profesional."

Dave menambahkan bahwa yang utama adalah menjaga soliditas dan menempatkan kepentingan pertahanan negara di atas kepentingan lain.

Secara ringkas, Dave merinci beberapa kriteria penting bagi calon Wamenhan:

  • Kompetensi dan pengalaman di bidang terkait;
  • Pemahaman terhadap isu strategis pertahanan;
  • Kemampuan membangun koordinasi antarinstansi;
  • Kapasitas mendukung pelaksanaan kebijakan pertahanan nasional.

"Posisi Wakil Menteri Pertahanan membutuhkan kompetensi, pengalaman, pemahaman terhadap isu strategis pertahanan, serta kemampuan membangun koordinasi yang baik," ujar Dave.

Keputusan di tangan Presiden

Dave juga mengingatkan bahwa proses penentuan pejabat kabinet, termasuk Wamenhan, sepenuhnya merupakan kewenangan Presiden Prabowo Subianto. Ia meminta publik tidak mendahului proses yang masih berjalan dan menunggu keputusan resmi dari Istana.

"Terkait wacana pengisian posisi Wakil Menteri Pertahanan, menurut saya, hal tersebut merupakan bagian dari kewenangan Presiden... Kita perlu menunggu keputusan resmi dan tidak mendahului proses yang masih berjalan," kata Dave.

Nama Norman Joesoef dalam wacana

Nama Norman Joesoef belakangan muncul dalam wacana pengisian posisi Wamenhan. Norman dikenal sebagai pengusaha yang berkecimpung di sektor industri pertahanan. Hingga saat ini belum ada keputusan resmi mengenai siapa yang akan ditunjuk untuk mengisi posisi tersebut.

Dengan dinamika ini, DPR menekankan bahwa penilaian terhadap calon Wamenhan sebaiknya berbasis kapasitas dan kebutuhan organisasi pertahanan. Publik diminta bersabar hingga keputusan akhir diumumkan oleh Presiden.

Andika Nugraha
Penulis
Andika Nugraha

Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.

Berita Terkait