Wamen PPPA Dorong Kebijakan Berbasis Kebutuhan Masyarakat
Pemerintah mendorong penerapan kebijakan berbasis kebutuhan masyarakat atau bottom-up. Pernyataan itu disampaikan Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Veronica Tan, pada Senin, 25 Mei 2026. Ia menekankan pentingnya masukan langsung dari komunitas agar kebijakan menjawab persoalan riil di lapangan.
Perumusan kebijakan lewat masukan komunitas
Veronica mengatakan kementerian butuh dokumen ringkas dari komunitas untuk menindaklanjuti masalah lokal. Menurutnya, masukan tersebut harus menjadi dasar perumusan program di tingkat kementerian.
“Kita sangat membutuhkan policy brief dari masing-masing komunitas sehingga bisa ditindaklanjuti di tingkat kementerian dan dijadikan solusi,”
Ia menegaskan pendekatan pembangunan tidak lagi cukup bersifat top-down. Sebaliknya, program pemerintah perlu dipadukan dengan kondisi dan kebutuhan tiap daerah agar efektif.
Program menjangkau desa dan kelompok rentan
Kementerian PPPA berupaya memastikan program dapat menjangkau desa dan memberi manfaat nyata. Fokusnya khusus pada perempuan, anak, dan kelompok rentan. Langkah ini bertujuan mengurangi kesenjangan layanan dan memperkuat ketahanan sosial di tingkat lokal.
Contoh: kebun pangan lokal perempuan di NTT
Salah satu inisiatif yang disorot adalah kebun pangan lokal perempuan di Nusa Tenggara Timur. Program ini dinilai sebagai contoh pemberdayaan perempuan yang mendukung ketahanan pangan dan pembangunan berkelanjutan.
“Melalui program tersebut, perempuan diberi kesempatan menjadi agen perubahan dengan mengelola lahan perhutanan sosial. Sebagai penguatan ekonomi perempuan dan ketahanan pangan masyarakat,”
Program memberi ruang pada perempuan untuk mengelola sumber daya lokal. Hal ini sekaligus menguatkan peran ekonomi perempuan dalam skala komunitas.
Penguatan perspektif gender dan kolaborasi
Veronica juga menekankan pentingnya integrasi perspektif gender di seluruh kementerian dan lembaga. Tujuannya agar implementasi pembangunan responsif terhadap kebutuhan perempuan dan kelompok rentan.
“Kita ingin mendorong desa mandiri berbasis gender benar-benar direalisasikan. Bukan hanya menjadi konsep,”
Selain itu, KemenPPPA membuka ruang kolaborasi dengan komunitas, akademisi, dan organisasi masyarakat sipil. Kerja sama ini diharapkan mendukung pembangunan yang inklusif dan transisi energi yang berkeadilan.
Dengan pendekatan berbasis kebutuhan komunitas, pemerintah berharap kebijakan menjadi lebih tepat sasaran dan berkelanjutan. Ke depan, implementasi masukan komunitas melalui policy brief akan menjadi indikator keberhasilan transformasi kebijakan tersebut.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Polri dan Kemnaker Selesaikan Sengketa PHK 134 Pekerja, Bayar Rp12,7 Miliar
Desk Ketenagakerjaan Polri dan Kemnaker menyelesaikan sengketa PHK 134 pekerja PT Amos Indah Indonesia denga...
Prabowo: Gagasan Bukan Baru, Intinya Tegakkan UUD 1945
Presiden Prabowo menegaskan gagasannya adalah menegakkan UUD 1945, terutama Pasal 33 dan 34, saat berpidato...
Prabowo: Gagasannya Bukan Baru, Tujuan Tegakkan UUD 1945
Presiden Prabowo menyatakan gagasannya bukan baru; ia menegaskan ingin menegakkan Pasal 33 dan 34 UUD 1945 d...
Perpres Tata Kelola Kopdes Dikebut, Rampung Pekan Ini
Pemerintah menargetkan Perpres tata kelola Kopdes rampung pekan ini untuk mempercepat operasional Koperasi D...
Bulog Pastikan Kualitas Beras Bantuan Tahap II untuk 33,14 Juta KPM
Bulog periksa kualitas beras Banpang Tahap II di Sunter Timur jelang penyaluran Agustus 2026 untuk 33,14 jut...
Menteri Dorong Biodiversitas Jadi Penggerak Ekonomi Hijau
Menteri Lingkungan Hidup dorong biodiversitas jadi modal ekonomi hijau melalui Biodiversity+ Business Forum...