Perpres Tata Kelola Kopdes Dikebut, Rampung Pekan Ini
Pemerintah menargetkan Peraturan Presiden (Perpres) tentang tata kelola Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes) selesai pada pekan ini. Regulasi ini disiapkan untuk memperjelas mekanisme operasional dan mempercepat penerapan Kopdes di seluruh wilayah Indonesia.
Perpres sedang dipercepat
Koordinasi penyusunan Perpres dipimpin oleh Kementerian Koperasi bersama Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal. Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan menyatakan proses finalisasi berlangsung cepat setelah pembahasan dengan Presiden di Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Kamis, 23 Juli 2026.
"Nanti mengenai tata kelola dan sebagainya kita akan menyelesaikan Perpres yang diinisiasi oleh Pak Ferry dan Pak Yandri. Mudah-mudahan minggu ini kita kelar," ujar Zulkifli Hasan usai rapat.
Menteri Koperasi Ferry Juliantono juga memastikan langkah percepatan. "Minggu ini kelar," kata Ferry menegaskan, menandai target waktu yang sama.
Peran kementerian dan dukungan lintas sektor
Presiden meminta seluruh kementerian dan lembaga memberi dukungan penuh terhadap program Kopdes Merah Putih. Dukungan dimaksud meliputi penyaluran program pemerintah melalui koperasi sesuai tugas dan kewenangan masing-masing instansi.
Fungsi Kopdes sebagai pusat layanan
Pemerintah memproyeksikan Kopdes menjadi pusat layanan berbagai kebutuhan masyarakat desa. Secara spesifik, Kopdes direncanakan menjadi saluran utama untuk beberapa program, antara lain:
- Penyaluran bantuan sosial dan program pemerintah
- Pendistribusian pupuk bersubsidi
- Penyediaan alat dan mesin pertanian
- Distribusi elpiji bersubsidi
Dengan regulasi yang lebih jelas, pemerintah berharap operasional Kopdes dapat berjalan seragam dan efisien di berbagai daerah.
Manfaat dan langkah berikutnya
Jika Perpres rampung sesuai target, proses implementasi di lapangan dapat dipercepat. Pemerintah menyatakan tujuan akhir adalah agar manfaat program segera dirasakan masyarakat secara luas setelah pelaksanaan berjalan optimal.
Selanjutnya, tim penyusun regulasi akan melakukan final check redaksional dan koordinasi teknis antar kementerian sebelum Perpres ditetapkan. Waktu finalisasi yang singkat menjadi penentu percepatan implementasi program Kopdes Merah Putih di tingkat desa.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
30 Link Twibbon HUT ke-81 TNI 2026 dan Cara Pasang
Kumpulan 30 link Twibbon HUT ke-81 TNI 2026 dan panduan singkat memasangnya untuk disebar di media sosial.
HUT ke-81 TNI 2026: Tema dan Unduh Logo Resmi
TNI merilis tema HUT ke-81 dan menyediakan logo serta materi publikasi resmi yang bisa diunduh untuk poster,...
Menkomdigi: 4,1 Juta Konten Judi Online Ditangani
Menkomdigi Meutya Hafid ungkap 4,1 juta konten judi online ditangani, mayoritas situs/IP berasal dari luar n...
Sejarah TNI: Dari TKR ke Tentara Nasional Indonesia
5 Oktober diperingati sebagai Hari TNI karena pembentukan TKR pada 1945 yang kemudian berkembang menjadi Ten...
Menkomdigi Tekankan Penerapan PP Tunas saat Audiensi dengan LEGO
Menkomdigi Meutya Hafid dorong penerapan PP Tunas dan persetujuan orang tua saat audiensi dengan LEGO untuk...
Kapolri: Berbeda Seragam, Satu Hati Menjaga Negeri — HUT TNI ke-81
Kapolri Suyudi tegaskan TNI dan Polri tetap "satu hati" menjaga Indonesia menjelang HUT TNI ke-81, 5 Oktober...