DPR Minta Fungsi BSN Dimaksimalkan untuk Perkuat Daya Saing Nasional
Komisi VII DPR RIBSN) agar manfaat standardisasi dapat meningkatkan kualitas produk, perlindungan konsumen, dan daya saing industri. Rapat antara Panitia Standar Nasional Indonesia (SNI) Komisi VII dan Plt. Kepala BSN, Yustinus Kristianto Widiwardono, berlangsung di Tangerang Selatan, Senin 25 Mei 2026, dan menghasilkan sejumlah masukan teknis terkait regulasi, mitra, dan kendala pelaksanaan.
Tambahan penguatan fungsi BSN
Ketua Komisi VII DPR RI, Saleh Partaonan Daulay, menilai peran BSN masih perlu diperkuat. Ia menekankan bahwa potensi manfaat standardisasi sangat besar jika fungsi BSN dimaksimalkan.
"Nah, ini menjadi sesuatu yang sangat penting karena apa? Karena BSN ini selama ini kelihatannya fungsi dan perannya masih lemah ya. Dibandingkan dengan manfaat yang sebetulnya sangat besar yang akan diperoleh jika BSN ini bisa dimaksimalkan fungsinya,"
Saleh meminta penelusuran lebih lanjut soal regulasi yang berlaku untuk mengatur peran BSN agar lembaga ini mampu bekerja lebih efektif.
Hubungan BSN dengan lembaga mitra
Dalam rapat terungkap bahwa lebih dari 1.900 lembaga bekerja sama dan bermitra dengan BSN di seluruh Indonesia. Komisi VII ingin mengevaluasi efektivitas lembaga-lembaga tersebut dalam membantu tugas standarisasi dan pengawasan produk.
Menurut Saleh, DPR perlu memastikan lembaga mitra benar-benar mendukung pelaksanaan tugas BSN, terutama dalam pengawasan produk impor, industri lokal, dan layanan jasa.
Kendala implementasi SNI sukarela
Plt. Kepala BSN, Yustinus, menjelaskan tantangan utama ialah rendahnya kesadaran pelaku usaha untuk menerapkan SNI yang bersifat sukarela. Ia menegaskan upaya peningkatan masih terus dilakukan meski menghadapi hambatan anggaran dan kewenangan yang tumpang tindih dengan kementerian lain.
"SNI yang sifatnya sukarela ini memang tidak seperti SNI wajib. Namun, kami juga terbentur hal lainnya, mulai dari anggaran juga kewenangan yang bersinggungan misalnya, Kementerian Perindustrian dan kementerian lainnya,"
Yustinus juga menyatakan BSN terus mendorong penerapan SNI melalui pembinaan dan kerja sama, meski pencapaian belum merata.
Lokasi rapat dan peserta
Rapat digelar di Gedung Laboratorium SNSU BSN, Komplek BRIN, Jalan Raya Puspiptek, Kota Tangerang Selatan. Turut hadir selain pimpinan Komisi VII dan jajaran BSN, Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie serta sejumlah pemangku kepentingan terkait.
Implikasi dan tindak lanjut
Komisi VII menuntut pelacakan regulasi dan evaluasi kemitraan agar BSN bisa menjalankan fungsi lebih kuat. DPR juga meminta penjelasan tertulis mengenai kendala anggaran dan wewenang sebagai dasar rekomendasi kebijakan. Langkah ini dinilai krusial untuk meningkatkan perlindungan konsumen dan daya saing produk nasional ke depan.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Kemenbud Usulkan Tari Zapin ke UNESCO untuk Perkuat Pelestarian
Kementerian Kebudayaan mengusulkan Tari Zapin ke UNESCO (29 Sept 2026) untuk memperkuat pelestarian lintas g...
Korlantas Buka Layanan Blokir ETLE di Samsat Seluruh Indonesia
Korlantas membuka layanan pengurusan blokir ETLE langsung di Samsat mulai 30 September 2026 untuk memudahkan...
STNK Digital Resmi Berlaku, Pengendara Tak Perlu Bawa STNK Fisik
Korlantas luncurkan STNK Digital lewat aplikasi Digital Korlantas; dokumen elektronik ini setara hukum denga...
Basarnas Alihkan Pencarian Jurnalis ke Operasi SAR Rutin
Basarnas tetap melanjutkan pencarian lima jurnalis lewat operasi SAR rutin; pencarian berlangsung 24 jam ses...
Wamensos Dorong Pembangunan Sekolah Rakyat di Pekalongan
Wamensos mendorong percepatan pembangunan Sekolah Rakyat di Pekalongan; Pemkab sediakan lahan 8,1 ha untuk m...
Menko Pangan Tawarkan Insentif Karbon untuk Investor Hijau
Menko Pangan Zulkifli Hasan tawarkan insentif pasar karbon untuk tarik investasi hijau di sektor pangan, sam...