DPR Minta Fungsi BSN Dimaksimalkan untuk Perkuat Daya Saing Nasional
Komisi VII DPR RIBSN) agar manfaat standardisasi dapat meningkatkan kualitas produk, perlindungan konsumen, dan daya saing industri. Rapat antara Panitia Standar Nasional Indonesia (SNI) Komisi VII dan Plt. Kepala BSN, Yustinus Kristianto Widiwardono, berlangsung di Tangerang Selatan, Senin 25 Mei 2026, dan menghasilkan sejumlah masukan teknis terkait regulasi, mitra, dan kendala pelaksanaan.
Tambahan penguatan fungsi BSN
Ketua Komisi VII DPR RI, Saleh Partaonan Daulay, menilai peran BSN masih perlu diperkuat. Ia menekankan bahwa potensi manfaat standardisasi sangat besar jika fungsi BSN dimaksimalkan.
"Nah, ini menjadi sesuatu yang sangat penting karena apa? Karena BSN ini selama ini kelihatannya fungsi dan perannya masih lemah ya. Dibandingkan dengan manfaat yang sebetulnya sangat besar yang akan diperoleh jika BSN ini bisa dimaksimalkan fungsinya,"
Saleh meminta penelusuran lebih lanjut soal regulasi yang berlaku untuk mengatur peran BSN agar lembaga ini mampu bekerja lebih efektif.
Hubungan BSN dengan lembaga mitra
Dalam rapat terungkap bahwa lebih dari 1.900 lembaga bekerja sama dan bermitra dengan BSN di seluruh Indonesia. Komisi VII ingin mengevaluasi efektivitas lembaga-lembaga tersebut dalam membantu tugas standarisasi dan pengawasan produk.
Menurut Saleh, DPR perlu memastikan lembaga mitra benar-benar mendukung pelaksanaan tugas BSN, terutama dalam pengawasan produk impor, industri lokal, dan layanan jasa.
Kendala implementasi SNI sukarela
Plt. Kepala BSN, Yustinus, menjelaskan tantangan utama ialah rendahnya kesadaran pelaku usaha untuk menerapkan SNI yang bersifat sukarela. Ia menegaskan upaya peningkatan masih terus dilakukan meski menghadapi hambatan anggaran dan kewenangan yang tumpang tindih dengan kementerian lain.
"SNI yang sifatnya sukarela ini memang tidak seperti SNI wajib. Namun, kami juga terbentur hal lainnya, mulai dari anggaran juga kewenangan yang bersinggungan misalnya, Kementerian Perindustrian dan kementerian lainnya,"
Yustinus juga menyatakan BSN terus mendorong penerapan SNI melalui pembinaan dan kerja sama, meski pencapaian belum merata.
Lokasi rapat dan peserta
Rapat digelar di Gedung Laboratorium SNSU BSN, Komplek BRIN, Jalan Raya Puspiptek, Kota Tangerang Selatan. Turut hadir selain pimpinan Komisi VII dan jajaran BSN, Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie serta sejumlah pemangku kepentingan terkait.
Implikasi dan tindak lanjut
Komisi VII menuntut pelacakan regulasi dan evaluasi kemitraan agar BSN bisa menjalankan fungsi lebih kuat. DPR juga meminta penjelasan tertulis mengenai kendala anggaran dan wewenang sebagai dasar rekomendasi kebijakan. Langkah ini dinilai krusial untuk meningkatkan perlindungan konsumen dan daya saing produk nasional ke depan.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Perpres Tata Kelola Kopdes Dikebut, Rampung Pekan Ini
Pemerintah menargetkan Perpres tata kelola Kopdes rampung pekan ini untuk mempercepat operasional Koperasi D...
Bulog Pastikan Kualitas Beras Bantuan Tahap II untuk 33,14 Juta KPM
Bulog periksa kualitas beras Banpang Tahap II di Sunter Timur jelang penyaluran Agustus 2026 untuk 33,14 jut...
Menteri Dorong Biodiversitas Jadi Penggerak Ekonomi Hijau
Menteri Lingkungan Hidup dorong biodiversitas jadi modal ekonomi hijau melalui Biodiversity+ Business Forum...
Komdigi Perketat Pengawasan Registrasi SIM Berbasis Biometrik
Komdigi perketat pengawasan registrasi SIM berbasis biometrik; seluruh operator diwajibkan memastikan mitra...
Prabowo Minta Antisipasi Dampak Perang pada Pasokan Energi
Presiden Prabowo minta antisipasi terganggunya pasokan energi jika perang Timur Tengah berlanjut; ratas di I...
Korlantas: Hoaks Denda Rp250 Ribu untuk Ban Gundul
Korlantas Polri menyatakan kabar denda Rp250 ribu untuk ban gundul hoaks dan meminta masyarakat memverifikas...