Operasi Patuh 2026: Korlantas Fokus Penegakan Digital ETLE
Korlantas Polri akan menggelar Operasi Patuh 2026 pada 8-21 Juni 2026 dengan fokus pada penegakan hukum digital melalui sistem ETLE. Pengumuman ini disampaikan saat apel di Lapangan NTMC Korlantas Polri, Senin, 25 Mei 2026.
Waktu, konsep, dan pelaksanaan
Operasi berjalan dua minggu dan mengusung konsep operasi mandiri kewilayahan. Pelaksanaan disesuaikan dengan karakteristik daerah masing-masing untuk meningkatkan efektivitas penindakan.
Fokus penegakan: ETLE dan transformasi digital
Transformasi digital menjadi titik tekan utama operasi. Korlantas meminta seluruh jajaran memaksimalkan dukungan teknis dan operasional agar sistem ETLE bekerja optimal di lapangan.
“Operasi Patuh tahun ini lebih mengedepankan penegakan hukum berbasis digital melalui ETLE. Seluruh jajaran diminta mempersiapkan dukungan pelaksanaan secara maksimal.”
Pelanggaran prioritas
Operasi menargetkan pelanggaran yang menghambat fungsi pembacaan kamera ETLE. Beberapa bentuk pelanggaran yang akan mendapat perhatian khusus antara lain penghilangan atau penutupan pelat nomor, serta penggunaan stiker atau cat untuk menyamarkan nomor kendaraan.
“Pelanggaran tersebut menghambat sistem pembacaan kamera ETLE. Sehingga memperlambat dalam proses penegakan hukum elektronik.”
Metode penindakan dan proporsi
Model penindakan dibagi antara penegakan elektronik dan konvensional. Mayoritas tindakan akan mengandalkan ETLE, namun penindakan langsung tetap diterapkan untuk pelanggaran yang berisiko keselamatan.
Kabag Ops Korlantas menyampaikan rincian komposisi penindakan sebagai berikut:
- 60% penindakan menggunakan ETLE (elektronik)
- 30% penindakan berupa tilang konvensional di lapangan
- 10% penanganan lewat teguran simpatik
“Sementara 30 persen menggunakan tilang konvensional. Sementara itu 10 persen melalui teguran simpatik.”
Pendekatan humanis dan tujuan keseluruhan
Teguran simpatik tetap digunakan dalam kondisi tertentu untuk pendekatan humanis. Namun porsi teguran dibatasi agar tujuan operasi—peningkatan kepatuhan lalu lintas—tetap tercapai.
Operasi dirancang untuk mendorong kesadaran masyarakat melalui upaya preemtif, preventif, dan penegakan hukum yang terintegrasi. Langkah ini diharapkan memperbaiki ketertiban berlalu lintas dan mempercepat proses penegakan hukum elektronik di seluruh wilayah.
Berita Terkait
Andre Prasetyo: Fokus Perhatian ke Rakyat Gaza, Bukan Relawan
Andre Prasetyo meminta perhatian global fokus pada penderitaan warga Gaza, bukan pada penahanan relawan, usa...
BGN Waspada Penipuan Mitra MBG yang Janjikan Titik SPPG
BGN mengingatkan masyarakat waspada penipuan mengatasnamakan mitra MBG yang menjanjikan titik SPPG dengan me...
Wamen ESDM: Blackout Sumatra Disebabkan Petir di Jambi
Wamen ESDM: blackout Sumatra pada 25 Mei 2026 disebabkan sambaran petir di jaringan transmisi Jambi, bukan s...
DPR Minta Fungsi BSN Dimaksimalkan untuk Perkuat Daya Saing Nasional
Komisi VII DPR mendorong penguatan fungsi BSN agar SNI dan standardisasi meningkatkan kualitas produk, perli...
Wamen PPPA Dorong Kebijakan Berbasis Kebutuhan Masyarakat
Wamen PPPA Veronica Tan mendorong kebijakan berbasis kebutuhan komunitas untuk menjawab persoalan desa, pere...
Kemdiktisaintek: Kecurangan SNBT Dominan Sasar Prodi Kedokteran
Kemdiktisaintek ungkap hampir 99% kasus kecurangan SNBT menyasar Prodi Kedokteran; panitia perketat pengawas...