Sri Rezeki Resmi Jadi Wakil Ketua DPRD Medan
Medan — Hj Sri Rezeki AMd resmi menggantikan H Rajudin Sagala SPd.I sebagai Wakil Ketua DPRD Kota Medan masa jabatan 2024-2029. Peresmian berlangsung dalam rapat paripurna pengucapan sumpah/janji pada Selasa (1/9) di gedung DPRD Kota Medan.
Pelantikan dan dasar hukum
Prosesi pelantikan dipimpin Ketua Pengadilan Negeri Medan Kelas IA Khusus, Mardison SH. Plt Sekretaris DPRD Kota Medan, Erisda Hutasoit SE MSP, membacakan Surat Keputusan Gubernur Sumatera Utara Nomor 188.44/461/KPTS/2026.
SK yang ditetapkan pada 9 Juli 2026 itu menetapkan pemberhentian Rajudin Sagala dan pengangkatan Sri Rezeki dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) sebagai penggantinya. Pengangkatan berlaku sejak pengucapan sumpah/janji.
Sambutan Wali Kota dan harapan fungsi DPRD
Wali Kota Medan, Rico Waas, memberi penghargaan atas pengabdian Rajudin Sagala dan menyampaikan selamat kepada Sri Rezeki atas amanah baru tersebut. Ia menekankan pentingnya kesinambungan tugas di lembaga legislatif.
“Pergantian pimpinan merupakan bagian dari dinamika dalam sebuah lembaga. Namun, yang terpenting adalah bagaimana setiap proses yang berlangsung dapat menjaga kesinambungan tugas dan tanggung jawab dalam menjalankan amanah masyarakat,”
Rico meminta pimpinan DPRD baru lebih memfokuskan kerja pada penguatan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan. Ia merinci prioritas yang diharapkan berjalan lebih terarah:
- Pembuatan peraturan daerah yang responsif terhadap kebutuhan warga;
- Pembahasan anggaran yang tepat sasaran dan mendukung prioritas pembangunan;
- Pengawasan pelaksanaan program serta pelayanan publik agar efektif, transparan, dan akuntabel.
“Hal ini dapat diwujudkan melalui pembentukan peraturan daerah yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat, pembahasan anggaran yang semakin tepat sasaran dan mendukung prioritas pembangunan, serta pengawasan terhadap pelaksanaan program dan pelayanan publik agar berjalan efektif, transparan dan akuntabel,”
Dorongan inklusivitas dan sinergi pemerintahan
Wali Kota juga mendorong DPRD mengoptimalkan alat kelengkapan dewan dan membuka akses pengaduan warga secara real-time. Ia menekankan pembangunan tidak hanya terlihat secara fisik, melainkan juga menjangkau pinggiran dan kelompok rentan seperti lansia, penyandang disabilitas, dan anak-anak.
“Dengan sinergi tersebut, pembangunan dan pelayanan masyarakat diharapkan semakin efisien, transparan dan akuntabel, sekaligus mendorong terwujudnya Medan yang inklusif, maju dan berkelanjutan,”
Peralihan kepemimpinan ini menegaskan komitmen DPRD dan Pemko Medan untuk memperkuat komunikasi dan kerja sama demi kebijakan yang memberi manfaat maksimal bagi masyarakat. Pengangkatan Sri Rezeki menandai babak baru dalam penyusunan agenda legislatif dan pengawasan kota.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
SMKN 1 Barumun Ikuti Sumut Science Olympiad 2026 Secara Daring
10 siswa dan 18 guru SMKN 1 Barumun mengikuti Sumut Science Olympiad 2026 tingkat provinsi secara daring, Sa...
Sergai FC Menang 4-3 dan 3-1 atas Bintang Bayu dalam Laga Persahabatan
Sergai FC A dan B menang atas Bintang Bayu pada laga persahabatan 4 September di Silau Dunia untuk memperera...
Asahan Lepas Kontingen Piala Soeratin U-13 dan U-15 2026
Bupati Asahan melepas kontingen Piala Soeratin U-13 dan U-15 yang akan bertanding 6—11 September 2026 deng...
Proyek RKB dan Fasilitas Dayah di Aceh Tenggara Disorot, Rp30 Miliar Digelontor
Proyek RKB, asrama, pagar, dan mushalla untuk 45 Dayah di Aceh Tenggara memakai skema swakelola dan dibiayai...
Protes Hasil Pilkampong Lae Ikan: 5 Anggota P2K Dilaporkan ke Polisi
Hasil Pilkampong Lae Ikan memicu sengketa: lima anggota P2K dilaporkan ke polisi dan calon mengajukan kebera...
Ketua MUI Palas Tekankan Akhlak Nabi Harus Hidup di Kalangan Siswa
Ketua MUI Palas, Ismail Nasution, meminta akhlak Nabi benar-benar diwujudkan siswa MAN 1 Padanglawas dalam p...