Lokal

Dua Bangunan Kayu di Gampong Lambaro Hangus Terbakar

Bagikan:
Bangunan kayu terbakar di Gampong Lambaro, Ingin Jaya, Aceh Besar

Gampong Lambaro, Ingin Jaya, Aceh Besar — Dua unit bangunan konstruksi kayu yang berfungsi sebagai kios dan tempat tinggal hangus terbakar pada Selasa (1/9/2026) pagi. Kebakaran terjadi sekitar pukul 08.10 WIB dan berhasil dipadamkan pada pukul 08.58 WIB. Tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini.

Kronologi kejadian

Informasi awal diterima oleh operator Pusdalops Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Aceh Besar dari warga setempat pada pukul 08.10 WIB. Api kemudian membesar dan menjalar ke bangunan di sekitarnya.

Dua bangunan kayu dilaporkan habis terbakar. Satu bangunan permanen yang berfungsi sebagai tempat perbaikan nomor kendaraan atas nama Khairul Rizal, 35, mengalami kerusakan ringan.

Penanganan pemadaman

Petugas Damkar BPBD Aceh Besar mengerahkan empat unit armada pemadam kebakaran, terdiri dari Pos Induk dua unit, Pos Kuba satu unit, dan Pos Peukan Bada satu unit. Selain itu, satu unit armada Dinas Pekerjaan dan Pemukiman Rakyat (DPKP) Kota Banda juga dikerahkan.

  • Jumlah personel gabungan sekitar 20 orang.
  • Proses pemadaman dan pendinginan berlangsung hingga 08.58 WIB.
  • Penanganan turut dibantu personel TNI dan Polri dari Koramil dan Polsek setempat.

Kerugian dan dampak

Dua unit kayu yang terbakar merupakan milik Safriani Wati, 49, dengan satu Kepala Keluarga (KK) dan satu jiwa terimbas langsung. Tidak ada laporan korban jiwa, namun material bangunan hangus dan barang di dalamnya kemungkinan besar rusak total.

Satu bangunan permanen milik Khairul Rizal mengalami kerusakan ringan, sehingga aktivitas usaha perbaikan kendaraan mungkin terdampak sementara.

Langkah selanjutnya

Pihak berwenang hingga saat ini belum mengeluarkan keterangan resmi mengenai penyebab kebakaran atau estimasi nilai kerugian. Petugas dilaporkan masih melakukan pendataan di lokasi untuk menentukan langkah penanganan lanjutan.

Catatan: Penanganan cepat dari petugas gabungan membantu meminimalisir perluasan api dan potensi korban jiwa.

Andika Nugraha
Penulis
Andika Nugraha

Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.

Berita Terkait