Pematangsiantar Perkuat Wakaf Produktif untuk Pemberdayaan UMKM
Pematangsiantar, Selasa (13/10) — Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi menyambut gagasan wakaf produktif sebagai instrumen pemberdayaan UMKM, namun menegaskan bantuan tidak boleh berhenti pada penyerahan aset tanpa pendampingan dan peningkatan kapasitas.
Wali Kota: Wakaf harus disertai pendampingan
Wesly membuka edukasi ekonomi dan keuangan syariah bertajuk Wakaf Produktif: Manfaat Berkelanjutan, Kemandirian Menguat, Ekonomi Umat Meningkat di aula Kantor Inspektorat Daerah Pematangsiantar, Jalan Siatas Barita.
"Kita harus memastikan adanya pendampingan, peningkatan kapasitas, literasi keuangan, pencatatan usaha, akses perbankan serta evaluasi terhadap perkembangan usaha,"
Menurut Wesly, ekonomi syariah tidak hanya soal layanan perbankan, melainkan menekankan keadilan, transparansi, produktivitas, dan keberlanjutan sehingga manfaatnya luas bagi masyarakat. Ia meminta peserta aktif bertanya dan berdiskusi untuk menggali manfaat kegiatan ini.
Tujuan edukasi dan data Baznas
Kegiatan ini merupakan bagian dari program Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) 2026 untuk meningkatkan literasi ekonomi dan keuangan syariah, terutama pemahaman pengelolaan Ziswaf (Zakat, Infak, Sedekah, Wakaf).
"Paparan itu menekankan perlunya indikator hasil yang terukur, antara lain jumlah produk tersertifikasi halal, rasio aset perbankan syariah terhadap PDRB dan indeks zakat nasional,"
Kepala Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam Setdako, Sari Dewi Rizkiyani Damanik, menyatakan paparan tersebut menjadi rujukan untuk menyelaraskan program dengan RPJMD dan dokumen perencanaan daerah.
| Jenis | Penerima | Nilai (Rp) |
|---|---|---|
| Total pengumpulan ZIS dan bantuan | - | 200.054.000 |
| Total penyaluran | - | 192.700.000 |
| Bantuan pendidikan (16 siswa) | 16 | 16.000.000 |
| Zakat Ramadhan (520 dhuafa) | 520 | 104.000.000 |
| Bantuan pendidikan santri (20) | 20 | 20.000.000 |
| Pembangunan/bedah rumah (2 penerima) | 2 | 50.000.000 |
| Bantuan beras 5 kg (30 anak yatim) | 30 | 2.700.000 |
| Dukungan Baznas Prov. Sumut - pendidikan | - | 20.000.000 |
| Dukungan Baznas Prov. Sumut - rumah | - | 50.000.000 |
Rencana tindak lanjut 2027
Sari mengusulkan agar edukasi lanjutan masuk ke program kerja TPAKD 2027 dengan sasaran, jadwal, mitra, dan keluaran yang jelas. Rencana tindak lanjut yang diusulkan meliputi:
- Koordinasi dengan Baznas kota dan provinsi, Bank Indonesia, serta lembaga keuangan syariah.
- Perluasan literasi dan akses kanal informasi resmi terkait Ziswaf.
- Pemetaan kebutuhan masyarakat untuk pemanfaatan Ziswaf dalam bantuan sosial dan pemberdayaan produktif.
- Penyelarasan program ekonomi syariah dengan RPJMD dan dokumen perencanaan perangkat daerah.
- Penerapan indikator hasil yang realistis serta monitoring dan evaluasi pelaksanaan.
Usai pembukaan, Wesly menyerahkan wakaf melalui pemindaian barcode dan penyerahan simbolis kepada BKM Masjid Rahmat. Hadir dalam acara tersebut perwakilan Bank Syariah Indonesia, Majelis Ulama, Baznas, perwakilan BI, pimpinan OPD, camat, lurah, dan pemangku kepentingan lain.
Harapannya, kegiatan ini mampu memperkuat literasi dan kolaborasi pengembangan ekonomi syariah di Pematangsiantar sehingga pengelolaan Ziswaf berjalan amanah, transparan, tepat sasaran, dan memberi manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat.
Reporter ekonomi yang mengulas pasar, investasi, UMKM, serta kebijakan fiskal dan moneter.
Berita Terkait
Sumut Siapkan Integrasi Kurikulum Anti Narkoba di Sekolah
Disdik Sumut dan BNN RI bertemu 12/10 untuk mengkaji integrasi kurikulum anti narkoba, langkah awal melindun...
Banggar DPRD Taput Bahas Tindak Lanjut Evaluasi Perubahan APBD 2026
Banggar DPRD Tapanuli Utara dan Pemkab membahas tindak lanjut catatan evaluasi Gubernur Sumut terhadap perub...
Bobby Nasution Perkuat Kolaborasi Pemprov Sumut dan Kejati Hadapi 2027
Gubernur Sumut Bobby Nasution perkuat kolaborasi Pemprov Sumut dan Kejati Sumut untuk mendukung pemerintahan...
Dinkes Aceh Besar Gelar Cek Kesehatan Gratis dan Tracing TBC
Dinkes Aceh Besar menggelar Cek Kesehatan Gratis dan tracing TBC di Lampupok Baro, Indrapuri, untuk percepat...
PN Medan Nyatakan Penetapan Tersangka Dhody Thahir Tidak Sah
PN Medan mengabulkan praperadilan Dhody Thahir dan menyatakan penetapan tersangka tidak sah karena bukti bel...
Bupati Tapteng Ajukan 3 Ranperda: Sampah, Bantuan Hukum, dan OPD
Bupati Tapteng ajukan tiga Ranperda tentang pengelolaan sampah, bantuan hukum, dan perubahan struktur OPD un...