Lokal

Warga Desak Polda Sumut Tindak Gudang Diduga Oplos Tabung Gas

Bagikan:
Gudang diduga tempat pengoplosan tabung gas di Jalan Elang, Percut Seituan

Medan — Warga meminta Polda Sumut segera menindak sebuah gudang di Jalan Elang, Kecamatan Percut Seituan, yang diduga menjadi lokasi pengoplosan tabung gas bersubsidi. Permintaan ini disampaikan Rabu (14/10) setelah aktivitas diduga berlangsung hampir satu tahun dan dipindah-pindah sebelumnya untuk mengelabui penegak hukum.

Kronologi dan modus operandi

Seorang warga berinisial G menyatakan gudang tersebut kini dikelola oleh RK dengan bantuan rekannya GN. Menurut pengakuan warga, gudang menampung puluhan ribu tabung LPG bersubsidi dan nonsubsidi berbagai ukuran.

Modus yang diduga dilakukan adalah memindahkan isi tabung subsidi berukuran 3 kilogram ke tabung nonsubsidi berukuran lebih besar. Setelah itu, produk dijual dengan harga lebih tinggi ke berbagai daerah.

"Kami minta agar Polda Sumut untuk bertindak karena aktivitas gudang yang diduga mengoplos tabung gas subsidi sudah berlangsung hampir satu tahun," ujar G.

Area distribusi dan estimasi keuntungan

Warga menyebut pemasaran tabung hasil oplosan menjangkau beberapa wilayah. Daerah yang disebut antara lain:

  • Kota Medan
  • Deliserdang
  • Binjai
  • Langkat
  • Riau
  • Aceh

Menurut pernyataan warga, pengelola gudang bisa meraup pemasukan hingga Rp500 juta per minggu. Mereka mendesak penindakan karena kegiatan ini berpotensi menyebabkan kerugian negara dan mengganggu pasokan gas bersubsidi bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

Respon Polda Sumut

Direktur Reskrimsus Polda Sumut, Kombes Pol Irfan Rifai, dikonfirmasi soal laporan ini. Ia menyatakan pihak kepolisian akan menindaklanjuti informasi tersebut.

"Terima kasih informasinya ya. Segera kita tindaklanjuti," ujar Kombes Pol Irfan Rifai.

Implikasi dan langkah selanjutnya

Warga berharap penindakan cepat dilakukan untuk menghentikan praktik yang merugikan negara dan konsumen. Jika benar terbukti, kasus ini dapat memicu penyelidikan lebih luas terkait rantai distribusi dan pelanggaran penggunaan subsidi.

Pengawasan distribusi LPG subsidi dinilai perlu diperketat agar bantuan tepat sasaran. Polda Sumut disebut sebagai pihak kunci untuk mengonfirmasi temuan dan menegakkan hukum bila terdapat pelanggaran.

Sarah Kurniawati
Penulis
Sarah Kurniawati

Reporter ekonomi yang mengulas pasar, investasi, UMKM, serta kebijakan fiskal dan moneter.

Berita Terkait