Warga Desak Polda Sumut Tindak Gudang Diduga Oplos Tabung Gas
Medan — Warga meminta Polda Sumut segera menindak sebuah gudang di Jalan Elang, Kecamatan Percut Seituan, yang diduga menjadi lokasi pengoplosan tabung gas bersubsidi. Permintaan ini disampaikan Rabu (14/10) setelah aktivitas diduga berlangsung hampir satu tahun dan dipindah-pindah sebelumnya untuk mengelabui penegak hukum.
Kronologi dan modus operandi
Seorang warga berinisial G menyatakan gudang tersebut kini dikelola oleh RK dengan bantuan rekannya GN. Menurut pengakuan warga, gudang menampung puluhan ribu tabung LPG bersubsidi dan nonsubsidi berbagai ukuran.
Modus yang diduga dilakukan adalah memindahkan isi tabung subsidi berukuran 3 kilogram ke tabung nonsubsidi berukuran lebih besar. Setelah itu, produk dijual dengan harga lebih tinggi ke berbagai daerah.
"Kami minta agar Polda Sumut untuk bertindak karena aktivitas gudang yang diduga mengoplos tabung gas subsidi sudah berlangsung hampir satu tahun," ujar G.
Area distribusi dan estimasi keuntungan
Warga menyebut pemasaran tabung hasil oplosan menjangkau beberapa wilayah. Daerah yang disebut antara lain:
- Kota Medan
- Deliserdang
- Binjai
- Langkat
- Riau
- Aceh
Menurut pernyataan warga, pengelola gudang bisa meraup pemasukan hingga Rp500 juta per minggu. Mereka mendesak penindakan karena kegiatan ini berpotensi menyebabkan kerugian negara dan mengganggu pasokan gas bersubsidi bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
Respon Polda Sumut
Direktur Reskrimsus Polda Sumut, Kombes Pol Irfan Rifai, dikonfirmasi soal laporan ini. Ia menyatakan pihak kepolisian akan menindaklanjuti informasi tersebut.
"Terima kasih informasinya ya. Segera kita tindaklanjuti," ujar Kombes Pol Irfan Rifai.
Implikasi dan langkah selanjutnya
Warga berharap penindakan cepat dilakukan untuk menghentikan praktik yang merugikan negara dan konsumen. Jika benar terbukti, kasus ini dapat memicu penyelidikan lebih luas terkait rantai distribusi dan pelanggaran penggunaan subsidi.
Pengawasan distribusi LPG subsidi dinilai perlu diperketat agar bantuan tepat sasaran. Polda Sumut disebut sebagai pihak kunci untuk mengonfirmasi temuan dan menegakkan hukum bila terdapat pelanggaran.
Reporter ekonomi yang mengulas pasar, investasi, UMKM, serta kebijakan fiskal dan moneter.
Berita Terkait
Sumut Siapkan Integrasi Kurikulum Anti Narkoba di Sekolah
Disdik Sumut dan BNN RI bertemu 12/10 untuk mengkaji integrasi kurikulum anti narkoba, langkah awal melindun...
Banggar DPRD Taput Bahas Tindak Lanjut Evaluasi Perubahan APBD 2026
Banggar DPRD Tapanuli Utara dan Pemkab membahas tindak lanjut catatan evaluasi Gubernur Sumut terhadap perub...
Bobby Nasution Perkuat Kolaborasi Pemprov Sumut dan Kejati Hadapi 2027
Gubernur Sumut Bobby Nasution perkuat kolaborasi Pemprov Sumut dan Kejati Sumut untuk mendukung pemerintahan...
Dinkes Aceh Besar Gelar Cek Kesehatan Gratis dan Tracing TBC
Dinkes Aceh Besar menggelar Cek Kesehatan Gratis dan tracing TBC di Lampupok Baro, Indrapuri, untuk percepat...
PN Medan Nyatakan Penetapan Tersangka Dhody Thahir Tidak Sah
PN Medan mengabulkan praperadilan Dhody Thahir dan menyatakan penetapan tersangka tidak sah karena bukti bel...
Bupati Tapteng Ajukan 3 Ranperda: Sampah, Bantuan Hukum, dan OPD
Bupati Tapteng ajukan tiga Ranperda tentang pengelolaan sampah, bantuan hukum, dan perubahan struktur OPD un...