Lokal

Polrestabes Medan Bongkar Peredaran Vape Getar Impor dari Malaysia

Bagikan:
Barang bukti vape getar merek Yakuza dan Batman yang disita Polrestabes Medan

Medan — Tim Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan mengungkap peredaran vape getar yang diduga merupakan barang impor dari Malaysia, setelah menangkap tiga pelaku di dua lokasi berbeda pada Rabu (23/9). Penindakan bermula dari penggerebekan di sebuah apartemen di Jalan Listrik, Kecamatan Medan Baru, lalu berkembang ke wilayah Medan Sunggal.

Penangkapan awal dan barang bukti

Penyelidikan dimulai ketika anggota menangkap pelaku berinisial SAB (21), warga Aceh, saat diduga melakukan transaksi di apartemen Jalan Listrik. Dari penangkapan itu polisi menyita beberapa paket vape getar.

"Dari penangkapan terhadap pelaku SAB itu disita barang bukti sebanyak lima bungkus vape getar merek Yakuza dan Batman,"

Pengembangan kasus segera dilakukan untuk melacak jaringan pemasok dan penerima barang.

Pengembangan: tangkap pasangan dan jumlah barang bukti

Tim kemudian mengamankan dua terduga pelaku lain di Jalan Kasuari, Kecamatan Medan Sunggal. Kedua tersangka berinisial MAR (25) dan PAS (27) diketahui merupakan pasangan dan diduga aktif dalam peredaran.

"Dalam penangkapan terhadap kedua pelaku yang merupakan pasangan sejoli itu disita barang bukti sebanyak 285 vape getar,"

Berdasarkan pemeriksaan sementara, ketiga pelaku telah menjalankan bisnis ilegal ini selama sekitar dua bulan.

Jaringan Malaysia–Indonesia dan peran pelaku

Kasat Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Nugraha, menyatakan ketiga orang tersebut merupakan bagian dari jaringan narkoba Malaysia–Indonesia. Salah satu tersangka diduga berperan sebagai penghubung langsung dengan pemasok di luar negeri.

"Ketiga pelaku merupakan jaringan narkoba Malaysia-Indonesia. Untuk pelaku MAR berperan langsung dengan pengendali di Malaysia melalui aplikasi khusus,"

Polisi menyita ratusan unit vape getar sebagai barang bukti dan menahan ketiga tersangka di Mapolrestabes Medan untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Proses hukum dan langkah selanjutnya

Kasus ini masih dalam penyelidikan. Penyidik akan mendalami jalur impor, peran tiap tersangka, serta kemungkinan adanya pemasok dan jaringan distribusi lain di dalam negeri.

Penyidikan lanjutan diharapkan dapat mengungkap alur pasokan serta menjerat seluruh pihak yang terlibat sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Andika Nugraha
Penulis
Andika Nugraha

Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.

Berita Terkait