Polda Sumut Gagalkan Peredaran 2.000 Bungkus Vape Getar di Asahan
Medan — Direktorat Narkoba Polda Sumatera Utara menggagalkan peredaran narkotika jenis Vape Getar di Kabupaten Asahan pada Kamis, 23 Juli 2026. Petugas menangkap seorang kurir berinisial R dan menyita 2.000 bungkus barang bukti bermerek WB.
Penangkapan dan barang bukti
Kasubdit I Dit Narkoba Polda Sumut, AKBP Thomy Aruan, mengatakan penangkapan bermula dari laporan masyarakat tentang peredaran cairan liquid etomidate yang disebut sebagai Vape Getar. Setelah menerima laporan, personel melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku bersama barang bukti.
Setelah menerima laporan itu personel melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku R bersama barang bukti narkotika jenis Vape Getar merek WB sebanyak 2.000 bungkus.
Thomy menjelaskan pelaku mengakui menerima paket yang berisi barang haram tersebut setelah menjemput dari Perairan Pantai Timur, Kabupaten Asahan.
Rencana peredaran dan asal barang
Menurut penyidikan awal, barang bukti yang disita rencananya akan diedarkan ke sejumlah daerah di luar Provinsi Sumatera Utara. Petugas juga mendapat keterangan bahwa pasokan narkoba itu berasal dari Malaysia.
Rencananya barang bukti Vape Getar itu akan diedarkan ke sejumlah daerah di luar Provinsi Sumatera Utara.
Proses hukum dan pengembangan kasus
Polda Sumut masih mengembangkan kasus ini untuk menelusuri jaringan lain yang terlibat. Sementara itu tersangka dan barang bukti telah diamankan dan ditahan di Mapolda Sumut untuk proses penyidikan lebih lanjut.
- 23 Juli 2026: Laporan masyarakat diterima petugas.
- 23 Juli 2026: Penyelidikan dan penangkapan kurir berinisial R.
- Barang bukti: 2.000 bungkus Vape Getar merek WB.
- Kasus masih dikembangkan untuk menangkap jaringan lain.
Kasus ini menjadi perhatian aparat karena modus pengiriman melalui jalur perairan dan target distribusi lintas provinsi. Pengembangan penyidikan diharapkan mengungkap pemasok dan jaringan yang lebih luas.
Reporter ekonomi yang mengulas pasar, investasi, UMKM, serta kebijakan fiskal dan moneter.
Berita Terkait
Aceh Timur Tekuk Lhokseumawe 3-1 di GSI Provinsi Aceh
Aceh Timur menang 3-1 atas Lhokseumawe di GSI Provinsi Aceh, Sabtu (19/9), dengan dua gol dari Muhammad Alfa...
DKP Aceh Salurkan Ikan Segar di Kuta Cot Glie untuk Tingkatkan Gizi
DKP Aceh menyalurkan bantuan ikan segar di Kuta Cot Glie, Aceh Besar, untuk membantu pemenuhan gizi ibu hami...
Bendungan Irigasi Lamtimpeung Beroperasi, Air untuk 40+ Ha Sawah
Bendungan irigasi di Gampong Lamtimpeung, Aceh Besar, mulai beroperasi 19 September dan mengairi lebih dari...
Aceh Besar Salurkan 3,7 Ton Ikan Segar untuk 350 Keluarga
Aceh Besar salurkan 3,7 ton ikan segar ke 350 penerima di Kuta Baro untuk dukung penanganan stunting dan giz...
Airin Rico Resmikan Gallery Torose, Tenun Karo Melangkah Modern
Airin Rico meresmikan Gallery Torose di Medan (19/9) untuk mempromosikan tenun Karo Uis Karo lewat koleksi e...
Rico Waas Selesaikan KTP dan Janji Perbaikan Drainase di Medan Deli
Wali Kota Medan Rico Waas menyelesaikan KTP warga dan menjanjikan perbaikan jalan serta drainase saat Sapa W...