Polda Sumut Gagalkan Peredaran 2.000 Bungkus Vape Getar di Asahan
Medan — Direktorat Narkoba Polda Sumatera Utara menggagalkan peredaran narkotika jenis Vape Getar di Kabupaten Asahan pada Kamis, 23 Juli 2026. Petugas menangkap seorang kurir berinisial R dan menyita 2.000 bungkus barang bukti bermerek WB.
Penangkapan dan barang bukti
Kasubdit I Dit Narkoba Polda Sumut, AKBP Thomy Aruan, mengatakan penangkapan bermula dari laporan masyarakat tentang peredaran cairan liquid etomidate yang disebut sebagai Vape Getar. Setelah menerima laporan, personel melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku bersama barang bukti.
Setelah menerima laporan itu personel melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku R bersama barang bukti narkotika jenis Vape Getar merek WB sebanyak 2.000 bungkus.
Thomy menjelaskan pelaku mengakui menerima paket yang berisi barang haram tersebut setelah menjemput dari Perairan Pantai Timur, Kabupaten Asahan.
Rencana peredaran dan asal barang
Menurut penyidikan awal, barang bukti yang disita rencananya akan diedarkan ke sejumlah daerah di luar Provinsi Sumatera Utara. Petugas juga mendapat keterangan bahwa pasokan narkoba itu berasal dari Malaysia.
Rencananya barang bukti Vape Getar itu akan diedarkan ke sejumlah daerah di luar Provinsi Sumatera Utara.
Proses hukum dan pengembangan kasus
Polda Sumut masih mengembangkan kasus ini untuk menelusuri jaringan lain yang terlibat. Sementara itu tersangka dan barang bukti telah diamankan dan ditahan di Mapolda Sumut untuk proses penyidikan lebih lanjut.
- 23 Juli 2026: Laporan masyarakat diterima petugas.
- 23 Juli 2026: Penyelidikan dan penangkapan kurir berinisial R.
- Barang bukti: 2.000 bungkus Vape Getar merek WB.
- Kasus masih dikembangkan untuk menangkap jaringan lain.
Kasus ini menjadi perhatian aparat karena modus pengiriman melalui jalur perairan dan target distribusi lintas provinsi. Pengembangan penyidikan diharapkan mengungkap pemasok dan jaringan yang lebih luas.
Reporter ekonomi yang mengulas pasar, investasi, UMKM, serta kebijakan fiskal dan moneter.
Berita Terkait
Taput Promosikan Pulau Sibandang di PRSU: Destinasi Wisata Unggulan
Pemkab Tapanuli Utara promosikan Pulau Sibandang di PRSU ke-50 lewat Panggung Budaya untuk dorong pariwisata...
Konsulat India Medan Tampilkan Malam Budaya di PRSU 2026
Konsulat Jenderal India di Medan tampilkan malam budaya pada PRSU 2026, memadukan tari klasik dan Bollywood...
Kapolres Paluta: Akan Tindak Galian C Diduga Ilegal di Gumbot
Kapolres Paluta beri peringatan pada pengelola galian C di Desa Gumbot; jika tak miliki izin, polisi akan me...
Warga Demo Minta Perbaikan Jalan 27 Km di Hulu Batang Pane
Warga Hulu Batang Pane demo minta perbaikan jalan 27 km yang rusak parah, tuntut Bupati dan DPRD segera bert...
Pengedar Sabu Ditangkap di Humbahas, Barang Bukti Sabu dan Ganja
Satres Narkoba Polres Humbang Hasundutan menangkap pengedar sabu DNH (38) dengan barang bukti sabu 1 gram da...
UNIMED Latih Guru Langkat Bikin Video Tanggap Bencana Berbasis AI
UNIMED melatih guru Langkat (23 Juli 2026) membuat video tanggap bencana berbasis AI dan melaporkannya lewat...