Ekonomi

Kemenperin Targetkan Utilisasi Industri Kopi 86,6% pada 2029

Bagikan:
Pekerja mengolah biji kopi di pabrik pengolahan

Kementerian Perindustrian menetapkan target peningkatan utilisasi industri pengolahan kopi menjadi 86,6 persen pada 2029. Kebijakan ini diumumkan untuk memperkuat nilai tambah dan daya saing sektor kopi nasional, sejalan dengan potensi produksi dan ekspor yang telah ada.

Data produksi, kapasitas, dan tingkat utilisasi saat ini

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan Indonesia memiliki fondasi kuat untuk mengembangkan industri kopi dari hulu hingga hilir, termasuk ketersediaan bahan baku dan peluang pasar domestik serta ekspor. Pernyataan disampaikan di Jakarta, Selasa, 8 September 2026.

“Kopi merupakan salah satu komoditas yang memiliki kekuatan dari hulu hingga hilir. Tantangan kita ke depan adalah memastikan kekuatan tersebut dapat dikonversi menjadi nilai tambah yang lebih besar,” ujar Agus.

Menurut data Kemenperin, produksi biji kopi Indonesia mencapai sekitar 834 ribu ton pada 2025. Kapasitas terpasang industri pengolahan tercatat sekitar 1,81 juta ton, sementara realisasi produksi pengolahan pada 2025 mencapai sekitar 928 ribu ton dengan tingkat utilisasi sekitar 51 persen.

Strategi peningkatan utilisasi

Plt. Direktur Jenderal Industri Agro Putu Juli Ardika menegaskan peningkatan utilisasi menjadi fokus kebijakan. Ia menjelaskan bahwa optimalisasi kapasitas membutuhkan langkah terpadu dari hulu ke hilir.

“Peningkatan utilisasi menjadi salah satu fokus kebijakan kami. Kita ingin memastikan kapasitas industri yang sudah tersedia dapat dimanfaatkan secara optimal untuk menghasilkan produk dengan nilai tambah yang lebih tinggi,” kata Putu.

Putu merinci bahwa peningkatan utilisasi memerlukan penguatan pada pasokan bahan baku, peningkatan sumber daya manusia, adopsi teknologi, riset dan pengembangan, serta akses pasar yang terintegrasi.

Posisi ekspor dan produk prioritas

Dari sisi perdagangan, Indonesia tercatat sebagai eksportir kopi premix terbesar dunia pada 2025 dengan nilai ekspor mencapai USD 454,7 juta dan pangsa pasar global sebesar 17,54 persen. Selain itu, Indonesia berada di posisi lima besar eksportir kopi instan dunia, dengan nilai ekspor sekitar USD 225 juta dan pangsa pasar 5,88 persen.

Kementerian menilai beberapa aspek nonproduksi juga krusial untuk pengembangan industri, antara lain standardisasi, keamanan pangan, traceability, sertifikasi internasional, keberlanjutan, dan branding.

Produk yang dinilai berpeluang dikembangkan meliputi:

  • Roasted bean
  • Kopi instan
  • Premiks
  • Specialty coffee
  • Kopi kapsul
  • Drip coffee
  • Ground coffee

Dengan target utilisasi 86,6 persen, pemerintah berharap kapasitas yang ada dapat dimanfaatkan untuk mendorong produk bernilai tambah dan memperbesar pangsa pasar global. Keberhasilan target itu akan bergantung pada sinergi kebijakan, investasi teknologi, dan penguatan rantai pasok kopi nasional.

Sarah Kurniawati
Penulis
Sarah Kurniawati

Reporter ekonomi yang mengulas pasar, investasi, UMKM, serta kebijakan fiskal dan moneter.

Berita Terkait