Pemerintah Siapkan 200 Juta Rekening BRI dan BSI untuk Usia 17
Pemerintah akan menyiapkan 200 juta rekening otomatis melalui Bank Rakyat Indonesia (BRI) dan Bank Syariah Indonesia (BSI) bagi warga berusia 17 tahun. Kebijakan diumumkan pada 8 September 2026 di Jakarta oleh Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dan bertujuan memperluas kepemilikan rekening serta memperkuat akses masyarakat ke layanan keuangan formal.
Rincian kebijakan dan sasaran
Kebijakan itu menyasar warga yang belum memiliki rekening bank dengan batas usia 17 tahun. Pemerintah menyatakan rekening akan disiapkan secara otomatis bagi kelompok tersebut melalui kerja sama dengan BRI dan BSI. Tujuannya untuk meningkatkan inklusi dan literasi keuangan sehingga masyarakat punya akses dan pemahaman memanfaatkan produk keuangan.
"Penyediaan rekening ini ditujukan bagi masyarakat yang belum punya rekening di bank, dengan batas usia 17 tahun. Jumlahnya mencapai 200 juta rekening, yang disediakan otomatis,"
- Menko Perekonomian Airlangga Hartarto
Sumber data dan integrasi sistem
Pemerintah akan memanfaatkan data kependudukan dari Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil). Data Dukcapil akan dipadankan dengan sistem yang dimiliki Bank Indonesia, terutama yang berkaitan dengan sistem pembayaran.
"Pemanfaatan integrasi data tersebut diharapkan dapat mendukung penyediaan layanan keuangan yang lebih tepat dan terjangkau bagi masyarakat,"
- Menko Perekonomian Airlangga Hartarto
Penguatan sistem pembayaran digital
Selain penyediaan rekening, pemerintah akan mendorong penggunaan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS). Integrasi rekening dengan sistem pembayaran digital ini dimaksudkan supaya masyarakat lebih mudah bertransaksi dan memanfaatkan layanan keuangan dalam aktivitas sehari-hari.
Dampak pada penyaluran program publik
Dengan kepemilikan rekening yang lebih merata, pemerintah memandang penyaluran berbagai program sosial dan bantuan dapat dilakukan lebih efektif melalui rekening yang telah disiapkan. Kebijakan ini diharapkan menyederhanakan proses transfer dan menurunkan biaya distribusi.
Koordinasi antar-otoritas
Pemerintah menegaskan akan melakukan koordinasi dan sinergi antarotoritas serta lembaga terkait untuk memastikan program perluasan akses rekening, integrasi data, dan penguatan sistem pembayaran berjalan efektif dan aman.
Langkah ini menunjukkan fokus pemerintah pada perluasan inklusi keuangan dan digitalisasi pembayaran. Ke depan, efektivitas implementasi akan bergantung pada sinkronisasi data, kesiapan infrastruktur perbankan, dan mekanisme proteksi data pribadi.
Koresponden internasional yang mengikuti perkembangan geopolitik dan isu global terkini.
Berita Terkait
Ekspor Industri Pengolahan Jan–Agu 2026 Tembus USD159,55 Miliar
Ekspor industri pengolahan Januari–Agustus 2026 mencapai USD159,55 miliar (Rp2.855,48 triliun), tumbuh 7,87%...
OJK Minta Perbankan Perkuat IT, Kebijakan Dividen Disesuaikan
OJK minta bank perkuat keamanan IT; dividend payout akan disesuaikan agar bank punya ruang investasi teknolo...
OJK Luncurkan Roadmap Perbankan 2026-2030, Lima Prioritas Utama
OJK meluncurkan RP3I 2026–2030 di Bali untuk memperkuat perbankan dengan lima prioritas, empat enabler, dan...
APBN 2027: Target Pertumbuhan 6% Jadi Tantangan Utama
Target 6% pada APBN 2027 jadi tantangan; investasi harus tumbuh 10-12% untuk mendorong ekonomi, kata Kepala...
Ekspor Manufaktur Agustus 2026 Tumbuh 12,48%, Topang Surplus
Manufaktur naik 12,48% pada Agustus 2026, dorong ekspor USD26,61 miliar dan neraca perdagangan surplus USD3,...
Briket Kayu Indonesia Dilirik Buyer Spanyol untuk Restoran Profesional
Calon buyer Spanyol menunjukkan minat pada briket serbuk kayu heksagonal Indonesia untuk restoran profesiona...