Ekonomi

Pemerintah Siapkan 200 Juta Rekening BRI dan BSI untuk Usia 17

Bagikan:
Ilustrasi membuka rekening bank di smartphone dengan logo BRI dan BSI

Pemerintah akan menyiapkan 200 juta rekening otomatis melalui Bank Rakyat Indonesia (BRI) dan Bank Syariah Indonesia (BSI) bagi warga berusia 17 tahun. Kebijakan diumumkan pada 8 September 2026 di Jakarta oleh Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dan bertujuan memperluas kepemilikan rekening serta memperkuat akses masyarakat ke layanan keuangan formal.

Rincian kebijakan dan sasaran

Kebijakan itu menyasar warga yang belum memiliki rekening bank dengan batas usia 17 tahun. Pemerintah menyatakan rekening akan disiapkan secara otomatis bagi kelompok tersebut melalui kerja sama dengan BRI dan BSI. Tujuannya untuk meningkatkan inklusi dan literasi keuangan sehingga masyarakat punya akses dan pemahaman memanfaatkan produk keuangan.

"Penyediaan rekening ini ditujukan bagi masyarakat yang belum punya rekening di bank, dengan batas usia 17 tahun. Jumlahnya mencapai 200 juta rekening, yang disediakan otomatis,"

- Menko Perekonomian Airlangga Hartarto

Sumber data dan integrasi sistem

Pemerintah akan memanfaatkan data kependudukan dari Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil). Data Dukcapil akan dipadankan dengan sistem yang dimiliki Bank Indonesia, terutama yang berkaitan dengan sistem pembayaran.

"Pemanfaatan integrasi data tersebut diharapkan dapat mendukung penyediaan layanan keuangan yang lebih tepat dan terjangkau bagi masyarakat,"

- Menko Perekonomian Airlangga Hartarto

Penguatan sistem pembayaran digital

Selain penyediaan rekening, pemerintah akan mendorong penggunaan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS). Integrasi rekening dengan sistem pembayaran digital ini dimaksudkan supaya masyarakat lebih mudah bertransaksi dan memanfaatkan layanan keuangan dalam aktivitas sehari-hari.

Dampak pada penyaluran program publik

Dengan kepemilikan rekening yang lebih merata, pemerintah memandang penyaluran berbagai program sosial dan bantuan dapat dilakukan lebih efektif melalui rekening yang telah disiapkan. Kebijakan ini diharapkan menyederhanakan proses transfer dan menurunkan biaya distribusi.

Koordinasi antar-otoritas

Pemerintah menegaskan akan melakukan koordinasi dan sinergi antarotoritas serta lembaga terkait untuk memastikan program perluasan akses rekening, integrasi data, dan penguatan sistem pembayaran berjalan efektif dan aman.

Langkah ini menunjukkan fokus pemerintah pada perluasan inklusi keuangan dan digitalisasi pembayaran. Ke depan, efektivitas implementasi akan bergantung pada sinkronisasi data, kesiapan infrastruktur perbankan, dan mekanisme proteksi data pribadi.

Farhan Azhar
Penulis
Farhan Azhar

Koresponden internasional yang mengikuti perkembangan geopolitik dan isu global terkini.

Berita Terkait