Puan Minta Usut Tuntas Intimidasi terhadap dr. Eliza Princila di TTU
Ketua DPR RI Puan Maharani meminta aparat penegak hukum mengusut tuntas dugaan intimidasi terhadap dr. Eliza Princila Utami Pakaenoni (dr. Icha) di Kabupaten Timor Tengah Utara. Pernyataan itu disampaikan di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, pada Selasa (30/6/2026). Puan menekankan proses penyelidikan harus transparan agar kejadian serupa tidak terulang.
Permintaan pengusutan dan perlindungan tenaga kesehatan
Puan menekankan bahwa tidak boleh ada toleransi terhadap intimidasi atau perundungan terhadap tenaga medis. Ia meminta penyelidikan dilakukan menyeluruh dan sanksi hukum diberlakukan bila bukti terpenuhi.
Harus diselidiki kemudian kasus hukumnya harus dituntaskan sampai sejelas-jelasnya.
Ia juga mengingatkan pentingnya memberikan perlindungan kepada tenaga kesehatan saat melaksanakan tugas pelayanan masyarakat.
Kronologi singkat
Peristiwa itu mencuat setelah dr. Icha ditemukan meninggal dunia di rumah orang tuanya di Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur, Jumat (26/6/2026). Sebelumnya, dr. Icha diduga mengalami intimidasi saat menangani pasien anak korban gigitan ular di RS Leona, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU).
Dugaan keterlibatan dan jalannya penyelidikan
Dalam laporan yang beredar, tiga anggota DPRD Kabupaten TTU disebut diduga terlibat dalam insiden intimidasi. Salah satu nama yang disebut berasal dari Fraksi PDI Perjuangan.
Polres Timor Tengah Utara saat ini masih melakukan penyelidikan. Rencana tindakan kepolisian meliputi pemanggilan terhadap tiga anggota DPRD TTU untuk dimintai klarifikasi terkait dugaan intimidasi terhadap dr. Icha.
Respons partai dan proses hukum
Puan memastikan mekanisme partai tidak menghalangi proses hukum. Ia menyatakan setiap partai memiliki prosedur internal bila anggotanya diduga terlibat, tetapi penegakan hukum harus berjalan independen dan tuntas.
Bahwa ada terjadi perundungan, jangan sampai terulang lagi.
Implikasi dan langkah selanjutnya
Kasus ini membuka sorotan publik terkait keselamatan tenaga kesehatan saat menangani pasien, khususnya di daerah-daerah terpencil. Penegakan hukum yang transparan dinilai penting untuk memberi efek jera dan melindungi petugas medis.
Saat ini publik menunggu hasil penyelidikan Polres TTU dan apakah pemanggilan terhadap tiga anggota DPRD akan menghasilkan bukti yang cukup untuk proses hukum lebih lanjut.
Jurnalis politik dengan fokus pada dinamika partai, kebijakan publik, dan agenda pemerintahan.
Berita Terkait
ASDP dan Pemkab Banyuwangi Bahas Solusi Antrean Pelabuhan Ketapang
ASDP dan Pemkab Banyuwangi bersepakat percepat peningkatan dermaga, perluasan buffer zone, dan kapal bantuan...
AirNav Bantu Kampung Seling: Turbin PLTMH & Fasilitas Dasar
AirNav dan Pemkab Banyuwangi serahkan turbin PLTMH, musala, ruang kelas, dan sanitasi untuk Kampung Seling p...
DPC PDI Perjuangan Kediri Gelar Tahlil 7 Hari untuk Guruh
DPC PDI Perjuangan Kabupaten Kediri menggelar tahlil tujuh hari untuk Guruh Soekarnoputra, menekankan pentin...
Pemkab Jember Atur Jam Operasional untuk Redam Konflik Pasar Tanjung
Pemkab Jember dan DPRD setujui pengaturan jam operasional Pasar Tanjung sementara menunggu revitalisasi dan...
Warga Surabaya Keluhkan Data Desil Tak Sesuai, DPRD Minta Pendataan
Warga Sukolilo mengeluh peringkat desil tak sesuai; DPRD minta RT/RW mendata warga untuk pendampingan pengaj...
Ratusan Warga Gelar Tahlil untuk Guruh Soekarnoputra di Bangkalan
Ratusan kader dan warga Bangkalan menggelar doa bersama dan tahlil Jumat malam untuk mengenang tujuh hari wa...