Puan Minta Usut Tuntas Intimidasi terhadap dr. Eliza Princila di TTU
Ketua DPR RI Puan Maharani meminta aparat penegak hukum mengusut tuntas dugaan intimidasi terhadap dr. Eliza Princila Utami Pakaenoni (dr. Icha) di Kabupaten Timor Tengah Utara. Pernyataan itu disampaikan di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, pada Selasa (30/6/2026). Puan menekankan proses penyelidikan harus transparan agar kejadian serupa tidak terulang.
Permintaan pengusutan dan perlindungan tenaga kesehatan
Puan menekankan bahwa tidak boleh ada toleransi terhadap intimidasi atau perundungan terhadap tenaga medis. Ia meminta penyelidikan dilakukan menyeluruh dan sanksi hukum diberlakukan bila bukti terpenuhi.
Harus diselidiki kemudian kasus hukumnya harus dituntaskan sampai sejelas-jelasnya.
Ia juga mengingatkan pentingnya memberikan perlindungan kepada tenaga kesehatan saat melaksanakan tugas pelayanan masyarakat.
Kronologi singkat
Peristiwa itu mencuat setelah dr. Icha ditemukan meninggal dunia di rumah orang tuanya di Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur, Jumat (26/6/2026). Sebelumnya, dr. Icha diduga mengalami intimidasi saat menangani pasien anak korban gigitan ular di RS Leona, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU).
Dugaan keterlibatan dan jalannya penyelidikan
Dalam laporan yang beredar, tiga anggota DPRD Kabupaten TTU disebut diduga terlibat dalam insiden intimidasi. Salah satu nama yang disebut berasal dari Fraksi PDI Perjuangan.
Polres Timor Tengah Utara saat ini masih melakukan penyelidikan. Rencana tindakan kepolisian meliputi pemanggilan terhadap tiga anggota DPRD TTU untuk dimintai klarifikasi terkait dugaan intimidasi terhadap dr. Icha.
Respons partai dan proses hukum
Puan memastikan mekanisme partai tidak menghalangi proses hukum. Ia menyatakan setiap partai memiliki prosedur internal bila anggotanya diduga terlibat, tetapi penegakan hukum harus berjalan independen dan tuntas.
Bahwa ada terjadi perundungan, jangan sampai terulang lagi.
Implikasi dan langkah selanjutnya
Kasus ini membuka sorotan publik terkait keselamatan tenaga kesehatan saat menangani pasien, khususnya di daerah-daerah terpencil. Penegakan hukum yang transparan dinilai penting untuk memberi efek jera dan melindungi petugas medis.
Saat ini publik menunggu hasil penyelidikan Polres TTU dan apakah pemanggilan terhadap tiga anggota DPRD akan menghasilkan bukti yang cukup untuk proses hukum lebih lanjut.
Jurnalis politik dengan fokus pada dinamika partai, kebijakan publik, dan agenda pemerintahan.
Berita Terkait
DPR Minta Pengusutan Tuntas Kekerasan Ibu terhadap Anak di Pamekasan
DPR minta polisi mengusut tuntas kasus kekerasan ibu terhadap anak di Pademawu, Pamekasan, termasuk pemeriks...
PDI Perjuangan: Perubahan APBD Sumenep Harus Pro Rakyat
Fraksi PDI Perjuangan minta Perubahan APBD Sumenep 2026 tetap berpihak pada rakyat meski PAD naik dan belanj...
Surabaya Minta Perlindungan untuk Pedagang Pasar Tradisional
DPRD Surabaya dan APPSI minta pemerintah lindungi pedagang pasar tradisional dari tekanan pasar modern, dari...
DPRD Jember Minta Pangkas Anggaran Rp2,8 Miliar untuk Stiker Bantuan
DPRD Jember minta Pemkab memangkas anggaran Rp2,8 miliar untuk stiker bantuan dan mengusulkan satu jenis sti...
Jaranan Hiasi Peringatan Kemerdekaan di Trenggalek
Ribuan warga menyaksikan pagelaran jaranan di halaman DPC PDI Perjuangan Trenggalek, 17 Agustus 2026, sebaga...
ASN Banyuwangi Berbagi daftarkan 1.144 pekerja informal ke BPJS
ASN Banyuwangi Berbagi mendaftarkan 1.144 pekerja informal ke BPJS Ketenagakerjaan pada 17 Agustus 2026 untu...