Polda Sumut Bentuk URC MIT untuk Tekan Kejahatan Jalanan
Subdit III Jatanras Dit Reskrimum Polda Sumut membentuk personel Unit Reaksi Cepat (URC) Mission Impossible Team (MIT) untuk menekan aksi kejahatan jalanan. Pembentukan ini diumumkan Sabtu, 30 Mei, dan fokus operasi diarahkan ke wilayah penyangga seperti Kota Medan, Deliserdang, Binjai, dan Serdangbedagai.
Pembentukan dan tujuan URC MIT
Direktur Reskrimum Polda Sumut, Kombes Pol Ricko Taruna Mauruh, menjelaskan bahwa URC MIT dibentuk untuk membantu pengungkapan kasus kejahatan jalanan yang terjadi antarkabupaten. Tim ini akan mendukung kerja polres setempat dan mempercepat respons terhadap laporan kriminalitas.
"Personel URC ini akan melaksanakan patroli di wilayah polres penyangga jajaran Polda Sumut diantaranya Kota Medan, Deliserdang, Binjai, Serdangbedagai serta daerah lainnya dalam membantu pengungkapan kasus kejahatan jalanan,"
Fasilitas dan tugas patroli
Ricko menyebutkan personel URC MIT dilengkapi kendaraan roda empat dan sepeda motor untuk menggelar patroli mobile. Harapannya, kehadiran tim ini dapat menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif di Sumatera Utara.
"Diharapkan dengan adanya personel URC MIT Jatanras Dit Reskrimum Polda Sumut dapat menekan aksi kejahatan jalanan sehingga kehadiran anggota Polri di tengah-tengah masyarakat benar-benar bisa memberikan rasa aman dan nyaman,"
Pengungkapan kasus curanmor antarkabupaten
Setelah dibentuk, URC MIT berhasil mengungkap jaringan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beroperasi antarkabupaten. Pengungkapan dipimpin Kasubdit III Jatanras Dit Reskrimum, Kompol Jama Kita Purba, bersama personel tim.
Operasi pengungkapan diwarnai pengejaran yang membuat kendaraan dinas rusak parah dan beberapa personel mengalami luka. Karena pelaku yang ditangkap merupakan residivis dan membahayakan, aparat akhirnya melakukan tindakan tegas.
Saat penindakan, tiga dari lima pelaku ditembak. Kelima pelaku yang ditangkap adalah:
- Indra Prihatin alias Kunyit (49), warga Kabupaten Langkat
- Irwanto alias Iwan (36), warga Kabupaten Deliserdang
- Jumadi alias Madi (42), warga Kabupaten Serdangbedagai
- Misrun alias Wawon alias Wak Leng alias Keleng (46), warga Kabupaten Serdangbedagai
- Hadijun alias Ijun (48), warga Kecamatan Batang Kuis, Kabupaten Deliserdang
Jejak kejahatan komplotan
Polisi mencatat komplotan ini sudah beraksi puluhan kali. Terdata 35 lokasi kejadian yang tersebar di beberapa wilayah provinsi.
Beberapa lokasi yang tercatat antara lain:
- Kota Medan
- Deliserdang
- Serdangbedagai
- Simalungun
- Siantar
- Batubara
Implikasi dan langkah ke depan
Polda Sumut berharap langkah pembentukan URC MIT dapat menurunkan angka kejahatan jalanan dan mempercepat proses pengungkapan kasus. Ke depan, tim akan terus berpatroli di wilayah penyangga dan bekerja sama dengan polres setempat untuk memperluas jangkauan operasi.
Berita Terkait
Pemkab Padanglawas Raih Opini WTP atas LKPD 2025
Pemkab Padanglawas memperoleh opini WTP untuk LKPD 2025 setelah pemeriksaan BPK Sumut selama sekitar 60 hari...
PDM Sergai Gelar Kader Mubalig Perkuat Dakwah Berkemajuan
PDM Sergai menggelar Kader Mubalig 29 Mei di PRM Sukasari untuk memperkuat dakwah berkemajuan dan membentuk...
PLN Srikandi Goes To School di SMKS Setia Budi Binjai
PLN Srikandi Goes To School hadir di SMKS Setia Budi Binjai, memberi edukasi kelistrikan, pengenalan PLN Mob...
Polres Siantar Tangkap Empat Tersangka Pemilik Sabu di Tiga Lokasi
Polres Siantar menangkap empat terduga pemilik sabu di tiga lokasi, menyita total lebih 2 gram sabu; keempat...
Polsek Padangsidimpuan Grebek Lokasi Diduga Tempat Pakai Narkoba di Wek II
Polsek Padangsidimpuan menggerebek lokasi di Wek II yang diduga jadi tempat pakai narkoba; barang bukti sepe...
Fraksi PKS Banda Aceh Sumbang Sapi Kurban, Genap 7 Tahun
Fraksi PKS DPRK Banda Aceh menyalurkan satu sapi kurban pada Idul Adha 1447 H/2026, menandai tradisi tujuh t...