Lokal

Bupati Sergai Buka Penerangan Hukum Jaga Desa untuk Perkuat Transparansi

Bagikan:
Bupati Darma Wijaya membuka Penerangan Hukum Jaga Desa di Aula Sultan Serdang

Sei Rampah, 23 Juli 2026 — Bupati Serdang Bedagai H. Darma Wijaya membuka kegiatan Penerangan Hukum dalam Program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) di Aula Sultan Serdang, Komplek Kantor Bupati. Kegiatan digelar untuk meningkatkan transparansi pengelolaan keuangan desa dan mencegah kesalahan administrasi melalui sinergi lintas instansi.

Program Jaga Desa fokus pada pencegahan

Bupati Darma Wijaya menyampaikan bahwa besarnya kewenangan dan anggaran desa menuntut peningkatan kapasitas aparatur desa. Pelatihan ini dimaksudkan bukan sekadar pengawasan, melainkan upaya pencegahan agar kepala desa dan perangkat tidak ragu saat menjalankan tugas.

"Program Jaga Desa bukan semata-mata bertujuan melakukan pengawasan, tetapi lebih menitikberatkan pada upaya pencegahan. Kami berharap setiap kepala desa dan perangkat desa memiliki pemahaman yang memadai agar tidak ragu dalam menjalankan tugas, sekaligus mengedepankan prinsip kehati-hatian,"

Kegiatan ini dijadwalkan berlangsung dalam empat gelombang dan melibatkan puluhan desa dari berbagai kecamatan. Bupati juga meminta kepala desa dan operator untuk memanfaatkan kesempatan tersebut secara optimal untuk memperdalam regulasi dan membangun komunikasi aktif dengan kejaksaan.

Aplikasi real-time untuk kawal Dana Desa

Plt. Kepala Kejari Sergai, Bani Immanuel Ginting SH, MH, memaparkan bahwa sosialisasi ini dirangkaikan dengan penerapan aplikasi berbasis digital yakni Real Time Monitoring Village Management Funding. Aplikasi resmi Kejaksaan RI ini dirancang untuk mengawal dan memantau pengelolaan Dana Desa secara real-time.

Menurut penjelasan pihak kejaksaan, aplikasi tersebut bertujuan memastikan keterbukaan dan mencegah potensi penyimpangan hukum maupun korupsi. Penggunaan aplikasi diberikan tanpa biaya untuk pemerintah desa.

Dampak dan harapan kolaborasi

Melalui kolaborasi Pemerintah Kabupaten Sergai dan Kejaksaan Negeri, diharapkan aparatur desa menjadi lebih profesional, akuntabel, dan mampu menghadirkan pelayanan publik berkualitas. Kegiatan juga menekankan pentingnya kehati-hatian dalam pengelolaan administrasi dan keuangan desa.

Peserta kegiatan

Acara dihadiri oleh pejabat kejaksaan dan pemerintahan daerah serta perwakilan desa:

  • Plt. Kepala Kejari Sergai Bani Immanuel Ginting SH, MH
  • Kasi Intel Kejari Sergai Yoppy Gumala SH, MH
  • Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Drs. Fajar Simbolon, M.Si
  • Kepala Dinas Kominfo Nurchinta Depi Tambunan, S.Si
  • Camat, Kabag, serta kepala desa dan operator dari sejumlah kecamatan

Dengan langkah ini, Pemerintah Kabupaten Sergai dan Kejaksaan berharap tata kelola desa di wilayah "Tanah Bertuah Negeri Beradat" semakin transparan dan bebas dari praktik penyimpangan.

Sarah Kurniawati
Penulis
Sarah Kurniawati

Reporter ekonomi yang mengulas pasar, investasi, UMKM, serta kebijakan fiskal dan moneter.

Berita Terkait