Bupati Sergai Buka Penerangan Hukum Jaga Desa untuk Perkuat Transparansi
Sei Rampah, 23 Juli 2026 — Bupati Serdang Bedagai H. Darma Wijaya membuka kegiatan Penerangan Hukum dalam Program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) di Aula Sultan Serdang, Komplek Kantor Bupati. Kegiatan digelar untuk meningkatkan transparansi pengelolaan keuangan desa dan mencegah kesalahan administrasi melalui sinergi lintas instansi.
Program Jaga Desa fokus pada pencegahan
Bupati Darma Wijaya menyampaikan bahwa besarnya kewenangan dan anggaran desa menuntut peningkatan kapasitas aparatur desa. Pelatihan ini dimaksudkan bukan sekadar pengawasan, melainkan upaya pencegahan agar kepala desa dan perangkat tidak ragu saat menjalankan tugas.
"Program Jaga Desa bukan semata-mata bertujuan melakukan pengawasan, tetapi lebih menitikberatkan pada upaya pencegahan. Kami berharap setiap kepala desa dan perangkat desa memiliki pemahaman yang memadai agar tidak ragu dalam menjalankan tugas, sekaligus mengedepankan prinsip kehati-hatian,"
Kegiatan ini dijadwalkan berlangsung dalam empat gelombang dan melibatkan puluhan desa dari berbagai kecamatan. Bupati juga meminta kepala desa dan operator untuk memanfaatkan kesempatan tersebut secara optimal untuk memperdalam regulasi dan membangun komunikasi aktif dengan kejaksaan.
Aplikasi real-time untuk kawal Dana Desa
Plt. Kepala Kejari Sergai, Bani Immanuel Ginting SH, MH, memaparkan bahwa sosialisasi ini dirangkaikan dengan penerapan aplikasi berbasis digital yakni Real Time Monitoring Village Management Funding. Aplikasi resmi Kejaksaan RI ini dirancang untuk mengawal dan memantau pengelolaan Dana Desa secara real-time.
Menurut penjelasan pihak kejaksaan, aplikasi tersebut bertujuan memastikan keterbukaan dan mencegah potensi penyimpangan hukum maupun korupsi. Penggunaan aplikasi diberikan tanpa biaya untuk pemerintah desa.
Dampak dan harapan kolaborasi
Melalui kolaborasi Pemerintah Kabupaten Sergai dan Kejaksaan Negeri, diharapkan aparatur desa menjadi lebih profesional, akuntabel, dan mampu menghadirkan pelayanan publik berkualitas. Kegiatan juga menekankan pentingnya kehati-hatian dalam pengelolaan administrasi dan keuangan desa.
Peserta kegiatan
Acara dihadiri oleh pejabat kejaksaan dan pemerintahan daerah serta perwakilan desa:
- Plt. Kepala Kejari Sergai Bani Immanuel Ginting SH, MH
- Kasi Intel Kejari Sergai Yoppy Gumala SH, MH
- Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Drs. Fajar Simbolon, M.Si
- Kepala Dinas Kominfo Nurchinta Depi Tambunan, S.Si
- Camat, Kabag, serta kepala desa dan operator dari sejumlah kecamatan
Dengan langkah ini, Pemerintah Kabupaten Sergai dan Kejaksaan berharap tata kelola desa di wilayah "Tanah Bertuah Negeri Beradat" semakin transparan dan bebas dari praktik penyimpangan.
Reporter ekonomi yang mengulas pasar, investasi, UMKM, serta kebijakan fiskal dan moneter.
Berita Terkait
Sidang Kasus Sabu 1,09 Kg di Medan, Hakim Ragukan Kesaksian Terdakwa
PN Medan lanjutkan sidang kasus sabu 1,09 kg dan 118 ekstasi; hakim meragukan pengakuan Komala dan menunda s...
Pelaku Bongkar Rumah di Medan Ditembak Saat Ditangkap
Pelaku pembongkaran rumah di Medan ditembak saat ditangkap setelah berusaha melawan. Pelaku mengaku sudah tu...
Kelangkaan Semen di Sumut: Harga Melonjak hingga Rp85 Ribu
Kelangkaan semen di Sumut berlangsung dua bulan; harga meroket hingga Rp85 ribu per sak dan mengganggu proye...
Hakim Minta Pimpinan Bank Mandiri Hadir di Sidang Kasus Korupsi Samosir
Majelis hakim PN Medan minta Pimpinan Bank Mandiri hadir dalam sidang dugaan korupsi bantuan ekonomi Samosir...
Korban Tuntut Keadilan: Dugaan Pelecehan oleh PPPK di Padang Lawas
Seorang magang di Padang Lawas laporkan dugaan pelecehan oleh oknum PPPK; kasus dipindah ke Polda Sumut usai...
Dinas Sumut Tegaskan Tolak Material Ilegal di Proyek Jalan Paluta
Dinas Bina Marga Sumut menegaskan tidak akan mentolerir penggunaan material ilegal pada proyek jalan di Keca...