Kemkomdigi Tutup Masa Sanggah Seleksi Pita 700 MHz & 2,6 GHz
Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) menutup masa sanggah seleksi Pengguna Pita Frekuensi Radio 700 MHz dan 2,6 GHz yang diperuntukkan bagi penyelenggaraan jaringan bergerak seluler tahun 2026. Penutupan diumumkan setelah masa sanggah dua hari kerja berakhir pada Selasa, 14 Juli 2026 pukul 15.00 WIB, dan panitia menyatakan tidak ada sanggahan dari peserta.
Masa sanggah: tidak ada sanggahan
Panitia seleksi memberi waktu dua hari kerja bagi peserta untuk mengajukan sanggahan sejak pengumuman hasil seleksi. Dalam keterangannya, Kemkomdigi menyebutkan tidak ada dokumen sanggahan yang diterima sebelum batas waktu.
Hingga batas waktu akhir yang jatuh pada hari ini, Selasa, 14 Juli 2026 pukul 15.00 WIB, Tim Seleksi menyatakan tidak menerima sanggahan dalam bentuk apa pun dari para Peserta Seleksi.
Langkah administrasi selanjutnya
Dengan ditutupnya masa sanggah, proses berlanjut ke penyusunan Berita Acara Hasil Seleksi. Setelah Berita Acara selesai, Menteri Komunikasi dan Digital secara resmi akan menetapkan pemenang seleksi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Tahapan selanjutnya dari proses ini adalah penyusunan Berita Acara Hasil Seleksi. Selanjutnya, Menteri Komunikasi dan Digital akan secara resmi menetapkan Pemenang Seleksi Pengguna Pita Frekuensi Radio 700 MHz dan 2,6 GHz untuk Keperluan Penyelenggaraan Jaringan Bergerak Seluler Tahun 2026 sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Daftar peringkat hasil seleksi
Pengumuman Tim Seleksi Nomor 04/SP/TIMSEL/KOMDIGI/07/2026 mencatat tiga peserta yang masuk daftar peringkat hasil seleksi pada masing-masing pita frekuensi.
Hasil Seleksi Pita Frekuensi Radio 700 MHz:
- PT XLSMART Telecom Sejahtera Tbk — penawaran Rp35.340.000.000,00 untuk Blok 30 MHz (2x15 MHz).
- PT Telekomunikasi Selular — penawaran Rp32.125.000.000,00 untuk Blok 20 MHz (2x10 MHz).
- PT Indosat Tbk — penawaran Rp25.374.000.000,00 untuk Blok 20 MHz (2x10 MHz).
Hasil Seleksi Pita Frekuensi Radio 2,6 GHz:
- PT Telekomunikasi Selular — penawaran Rp6.823.000.000 untuk Blok 80 MHz.
- PT Indosat Tbk — penawaran Rp6.200.000.000 untuk Blok 60 MHz.
- PT XLSMART Telecom Sejahtera Tbk — penawaran Rp4.632.000.000 untuk Blok 60 MHz.
Implikasi dan tahapan penetapan pemenang
Penutupan masa sanggah mempercepat proses administratif menuju penetapan pemenang. Penetapan resmi oleh Menteri akan menjadi dasar bagi para operator untuk melanjutkan persiapan teknis dan komersial terkait pemanfaatan spektrum pada 2026.
Proses ini akan mengikuti ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku hingga pengumuman pemenang resmi diterbitkan.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Gempa M6.2 Guncang Mindanao Filipina, Tidak Berpotensi Tsunami
Gempa tektonik M6,2 mengguncang Mindanao, Filipina pada 14 Juli 2026; BMKG melaporkan kedalaman 35 km dan me...
Kemensos dan BNN Perbarui MoU untuk Rehabilitasi Korban Narkoba
Kemensos dan BNN menyusun MoU baru pada 13 Juli 2026 untuk integrasikan rehabilitasi medis, sosial, dan pemb...
Kemensos Lanjutkan Pemetaan Talenta Sekolah Rakyat Lewat Talent DNA
Kemensos melanjutkan pemetaan talenta Sekolah Rakyat dengan tes Talent DNA dan dukungan ESQ, dimulai MPLS 14...
Mensos: Pemda Kunci Pemutakhiran DTSEN agar Bansos Tepat Sasaran
Mensos Saifullah Yusuf menegaskan pemda harus aktif memutakhirkan DTSEN agar penyaluran bansos lebih tepat s...
Bansos PKH dan BPNT Triwulan III Cair Mulai 20 Juli 2026
Penyaluran bansos PKH dan BPNT triwulan III dimulai 20 Juli 2026 menggunakan DTSEN terbaru; perubahan peneri...
Kemensos Tetapkan 28.478 Siswa Baru Sekolah Rakyat 2026
Kemensos menetapkan 28.478 siswa baru Sekolah Rakyat 2026; jumlah masih dapat bertambah setelah verifikasi d...