Kemkomdigi Tutup Masa Sanggah Seleksi Pita 700 MHz & 2,6 GHz
Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) menutup masa sanggah seleksi Pengguna Pita Frekuensi Radio 700 MHz dan 2,6 GHz yang diperuntukkan bagi penyelenggaraan jaringan bergerak seluler tahun 2026. Penutupan diumumkan setelah masa sanggah dua hari kerja berakhir pada Selasa, 14 Juli 2026 pukul 15.00 WIB, dan panitia menyatakan tidak ada sanggahan dari peserta.
Masa sanggah: tidak ada sanggahan
Panitia seleksi memberi waktu dua hari kerja bagi peserta untuk mengajukan sanggahan sejak pengumuman hasil seleksi. Dalam keterangannya, Kemkomdigi menyebutkan tidak ada dokumen sanggahan yang diterima sebelum batas waktu.
Hingga batas waktu akhir yang jatuh pada hari ini, Selasa, 14 Juli 2026 pukul 15.00 WIB, Tim Seleksi menyatakan tidak menerima sanggahan dalam bentuk apa pun dari para Peserta Seleksi.
Langkah administrasi selanjutnya
Dengan ditutupnya masa sanggah, proses berlanjut ke penyusunan Berita Acara Hasil Seleksi. Setelah Berita Acara selesai, Menteri Komunikasi dan Digital secara resmi akan menetapkan pemenang seleksi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Tahapan selanjutnya dari proses ini adalah penyusunan Berita Acara Hasil Seleksi. Selanjutnya, Menteri Komunikasi dan Digital akan secara resmi menetapkan Pemenang Seleksi Pengguna Pita Frekuensi Radio 700 MHz dan 2,6 GHz untuk Keperluan Penyelenggaraan Jaringan Bergerak Seluler Tahun 2026 sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Daftar peringkat hasil seleksi
Pengumuman Tim Seleksi Nomor 04/SP/TIMSEL/KOMDIGI/07/2026 mencatat tiga peserta yang masuk daftar peringkat hasil seleksi pada masing-masing pita frekuensi.
Hasil Seleksi Pita Frekuensi Radio 700 MHz:
- PT XLSMART Telecom Sejahtera Tbk — penawaran Rp35.340.000.000,00 untuk Blok 30 MHz (2x15 MHz).
- PT Telekomunikasi Selular — penawaran Rp32.125.000.000,00 untuk Blok 20 MHz (2x10 MHz).
- PT Indosat Tbk — penawaran Rp25.374.000.000,00 untuk Blok 20 MHz (2x10 MHz).
Hasil Seleksi Pita Frekuensi Radio 2,6 GHz:
- PT Telekomunikasi Selular — penawaran Rp6.823.000.000 untuk Blok 80 MHz.
- PT Indosat Tbk — penawaran Rp6.200.000.000 untuk Blok 60 MHz.
- PT XLSMART Telecom Sejahtera Tbk — penawaran Rp4.632.000.000 untuk Blok 60 MHz.
Implikasi dan tahapan penetapan pemenang
Penutupan masa sanggah mempercepat proses administratif menuju penetapan pemenang. Penetapan resmi oleh Menteri akan menjadi dasar bagi para operator untuk melanjutkan persiapan teknis dan komersial terkait pemanfaatan spektrum pada 2026.
Proses ini akan mengikuti ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku hingga pengumuman pemenang resmi diterbitkan.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Kemenbud Usulkan Tari Zapin ke UNESCO untuk Perkuat Pelestarian
Kementerian Kebudayaan mengusulkan Tari Zapin ke UNESCO (29 Sept 2026) untuk memperkuat pelestarian lintas g...
Korlantas Buka Layanan Blokir ETLE di Samsat Seluruh Indonesia
Korlantas membuka layanan pengurusan blokir ETLE langsung di Samsat mulai 30 September 2026 untuk memudahkan...
STNK Digital Resmi Berlaku, Pengendara Tak Perlu Bawa STNK Fisik
Korlantas luncurkan STNK Digital lewat aplikasi Digital Korlantas; dokumen elektronik ini setara hukum denga...
Basarnas Alihkan Pencarian Jurnalis ke Operasi SAR Rutin
Basarnas tetap melanjutkan pencarian lima jurnalis lewat operasi SAR rutin; pencarian berlangsung 24 jam ses...
Wamensos Dorong Pembangunan Sekolah Rakyat di Pekalongan
Wamensos mendorong percepatan pembangunan Sekolah Rakyat di Pekalongan; Pemkab sediakan lahan 8,1 ha untuk m...
Menko Pangan Tawarkan Insentif Karbon untuk Investor Hijau
Menko Pangan Zulkifli Hasan tawarkan insentif pasar karbon untuk tarik investasi hijau di sektor pangan, sam...