Warga Lamkruet Pilih Tuha Peut Periode 2026–2032
ACEH BESAR — Ratusan warga Gampong Lamkruet, Kecamatan Lhoknga, memadati halaman meunasah pada Sabtu (24/10) untuk menyukseskan pemilihan Tuha Peut Gampong periode 2026–2032. Pemilihan digelar terbuka dan partisipatif, dengan tujuh calon bersaing untuk mewakili empat dusun.
Pelaksanaan pemilihan
Suasana pemilihan berlangsung ramai dan tertib. Panitia setempat menyelenggarakan proses pemilihan secara terbuka sehingga warga bisa menggunakan hak suaranya untuk menentukan perwakilan tuha peut.
Keikutsertaan warga terlihat tinggi pada hari pemungutan suara. Panitia juga mendapat pengakuan atas pengelolaan teknis yang rapi, sehingga proses berjalan lancar.
Calon dan perwakilan dusun
Sebanyak tujuh calon bertarung untuk kursi keanggotaan Tuha Peut. Komposisi calon terdiri dari lima laki-laki dan dua perempuan. Mereka akan mewakili empat dusun di Gampong Lamkruet, yaitu:
- Dusun Lamkruet
- Dusun Bubue
- Dusun Lamnibon
- Dusun Lampoh Cibrek
Reaksi Kepala Gampong
Keuchik Gampong Lamkruet, Darwin Kamaruddin, menyatakan pemilihan ini sebagai momen penting bagi demokrasi tingkat gampong. Ia menekankan bahwa proses dilaksanakan secara transparan dan partisipatif.
“Semoga hasil pemilihan ini dapat diterima semua pihak, dan para Tuha Peut terpilih bisa memberikan kontribusi nyata dalam membangun Gampong Lamkruet ke depan,” ujar Darwin Kamaruddin.
Harapan pascapemilihan
Pemilihan ini diharapkan menghasilkan wakil rakyat di tingkat gampong yang mampu menjalankan fungsi Tuha Peut dan mendukung pembangunan selama periode 2026–2032. Warga dan panitia sama-sama mengharapkan hasil yang dapat diterima oleh seluruh lapisan masyarakat.
Dengan tingginya partisipasi dan proses yang berjalan tertib, Pemilihan Tuha Peut Lamkruet memberi sinyal kuat tentang keterlibatan masyarakat dalam pengambilan keputusan lokal dan kesiapan gampong menghadapi agenda pembangunan ke depan.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Wali Kota Medan Panggil RS Bunda Thamrin soal Penolakan Pasien BPJS
Wali Kota Medan memerintahkan Dinkes memanggil RS Bunda Thamrin usai laporan pasien BPJS ditolak, padahal ak...
Medan: Pengurusan Surat Keterangan Ahli Waris Gratis, Pelaku Pungli Dicopot
Wali Kota Medan menegaskan pengurusan Surat Keterangan Ahli Waris gratis dan aparat yang melakukan pungli ak...
Kebakaran Asrama Putra Universitas Abulyatama di Aceh Besar
Satu unit asrama putra Universitas Abulyatama di Aceh Besar terbakar Sabtu 24 Oktober; dua penghuni terdampa...
Polres Nagan Raya Amankan Terduga Tambang Emas Ilegal di Tuwi Meulesong
Polres Nagan Raya menangkap UT terkait dugaan pertambangan emas tanpa izin di Tuwi Meulesong; barang bukti e...
Mahasiswa USU Jual Mochi Sambil Raih Prestasi Nasional
Mhd Haikal, mahasiswa USU, menjual mochi antarfakultas sambil menorehkan prestasi nasional dan menerima bebe...
Medan Salurkan Bantuan Pendidikan untuk 214 Mahasiswa, Maks Rp6 Juta
Wali Kota Medan serahkan bantuan pendidikan untuk 214 mahasiswa TA 2026, maksimal Rp6 juta per semester seba...