Transparansi Program MBG di Labura Dipertanyakan
Labuhanbatu Utara — Transparansi pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Labuhanbatu Utara kembali dipertanyakan setelah koordinator wilayah (Korwil) SPPG memilih bungkam dan mengalihkan pertanyaan ke Badan Gizi Nasional (BGN) Pusat pada Senin (1/6). Publik dan wartawan belum mendapatkan data lengkap mengenai jumlah dapur yang beroperasi, lokasi, kapasitas layanan, serta rencana penambahan dapur.
Korwil SPPG: tidak memberi jawaban dan lempar ke BGN
Korwil SPPG Labura, Sartika Khairani Siregar, belum merespons serangkaian pertanyaan terkait operasional dan pengembangan MBG yang diajukan pada 1 Juni. Pernyataan Korwil bahwa penambahan dapur tidak diketahui menimbulkan tanda tanya mengenai kewenangan dan akses informasi korwil terhadap program nasional ini.
Data dasar program belum terbuka
Sartika sebelumnya menyebut ada 32 dapur MBG yang telah beroperasi. Namun hingga kini, data lokasi dapur, kapasitas layanan harian, dan jumlah penerima manfaat belum tersedia secara terbuka untuk diverifikasi publik. Wartawan dilaporkan diminta mengajukan surat resmi untuk memperoleh data tersebut.
Pengamat: potensi lemahnya koordinasi
Pengamat hukum provinsi Sumatera Utara, Zakaria Rambe, menilai kondisi ini berisiko melemahkan akuntabilitas penggunaan anggaran negara. Ia menekankan informasi dasar program harus mudah diakses publik agar pelaksanaan dapat terverifikasi.
"Permintaan Korwil SPPG Labura agar wartawan mengajukan surat resmi hanya untuk memperoleh data dasar program MBG. Informasi mengenai jumlah dapur, lokasi operasional dan cakupan layanan dinilai merupakan bagian dari transparansi, seharusnya mudah diakses publik."
"Keterbukaan informasi menjadi kunci untuk membangun kepercayaan publik terhadap Program MBG dibiayai oleh uang negara."
Implikasi dan langkah yang diperlukan
Ketiadaan data publik berpotensi menimbulkan spekulasi dan menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap program yang digadang-gadang sebagai program prioritas nasional. Jika penambahan dapur terjadi tanpa koordinasi yang jelas dengan Korwil, itu bisa menjadi indikasi lemahnya tata kelola program di tingkat daerah.
Untuk memperbaiki situasi, akses data dasar program seperti jumlah dapur, alamat operasional, kapasitas layanan, dan daftar penerima manfaat perlu dipublikasikan melalui kanal resmi. Langkah ini penting agar publik dapat melakukan verifikasi terhadap penggunaan anggaran dan efektivitas program MBG.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Polda Sumut Ungkap Motif Pembunuhan Wakil Rektor IT&B di Berastagi
Polda Sumut menangkap dua pelaku pembunuhan Wakil Rektor II IT&B di Berastagi. Motifnya untuk menguasai hart...
Tiorita Tinjau Perbaikan Jalan Longsor di Salapian, Langkat
Plt Bupati Langkat Tiorita Br Surbakti meninjau perbaikan jalan longsor di Salapian (29/9); Pemkab turunkan...
Wali Kota Lhokseumawe Siapkan Pendampingan Hukum untuk Keluarga Rasya
Wali Kota Lhokseumawe janjikan pendampingan hukum untuk keluarga Muhammad Rasya Fadilla dan akan menyiapkan...
DPR Minta Warga Tenang dan Percayakan Penyelidikan Kasus Mahasiswa Pelayaran
Anggota DPR Komisi V, Ghufran, menyampaikan duka atas meninggalnya mahasiswa Politeknik Malahayati dan memin...
Pemkab Aceh Besar dan BNN Sinergi Pulihkan Kawasan Rawan Narkoba
Pemkab Aceh Besar dan BNN memperkuat sinergi untuk memulihkan kawasan rawan narkoba lewat pencegahan, pember...
Labuhanbatu Gelar Bupati Cup PBSI 2026, 250 Peserta Ikut
Turnamen Bupati Cup PBSI Labuhanbatu 2026 resmi dibuka di Rantauprapat, diikuti sekitar 250 peserta dari 10...