Transparansi Program MBG di Labura Dipertanyakan
Labuhanbatu Utara — Transparansi pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Labuhanbatu Utara kembali dipertanyakan setelah koordinator wilayah (Korwil) SPPG memilih bungkam dan mengalihkan pertanyaan ke Badan Gizi Nasional (BGN) Pusat pada Senin (1/6). Publik dan wartawan belum mendapatkan data lengkap mengenai jumlah dapur yang beroperasi, lokasi, kapasitas layanan, serta rencana penambahan dapur.
Korwil SPPG: tidak memberi jawaban dan lempar ke BGN
Korwil SPPG Labura, Sartika Khairani Siregar, belum merespons serangkaian pertanyaan terkait operasional dan pengembangan MBG yang diajukan pada 1 Juni. Pernyataan Korwil bahwa penambahan dapur tidak diketahui menimbulkan tanda tanya mengenai kewenangan dan akses informasi korwil terhadap program nasional ini.
Data dasar program belum terbuka
Sartika sebelumnya menyebut ada 32 dapur MBG yang telah beroperasi. Namun hingga kini, data lokasi dapur, kapasitas layanan harian, dan jumlah penerima manfaat belum tersedia secara terbuka untuk diverifikasi publik. Wartawan dilaporkan diminta mengajukan surat resmi untuk memperoleh data tersebut.
Pengamat: potensi lemahnya koordinasi
Pengamat hukum provinsi Sumatera Utara, Zakaria Rambe, menilai kondisi ini berisiko melemahkan akuntabilitas penggunaan anggaran negara. Ia menekankan informasi dasar program harus mudah diakses publik agar pelaksanaan dapat terverifikasi.
"Permintaan Korwil SPPG Labura agar wartawan mengajukan surat resmi hanya untuk memperoleh data dasar program MBG. Informasi mengenai jumlah dapur, lokasi operasional dan cakupan layanan dinilai merupakan bagian dari transparansi, seharusnya mudah diakses publik."
"Keterbukaan informasi menjadi kunci untuk membangun kepercayaan publik terhadap Program MBG dibiayai oleh uang negara."
Implikasi dan langkah yang diperlukan
Ketiadaan data publik berpotensi menimbulkan spekulasi dan menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap program yang digadang-gadang sebagai program prioritas nasional. Jika penambahan dapur terjadi tanpa koordinasi yang jelas dengan Korwil, itu bisa menjadi indikasi lemahnya tata kelola program di tingkat daerah.
Untuk memperbaiki situasi, akses data dasar program seperti jumlah dapur, alamat operasional, kapasitas layanan, dan daftar penerima manfaat perlu dipublikasikan melalui kanal resmi. Langkah ini penting agar publik dapat melakukan verifikasi terhadap penggunaan anggaran dan efektivitas program MBG.
Berita Terkait
BNN Razia THM Deliserdang, 12 Pengunjung Positif Narkoba
BNN Deliserdang Razia THM Cafe Four Brother; 12 pengunjung positif narkoba setelah tes urine pada 31 Mei dan...
Bupati Aceh Timur Hadiri Khanduri Laot dan Santuni Anak Yatim
Bupati Aceh Timur hadiri Khanduri Laot di Blang Geulumpang, santuni anak yatim, dan dorong pelestarian adat...
Polrestabes Medan Bersihkan Sarang Narkoba di Jermal
Brimob dan Polrestabes Medan menindak sarang narkoba di Jermal, Deliserdang, membersihkan barak liar dan mer...
Warga Resah, Peredaran Narkoba Marak di Jermal 7 Ujung Deliserdang
Warga Jermal 7 Ujung, Deliserdang, resah karena peredaran narkoba yang diduga dikendalikan residivis MAT (45...
Ikal Smansa Medan Tegaskan Penguatan Kapasitas Alumni di Rakernas
Ikal Smansa Medan menekankan penguatan kapasitas alumni untuk hadapi tantangan generasi mendatang lewat Rake...
DPRD Medan Minta Perbaikan Jalan Benteng yang Rusak Parah
Ketua Komisi IV DPRD Medan minta perbaikan Jalan Benteng sepanjang 700 meter dan pemasangan LPJU setelah men...