Nasional

Legislator NasDem: Transformasi Perumnas Tak Cukup Andalkan PMN

Bagikan:
Rapat Komisi VI DPR RI dengan Direksi Perumnas di Kompleks Parlemen Senayan

Asep Wahyuwijaya, anggota Komisi VI DPR RI, meminta transformasi Perum Perumnas dimulai dari pembenahan kebijakan, tata kelola, dan budaya organisasi, bukan hanya mengandalkan penyertaan modal negara (PMN).

Pernyataan itu disampaikan Asep dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi VI bersama Direksi Perumnas di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu 1 Juli 2026. Tujuannya agar Perumnas mampu menjalankan mandat penyediaan rumah sekaligus menjadi perusahaan yang sehat dan berkelanjutan.

Perlu evaluasi menyeluruh setelah 52 tahun

Asep mengingatkan bahwa setelah lebih dari 52 tahun berdiri, Perumnas masih menghadapi persoalan yang berulang. Karena itu, ia menilai perlu ada evaluasi menyeluruh terhadap arah kebijakan dan struktur kelembagaan perusahaan.

Legislator dari Dapil Jawa Barat V (Kabupaten Bogor) itu mengatakan perubahan harus diarahkan agar 50 tahun ke depan Perumnas tidak kembali ke masalah yang sama. Ia menekankan bahwa perbaikan kebijakan lebih strategis daripada sekadar menambah suntikan modal.

PSO versus keberlanjutan bisnis

Asep menyoroti tantangan menjaga keseimbangan antara fungsi pelayanan publik atau public service obligation (PSO) dengan usaha komersial yang sehat. Ia menyebut pengalaman negara lain, seperti Singapura, sebagai contoh pengelolaan perusahaan penyedia perumahan yang berhasil mempertahankan keberlanjutan usaha tanpa mengorbankan aksesibilitas rumah bagi masyarakat.

"Kita perlu melakukan komparasi dan mencari benchmark dari negara lain, misalnya Singapura, di satu sisi Perumnas punya beban menyediakan rumah yang terjangkau bagi masyarakat. Tetapi di sisi lain juga harus mampu membiayai bisnis yang bersifat komersial, di situlah kita perlu mencari formulasi kebijakan yang tepat,"

Tata kelola dan budaya organisasi

Selain kebijakan dan strategi bisnis, Asep menekankan pembenahan tata kelola dan budaya perusahaan. Ia menilai penguatan integritas dan nilai-nilai perusahaan merupakan fondasi agar masalah teknis dan temuan audit tidak terus berulang.

"Kalau kemudian ada berbagai persoalan teknis, temuan hingga melakukan restatement keuangan, itu tentu harus menjadi bahan evaluasi. Yang lebih penting adalah bagaimana secara kultural values perusahaan itu diperbaiki,"

Menurutnya, perbaikan budaya organisasi akan membantu menghilangkan kebiasaan buruk yang menghambat kinerja. Dengan demikian, Perumnas diharapkan tumbuh sebagai perusahaan yang sehat sekaligus tetap menjalankan amanah kepada masyarakat.

Langkah ke depan

Asep meminta agar dukungan terhadap Perumnas tidak berhenti pada pembahasan PMN. Ia mengusulkan perumusan kebijakan yang memadukan tugas pelayanan publik dan kebutuhan keberlanjutan finansial perusahaan. Pendekatan komparatif dan benchmarking dinilai penting untuk merancang solusi jangka panjang.

Rencana tindak lanjut RDP meliputi pemetaan masalah kebijakan, evaluasi struktur kelembagaan, serta rekomendasi perbaikan tata kelola dan budaya perusahaan sebagai prioritas transformasi.

Andika Nugraha
Penulis
Andika Nugraha

Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.

Berita Terkait