Lokal

Bupati Aceh Tengah Terapkan TPP Berbasis Kinerja

Bagikan:
Bupati Aceh Tengah memimpin apel dan mengumumkan kebijakan TPP berbasis kinerja

Bupati Aceh Tengah, Drs. Haili Yoga M.Si, menegaskan pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) harus berlandaskan keadilan, disiplin, dan kinerja. Pernyataan itu disampaikan saat memimpin Apel Kesadaran Nasional di Lapangan Setdakab Aceh Tengah, Rabu (17/6).

Kebijakan baru: penilaian lebih objektif

Bupati menyatakan pegawai yang bekerja baik tidak mungkin memperoleh hasil sama dengan yang tidak menunjukkan kinerja atau kedisiplinan. Untuk itu pemerintah daerah akan menerapkan sistem penilaian yang lebih objektif dalam pemberian TPP.

"Mulai tahun ini saya menerapkan sistem kinerja, siapa yang bekerja tidak sama penghasilannya dengan yang tidak bekerja"

Pembobotan TPP disusun untuk mendorong disiplin dan produktivitas ASN. Sistem ini bertujuan memberi penghargaan yang proporsional bagi pegawai yang berkinerja baik.

Kriteria dan komponen TPP

Komponen penilaian TPP dibagi menurut bobot yang jelas. Penilaian ini menjadi dasar pemotongan atau pemberian tunjangan sesuai kinerja nyata pegawai.

Komponen Bobot
Disiplin 40%
Kinerja 60%

Aspek disiplin mencakup kehadiran, ketepatan waktu, dan perilaku di tempat kerja. Bupati memberi contoh perilaku yang akan menurunkan nilai TPP:

  • Sering melanggar jam kerja
  • Meninggalkan kantor tanpa alasan jelas
  • Tidak memenuhi kewajiban pekerjaan

"Yang rajin dan yang malas tidak boleh disamakan. Yang disiplin dan berkinerja baik harus mendapatkan penghargaan yang layak," tegas Haili Yoga.

Periode penilaian dan mekanisme penilaian

Bupati menjelaskan mekanisme penilaian akan melalui dua fase. Untuk periode Januari hingga Juni 2026 penilaian masih menggunakan Laporan Kegiatan Harian (LKH). ASN yang tidak menyusun dan melaporkan LKH sesuai ketentuan berpotensi tidak memperoleh TPP.

Mulai Juli 2026, penilaian akan beralih ke sistem berbasis aplikasi terintegrasi. Implementasi aplikasi akan dikoordinasikan oleh Bagian Organisasi, Dinas Komunikasi dan Informatika, serta BKPSDM untuk memastikan data akurat dan proses transparan.

Dampak dan harapan

Penerapan sistem ini ditargetkan mendorong budaya kerja yang lebih disiplin, profesional, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat. Bupati juga mengingatkan seluruh perangkat daerah untuk memahami dan mendukung visi-misi pembangunan daerah agar akuntabilitas kinerja organisasi berjalan optimal.

Dengan kebijakan ini, pemerintah Kabupaten Aceh Tengah berharap penilaian yang lebih objektif dapat meningkatkan produktivitas ASN dan kualitas layanan publik ke depan.

J
Penulis
John Doe

No bio yet 😊

Berita Terkait