Bupati Aceh Tengah Terapkan TPP Berbasis Kinerja
Bupati Aceh Tengah, Drs. Haili Yoga M.Si, menegaskan pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) harus berlandaskan keadilan, disiplin, dan kinerja. Pernyataan itu disampaikan saat memimpin Apel Kesadaran Nasional di Lapangan Setdakab Aceh Tengah, Rabu (17/6).
Kebijakan baru: penilaian lebih objektif
Bupati menyatakan pegawai yang bekerja baik tidak mungkin memperoleh hasil sama dengan yang tidak menunjukkan kinerja atau kedisiplinan. Untuk itu pemerintah daerah akan menerapkan sistem penilaian yang lebih objektif dalam pemberian TPP.
"Mulai tahun ini saya menerapkan sistem kinerja, siapa yang bekerja tidak sama penghasilannya dengan yang tidak bekerja"
Pembobotan TPP disusun untuk mendorong disiplin dan produktivitas ASN. Sistem ini bertujuan memberi penghargaan yang proporsional bagi pegawai yang berkinerja baik.
Kriteria dan komponen TPP
Komponen penilaian TPP dibagi menurut bobot yang jelas. Penilaian ini menjadi dasar pemotongan atau pemberian tunjangan sesuai kinerja nyata pegawai.
| Komponen | Bobot |
|---|---|
| Disiplin | 40% |
| Kinerja | 60% |
Aspek disiplin mencakup kehadiran, ketepatan waktu, dan perilaku di tempat kerja. Bupati memberi contoh perilaku yang akan menurunkan nilai TPP:
- Sering melanggar jam kerja
- Meninggalkan kantor tanpa alasan jelas
- Tidak memenuhi kewajiban pekerjaan
"Yang rajin dan yang malas tidak boleh disamakan. Yang disiplin dan berkinerja baik harus mendapatkan penghargaan yang layak," tegas Haili Yoga.
Periode penilaian dan mekanisme penilaian
Bupati menjelaskan mekanisme penilaian akan melalui dua fase. Untuk periode Januari hingga Juni 2026 penilaian masih menggunakan Laporan Kegiatan Harian (LKH). ASN yang tidak menyusun dan melaporkan LKH sesuai ketentuan berpotensi tidak memperoleh TPP.
Mulai Juli 2026, penilaian akan beralih ke sistem berbasis aplikasi terintegrasi. Implementasi aplikasi akan dikoordinasikan oleh Bagian Organisasi, Dinas Komunikasi dan Informatika, serta BKPSDM untuk memastikan data akurat dan proses transparan.
Dampak dan harapan
Penerapan sistem ini ditargetkan mendorong budaya kerja yang lebih disiplin, profesional, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat. Bupati juga mengingatkan seluruh perangkat daerah untuk memahami dan mendukung visi-misi pembangunan daerah agar akuntabilitas kinerja organisasi berjalan optimal.
Dengan kebijakan ini, pemerintah Kabupaten Aceh Tengah berharap penilaian yang lebih objektif dapat meningkatkan produktivitas ASN dan kualitas layanan publik ke depan.
Berita Terkait
Aliansi Mahasiswa Demo di DPRD Sumut Tuntut 7 Perbaikan Publik
Aliansi Mahasiswa Menggugat menggelar demo di DPRD Sumut menuntut tujuh poin kebijakan, termasuk penurunan h...
Ambulans Puskesmas Angkola Sangkunur Tapsel Terparkir Rusak
Ambulans Puskesmas Angkola Sangkunur di Tapsel terlihat rusak dan ban kempes, memicu kekhawatiran kesiapan l...
Ratusan Pengemudi Ojol Demo DPRD Sumut Tuntut Potongan 8%
Ratusan pengemudi ojol demo DPRD Sumut 18 Juni 2026, tuntut potongan aplikasi maksimal 8% dan solusi atas ke...
Penyerangan Kantor PT Agrinas di Sukarame: 7 Motor Terbakar, 4 Hilang
Sekitar delapan orang menyerang kantor PT Agrinas di Sukarame (16/6), merusak aset, membakar tujuh motor, da...
ASN Kejari Pidie Jaya Dituntut 18 Bulan Terkait Penipuan Masuk UB
ASN Kejari Pidie Jaya dituntut 18 bulan penjara atas penipuan janji kelulusan siswa ke Universitas Brawijaya...
Polrestabes Medan Bongkar Home Industri Pod Getar Narkoba
Polrestabes Medan menggerebek home industri pod getar berisi narkoba di Sunggal, menangkap R (26) dan mengam...