Bupati Aceh Tengah Terapkan TPP Berbasis Kinerja
Bupati Aceh Tengah, Drs. Haili Yoga M.Si, menegaskan pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) harus berlandaskan keadilan, disiplin, dan kinerja. Pernyataan itu disampaikan saat memimpin Apel Kesadaran Nasional di Lapangan Setdakab Aceh Tengah, Rabu (17/6).
Kebijakan baru: penilaian lebih objektif
Bupati menyatakan pegawai yang bekerja baik tidak mungkin memperoleh hasil sama dengan yang tidak menunjukkan kinerja atau kedisiplinan. Untuk itu pemerintah daerah akan menerapkan sistem penilaian yang lebih objektif dalam pemberian TPP.
"Mulai tahun ini saya menerapkan sistem kinerja, siapa yang bekerja tidak sama penghasilannya dengan yang tidak bekerja"
Pembobotan TPP disusun untuk mendorong disiplin dan produktivitas ASN. Sistem ini bertujuan memberi penghargaan yang proporsional bagi pegawai yang berkinerja baik.
Kriteria dan komponen TPP
Komponen penilaian TPP dibagi menurut bobot yang jelas. Penilaian ini menjadi dasar pemotongan atau pemberian tunjangan sesuai kinerja nyata pegawai.
| Komponen | Bobot |
|---|---|
| Disiplin | 40% |
| Kinerja | 60% |
Aspek disiplin mencakup kehadiran, ketepatan waktu, dan perilaku di tempat kerja. Bupati memberi contoh perilaku yang akan menurunkan nilai TPP:
- Sering melanggar jam kerja
- Meninggalkan kantor tanpa alasan jelas
- Tidak memenuhi kewajiban pekerjaan
"Yang rajin dan yang malas tidak boleh disamakan. Yang disiplin dan berkinerja baik harus mendapatkan penghargaan yang layak," tegas Haili Yoga.
Periode penilaian dan mekanisme penilaian
Bupati menjelaskan mekanisme penilaian akan melalui dua fase. Untuk periode Januari hingga Juni 2026 penilaian masih menggunakan Laporan Kegiatan Harian (LKH). ASN yang tidak menyusun dan melaporkan LKH sesuai ketentuan berpotensi tidak memperoleh TPP.
Mulai Juli 2026, penilaian akan beralih ke sistem berbasis aplikasi terintegrasi. Implementasi aplikasi akan dikoordinasikan oleh Bagian Organisasi, Dinas Komunikasi dan Informatika, serta BKPSDM untuk memastikan data akurat dan proses transparan.
Dampak dan harapan
Penerapan sistem ini ditargetkan mendorong budaya kerja yang lebih disiplin, profesional, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat. Bupati juga mengingatkan seluruh perangkat daerah untuk memahami dan mendukung visi-misi pembangunan daerah agar akuntabilitas kinerja organisasi berjalan optimal.
Dengan kebijakan ini, pemerintah Kabupaten Aceh Tengah berharap penilaian yang lebih objektif dapat meningkatkan produktivitas ASN dan kualitas layanan publik ke depan.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Cinta, Siswi SD Harapan 1 Medan, Raih Puluhan Prestasi Akademik dan Nonakademik
Luvena "Cinta" siswi SD Harapan 1 Medan konsisten raih prestasi akademik dan lomba nasional sejak 2019 hingg...
DPRD Bandung Kunjungi Bapenda Medan, Fokus Optimalisasi PAD
DPRD Kota Bandung berkunjung ke Bapenda Medan pada 19/8 untuk mempelajari strategi optimalisasi PAD, termasu...
Rico Waas: PWPM Harus Profesional dan Beradaptasi Teknologi
Wali Kota Medan Rico Waas mendorong PWPM profesional dan adaptif ke platform digital saat Raker I PWPM Medan...
10.003 Peserta Meriahkan Pawai Alegoris HUT ke-81 di Langsa
Sebanyak 10.003 peserta dari 105 satuan pendidikan meriahkan Pawai Alegoris, Sepeda Hias, dan Becak Hias HUT...
Sumut: Siswi Keracunan MBG, 120 Rumah Rusak, dan Gempa M6.1
Siswi dirawat dugaan keracunan MBG; 120 rumah rusak di Medan Johor; gempa M6.1 guncang perairan Nias Selatan...
BMA Salurkan Rp32,16 Miliar untuk 6.431 Pelaku Usaha di Aceh
BMA menyalurkan Rp32,155 miliar untuk 6.431 pelaku usaha Aceh hingga Agustus 2026; BMA minta lapor polisi bi...