Ambulans Puskesmas Angkola Sangkunur Tapsel Terparkir Rusak
Sebuah unit ambulans milik Puskesmas Angkola Sangkunur, Kabupaten Tapanuli Selatan, terlihat terparkir dalam kondisi rusak dan ban kempes. Kejadian ini menjadi sorotan karena mengancam kesiapan layanan darurat bagi warga yang membutuhkan rujukan ke RSUD Sipirok atau fasilitas lain. Sorotan disampaikan oleh Ketua Perkumpulan Waktu Indonesia (WIB) Tapanuli Selatan, Burhanuddin Hutasuhut, pada Rabu, 17 Juni.
Kondisi ambulans
Menurut pengamatan, ambulans jenis Mitsubishi Pajero itu diparkir di bahu jalan di area Puskesmas kecamatan setempat. Kondisi kendaraan disebut mengalami kerusakan dan terlihat ban kempes. Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran bahwa unit tidak bisa beroperasi saat ada pasien dalam kondisi darurat.
Keluhan dan pertanyaan publik
Burhanuddin menyayangkan kondisi ambulans yang terabaikan. Ia menekankan ambulans adalah sarana penting untuk menyelamatkan nyawa ketika merujuk pasien keluar daerah atau ke rumah sakit rujukan.
"Sangat disayangkan, padahal mobil tersebut dibeli dari uang rakyat. Kita mempertanyakan apakah ada kendala efisiensi anggaran sehingga kondisi roda ambulans tersebut tampak belum diganti," ujar Burhanuddin di Padangsidimpuan.
Ia berharap pelayanan prima tetap terjaga agar kejadian fatal akibat kendala sarana prasarana tidak terjadi.
Desakan audit Dana BOK
Selain menyoroti kondisi ambulans, Burhanuddin mendorong aparat penegak hukum untuk melakukan monitoring dan evaluasi terhadap penyerapan Dana BOK tahun 2025-2026. Ia khususnya meminta evaluasi pada pos belanja pemeliharaan kendaraan dinas untuk memastikan dana digunakan sesuai kebutuhan operasional Puskesmas.
Tanggapan Puskesmas
Kepala Puskesmas Angkola Sangkunur, Ika Widya Astuti Harahap, dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp namun belum merespons hingga laporan ini disusun. Kondisi ambulans dan pertanyaan publik kini menunggu klarifikasi dan langkah perbaikan dari pihak terkait.
Insiden ini menyoroti pentingnya pemeliharaan rutin sarana kesehatan publik. Jika tidak segera ditangani, kondisi kendaraan darurat yang tidak layak pakai berpotensi mengganggu layanan kesehatan dasar dan keselamatan pasien.
Berita Terkait
Dugaan Jual Beli Jabatan di Simalungun: ASN JD Diselidiki
Pemkab Simalungun menyelidiki dugaan penipuan dan jual beli jabatan yang menyeret oknum ASN berinisial JD; I...
Warga Martoba Ditangkap, 7 Paket Sabu Disita di Jalan Puskesmas
Warga Martoba NI (35) ditangkap di Jalan Puskesmas, Siantar; polisi menyita tujuh paket sabu dan Rp200.000,...
Polres Siantar Tangkap Pemilik Ganja 12,36 Gram di Warung Merbou
Polres Siantar menangkap RB (43) di warung Jalan Merbou, Kahean, 11 Juni; polisi menyita 12,36 gram ganja da...
Bapenda Medan Perluas Sosialisasi Aplikasi QRESTO ke Restoran
Bapenda Kota Medan memperluas sosialisasi aplikasi QRESTO untuk semua restoran guna mempercepat pembayaran d...
Rico Waas Lantik 69 Pejabat Manajerial Pemko Medan
Wali Kota Medan Rico Waas melantik 69 pejabat manajerial di Balai Kota pada 18 Juni sebagai bagian rotasi da...
Rico Waas Lantik Pejabat Manajerial di Medan, Tekankan Pelayanan
Wali Kota Medan Rico Waas melantik pejabat manajerial di Balai Kota (18/6) dan menegaskan pentingnya pemaham...