Warga Martoba Ditangkap, 7 Paket Sabu Disita di Jalan Puskesmas
Siantar — Warga Martoba berinisial NI (35) ditangkap tim Sat Narkoba Polres Siantar, Jumat malam (12/6). Penangkapan terjadi di kediaman pelaku di Jalan Puskesmas setelah polisi menerima informasi bahwa pelaku menyimpan narkotika.
Penangkapan dan barang bukti
Personel Sat Narkoba melakukan penggerebekan ke rumah NI pada malam hari. Dari lokasi, polisi menyita tujuh paket sabu yang disimpan di atas lemari kaca serta uang tunai sejumlah Rp200.000. Pelaku langsung dibawa ke Mapolres Siantar untuk pemeriksaan lebih lanjut.
- Lokasi: Jalan Puskesmas, Martoba, Siantar
- Tanggal: Jumat, 12 Juni (malam)
- Barang bukti: 7 paket sabu, uang tunai Rp200.000
- Tersangka: NI, 35 tahun
Pengakuan tersangka
Dalam pemeriksaan, NI mengakui bahwa tujuh paket sabu tersebut diperoleh dari seseorang berinisial K, yang beralamat di Kota Medan. Pengakuan ini tercatat oleh penyidik selama proses pemeriksaan di Mapolres.
Penahanan dan ancaman hukuman
Kasat Narkoba Polres Siantar, AKP Irwanta Sembiring, menyatakan bahwa pelaku telah ditahan bersama barang bukti. Penahanan dilakukan untuk kepentingan penyidikan dan proses hukum selanjutnya.
"Terhadap pelaku bersama barang bukti sabu telah ditahan di Mapolres Siantar guna mempertanggungjawabkan perbuatannya dan terancam hukuman lebih kurang 10 tahun kurungan penjara,"
Pihak kepolisian masih mencatat keterangan saksi dan bukti lain sebagai bagian dari berkas penyidikan. Sampai berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi tambahan mengenai upaya penelusuran pemasok atau tersangka lain terkait kasus tersebut.
Implikasi
Kasus ini menambah daftar penindakan kepolisian terhadap peredaran narkotika di wilayah Siantar. Penangkapan di lingkungan permukiman menunjukkan keberlanjutan operasi aparat dalam menekan peredaran narkoba. Proses penyidikan akan menentukan langkah penuntutan dan barang bukti yang diajukan ke pengadilan.
Berita Terkait
LPTQ Humbang Hasundutan Genjot Pembinaan saat MTQ ke-40 di Medan
Wakil Ketua LPTQ Humbang Hasundutan mendampingi kafilah saat MTQ ke-40 di Medan dan menjelaskan program pemb...
AMPI Sumut Gelar Musda dan Pelantikan Pengurus 21 Juni di Medan
AMPI Sumut menggelar Musda dan pelantikan pengurus 21 Juni di Medan; ribuan kader hadir untuk konsolidasi da...
Kapolsek Padangsidimpuan Selesaikan Konflik Air di Tiga Desa
Kapolsek Padangsidimpuan menengahi sengketa air tiga desa; solusi mengumpulkan rembesan di Bukit Angkola dis...
Kebakaran Pasar Dwikora Pematangsiantar, 311 Kios Terbakar
Pasar Dwikora di Pematangsiantar terbakar dini hari 18 Juni; 311 kios terbakar dan api padam sekitar pukul 0...
Delapan Santri TPQ Al-Muhajirin Wakili MTQ Sumut ke-40
Delapan santri TPQ Al-Muhajirin dari Medan akan berlaga di MTQ Sumut ke-40 (15-24 Juni 2026) setelah melalui...
Rumah Singgah Aceh Selatan Diresmikan di Tapaktuan
Bupati Aceh Selatan meresmikan Rumah Singgah H. Muhammad Kasim di Tapaktuan untuk membantu keluarga pasien d...