Polres Siantar Tangkap Pemilik Ganja 12,36 Gram di Warung Merbou
Siantar — Polres Siantar menangkap seorang pemilik ganja saat berada di sebuah warung di Jalan Merbou, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Kamis (11/6) pukul 15.20 WIB. Pelaku berinisial RB (43) ditangkap bersama barang bukti ganja seberat 12,36 gram yang diduga untuk diedarkan.
Detil penangkapan
Penangkapan bermula dari informasi warga yang melaporkan bahwa RB diduga menyimpan narkotika jenis ganja di dalam warung tempatnya berada. Personel Satuan Narkoba Polres Siantar kemudian bergerak ke lokasi dan mengamankan RB sekitar pukul 15.20 WIB.
Setelah diamankan, polisi membawa RB bersama barang bukti ke Mapolres Siantar untuk pemeriksaan lanjutan dan proses penyidikan.
Barang bukti dan pengakuan tersangka
Berdasarkan pemeriksaan awal, RB mengakui bahwa ganja seberat 12,36 gram tersebut didapat dari seseorang yang dikenalnya berinisial MH. Keterangan ini dicatat untuk pengembangan penyidikan.
Keterangan kepolisian
Kasat Narkoba Polres Siantar, AKP Irwanta Sembiring, membenarkan penangkapan dan penyitaan barang bukti tersebut. Ia menyatakan bahwa tersangka saat ini ditahan di rutan kepolisian.
"Terhadap pelaku sudah ditahan. Sementara kasusnya masih dalam pengembangan untuk menangkap jaringan lainnya,"
Tindak lanjut penyidikan
Polres Siantar menyatakan kasus ini masih didalami untuk mengetahui jaringan peredaran yang lebih luas. Identitas pihak lain yang disebutkan RB sebagai pemasok, berinisial MH, berada dalam lidik penyidik.
Penyidik akan memeriksa barang bukti, keterangan saksi, dan bukti terkait lain untuk melengkapi berkas perkara sebelum tahap penetapan tersangka lebih lanjut.
Konsekuensi dan konteks
Penangkapan ini menunjukkan upaya aparat penegak hukum setempat menindak peredaran narkotika di wilayah Kota Siantar. Proses hukum terhadap RB akan mengikuti mekanisme penyidikan dan penuntutan sesuai ketentuan yang berlaku.
Berita Terkait
LPTQ Humbang Hasundutan Genjot Pembinaan saat MTQ ke-40 di Medan
Wakil Ketua LPTQ Humbang Hasundutan mendampingi kafilah saat MTQ ke-40 di Medan dan menjelaskan program pemb...
AMPI Sumut Gelar Musda dan Pelantikan Pengurus 21 Juni di Medan
AMPI Sumut menggelar Musda dan pelantikan pengurus 21 Juni di Medan; ribuan kader hadir untuk konsolidasi da...
Kapolsek Padangsidimpuan Selesaikan Konflik Air di Tiga Desa
Kapolsek Padangsidimpuan menengahi sengketa air tiga desa; solusi mengumpulkan rembesan di Bukit Angkola dis...
Kebakaran Pasar Dwikora Pematangsiantar, 311 Kios Terbakar
Pasar Dwikora di Pematangsiantar terbakar dini hari 18 Juni; 311 kios terbakar dan api padam sekitar pukul 0...
Delapan Santri TPQ Al-Muhajirin Wakili MTQ Sumut ke-40
Delapan santri TPQ Al-Muhajirin dari Medan akan berlaga di MTQ Sumut ke-40 (15-24 Juni 2026) setelah melalui...
Rumah Singgah Aceh Selatan Diresmikan di Tapaktuan
Bupati Aceh Selatan meresmikan Rumah Singgah H. Muhammad Kasim di Tapaktuan untuk membantu keluarga pasien d...