Polres Siantar Tangkap Pemilik Ganja 12,36 Gram di Warung Merbou
Siantar — Polres Siantar menangkap seorang pemilik ganja saat berada di sebuah warung di Jalan Merbou, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Kamis (11/6) pukul 15.20 WIB. Pelaku berinisial RB (43) ditangkap bersama barang bukti ganja seberat 12,36 gram yang diduga untuk diedarkan.
Detil penangkapan
Penangkapan bermula dari informasi warga yang melaporkan bahwa RB diduga menyimpan narkotika jenis ganja di dalam warung tempatnya berada. Personel Satuan Narkoba Polres Siantar kemudian bergerak ke lokasi dan mengamankan RB sekitar pukul 15.20 WIB.
Setelah diamankan, polisi membawa RB bersama barang bukti ke Mapolres Siantar untuk pemeriksaan lanjutan dan proses penyidikan.
Barang bukti dan pengakuan tersangka
Berdasarkan pemeriksaan awal, RB mengakui bahwa ganja seberat 12,36 gram tersebut didapat dari seseorang yang dikenalnya berinisial MH. Keterangan ini dicatat untuk pengembangan penyidikan.
Keterangan kepolisian
Kasat Narkoba Polres Siantar, AKP Irwanta Sembiring, membenarkan penangkapan dan penyitaan barang bukti tersebut. Ia menyatakan bahwa tersangka saat ini ditahan di rutan kepolisian.
"Terhadap pelaku sudah ditahan. Sementara kasusnya masih dalam pengembangan untuk menangkap jaringan lainnya,"
Tindak lanjut penyidikan
Polres Siantar menyatakan kasus ini masih didalami untuk mengetahui jaringan peredaran yang lebih luas. Identitas pihak lain yang disebutkan RB sebagai pemasok, berinisial MH, berada dalam lidik penyidik.
Penyidik akan memeriksa barang bukti, keterangan saksi, dan bukti terkait lain untuk melengkapi berkas perkara sebelum tahap penetapan tersangka lebih lanjut.
Konsekuensi dan konteks
Penangkapan ini menunjukkan upaya aparat penegak hukum setempat menindak peredaran narkotika di wilayah Kota Siantar. Proses hukum terhadap RB akan mengikuti mekanisme penyidikan dan penuntutan sesuai ketentuan yang berlaku.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Rico Waas: Pelantikan ICMI Muda Medan Harus Jadi Aksi Nyata
Wali Kota Medan Rico Waas minta ICMI Muda Medan yang baru dilantik langsung bergerak dengan roadmap kerja da...
Tapanuli Highlands Festival 2026: Pulau Sibandang Tampil sebagai Destinasi Sport Tourism
Pulau Sibandang dan Muara dipromosikan lewat Tapanuli Highlands Festival 2026; 65 peserta mengikuti lomba re...
Kejati Aceh Gelar Seleksi Jabatan Eselon III.b dengan Sistem Merit
Kejati Aceh menggelar seleksi Jabatan Eselon III.b pada 2 Oktober 2026 menggunakan sistem merit untuk menjar...
Polsek Gunung Malela Tangkap Dua Pengedar Sabu di Siantar
Polsek Gunung Malela menangkap MD (45) dan AID (27) di Siantar, 30/9, serta menyita sabu dan barang bukti la...
Puluhan Remaja Masjid Al Ikhlas Gelar Tadabbur Alam di Medan
Puluhan remaja Masjid Al Ikhlas mengadakan Tadabbur Alam di Medan Selayang untuk mempererat ukhuwah dan meng...
Rico Waas Janji Tangani Banjir dan Tambah 10.000 CCTV di Medan
Wali Kota Medan Rico Waas janji solusi banjir di Kelurahan Beringin, rencanakan drainase, parit, pembersihan...