Ratusan Pengemudi Ojol Demo DPRD Sumut Tuntut Potongan 8%
Ratusan pengemudi ojek online yang tergabung dalam Aliansi Pengemudi Transportasi Online menggelar unjuk rasa di depan Gedung DPRD Sumatera Utara, Jalan Imam Bonjol, Medan, Kamis (18/6/2026). Aksi menuntut enam poin perubahan kebijakan terkait kesejahteraan, termasuk penerapan potongan aplikasi maksimal 8 persen dan penanganan kelangkaan Pertalite yang dinilai menggerus pendapatan mereka.
Enam tuntutan yang disampaikan
Massa menyampaikan tuntutan yang meminta DPRD Sumut menindaklanjuti aspirasi mereka secara resmi. Secara rinci, aliansi meminta:
- Menerima dan menetapkan aspirasi pengemudi transportasi online sebagai rekomendasi resmi DPRD Sumut.
- Menyampaikan rekomendasi tertulis kepada Presiden RI, Kementerian Perhubungan, Kementerian Ketenagakerjaan, dan lembaga terkait agar segera melaksanakan ketentuan potongan aplikasi maksimal 8 persen.
- Menggunakan fungsi pengawasan DPRD untuk meminta penjelasan resmi pemerintah terkait status publikasi dan implementasi Perpres Nomor 27 Tahun 2026.
- Menyatakan sikap resmi menolak kenaikan harga BBM dan menyampaikan penolakan tersebut kepada pemerintah pusat.
- Memanggil dan meminta penjelasan resmi dari Pertamina Patra Niaga terkait kelangkaan Pertalite di sejumlah wilayah Sumatera Utara serta langkah yang dilakukan untuk menjamin pasokan BBM.
- Menyampaikan hasil tindak lanjut dan sikap resmi DPRD Sumut atas tuntutan tersebut paling lambat 30 Juni 2026.
Kelangkaan BBM dan dampak pada pendapatan
Pengemudi menyoroti kelangkaan Pertalite sebagai masalah utama. Mereka mengatakan antrean panjang memakan waktu kerja sehingga omzet turun. Banyak pengemudi terpaksa beralih ke Pertamax non-subsidi, yang meningkatkan biaya operasional.
“Perhatikanlah kami pak, imbas kenaikan BBM nonsubsidi ini, Pertalite susah didapatkan dan mengantre panjang. Alhasil kami beralih ke Pertamax, pendapatan kami berkurang, waktu kami habis untuk antre BBM. Belum lagi potongan dari aplikator yang semakin memperburuk keadaan kami.”
Permintaan rapat dengar pendapat
Dalam aksinya, massa meminta DPRD Sumut memfasilitasi rapat dengar pendapat yang melibatkan pihak aplikator, Dinas Perhubungan, dan perwakilan DPRD. Tujuannya untuk membahas solusi potongan aplikasi, ketersediaan BBM, serta implementasi regulasi yang berkaitan dengan transportasi online.
Harapan dan tindak lanjut
Massa berharap tuntutan tidak hanya dicatat secara administratif, tetapi ditindaklanjuti dengan langkah konkret yang melibatkan semua pihak terkait. Mereka memberi batas waktu hingga 30 Juni 2026 untuk mendapat jawaban resmi dari DPRD Sumut.
Unjuk rasa ini menegaskan tekanan yang dirasakan pengemudi ojol akibat kombinasi kenaikan harga BBM, ketersediaan subsidi, dan struktur potongan aplikator. Ke depan, respons DPRD dan pihak terkait akan menentukan arah kebijakan yang berdampak pada kesejahteraan para pengemudi.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Rico Waas: Pelantikan ICMI Muda Medan Harus Jadi Aksi Nyata
Wali Kota Medan Rico Waas minta ICMI Muda Medan yang baru dilantik langsung bergerak dengan roadmap kerja da...
Tapanuli Highlands Festival 2026: Pulau Sibandang Tampil sebagai Destinasi Sport Tourism
Pulau Sibandang dan Muara dipromosikan lewat Tapanuli Highlands Festival 2026; 65 peserta mengikuti lomba re...
Kejati Aceh Gelar Seleksi Jabatan Eselon III.b dengan Sistem Merit
Kejati Aceh menggelar seleksi Jabatan Eselon III.b pada 2 Oktober 2026 menggunakan sistem merit untuk menjar...
Polsek Gunung Malela Tangkap Dua Pengedar Sabu di Siantar
Polsek Gunung Malela menangkap MD (45) dan AID (27) di Siantar, 30/9, serta menyita sabu dan barang bukti la...
Puluhan Remaja Masjid Al Ikhlas Gelar Tadabbur Alam di Medan
Puluhan remaja Masjid Al Ikhlas mengadakan Tadabbur Alam di Medan Selayang untuk mempererat ukhuwah dan meng...
Rico Waas Janji Tangani Banjir dan Tambah 10.000 CCTV di Medan
Wali Kota Medan Rico Waas janji solusi banjir di Kelurahan Beringin, rencanakan drainase, parit, pembersihan...