Ratusan Pengemudi Ojol Demo DPRD Sumut Tuntut Potongan 8%
Ratusan pengemudi ojek online yang tergabung dalam Aliansi Pengemudi Transportasi Online menggelar unjuk rasa di depan Gedung DPRD Sumatera Utara, Jalan Imam Bonjol, Medan, Kamis (18/6/2026). Aksi menuntut enam poin perubahan kebijakan terkait kesejahteraan, termasuk penerapan potongan aplikasi maksimal 8 persen dan penanganan kelangkaan Pertalite yang dinilai menggerus pendapatan mereka.
Enam tuntutan yang disampaikan
Massa menyampaikan tuntutan yang meminta DPRD Sumut menindaklanjuti aspirasi mereka secara resmi. Secara rinci, aliansi meminta:
- Menerima dan menetapkan aspirasi pengemudi transportasi online sebagai rekomendasi resmi DPRD Sumut.
- Menyampaikan rekomendasi tertulis kepada Presiden RI, Kementerian Perhubungan, Kementerian Ketenagakerjaan, dan lembaga terkait agar segera melaksanakan ketentuan potongan aplikasi maksimal 8 persen.
- Menggunakan fungsi pengawasan DPRD untuk meminta penjelasan resmi pemerintah terkait status publikasi dan implementasi Perpres Nomor 27 Tahun 2026.
- Menyatakan sikap resmi menolak kenaikan harga BBM dan menyampaikan penolakan tersebut kepada pemerintah pusat.
- Memanggil dan meminta penjelasan resmi dari Pertamina Patra Niaga terkait kelangkaan Pertalite di sejumlah wilayah Sumatera Utara serta langkah yang dilakukan untuk menjamin pasokan BBM.
- Menyampaikan hasil tindak lanjut dan sikap resmi DPRD Sumut atas tuntutan tersebut paling lambat 30 Juni 2026.
Kelangkaan BBM dan dampak pada pendapatan
Pengemudi menyoroti kelangkaan Pertalite sebagai masalah utama. Mereka mengatakan antrean panjang memakan waktu kerja sehingga omzet turun. Banyak pengemudi terpaksa beralih ke Pertamax non-subsidi, yang meningkatkan biaya operasional.
“Perhatikanlah kami pak, imbas kenaikan BBM nonsubsidi ini, Pertalite susah didapatkan dan mengantre panjang. Alhasil kami beralih ke Pertamax, pendapatan kami berkurang, waktu kami habis untuk antre BBM. Belum lagi potongan dari aplikator yang semakin memperburuk keadaan kami.”
Permintaan rapat dengar pendapat
Dalam aksinya, massa meminta DPRD Sumut memfasilitasi rapat dengar pendapat yang melibatkan pihak aplikator, Dinas Perhubungan, dan perwakilan DPRD. Tujuannya untuk membahas solusi potongan aplikasi, ketersediaan BBM, serta implementasi regulasi yang berkaitan dengan transportasi online.
Harapan dan tindak lanjut
Massa berharap tuntutan tidak hanya dicatat secara administratif, tetapi ditindaklanjuti dengan langkah konkret yang melibatkan semua pihak terkait. Mereka memberi batas waktu hingga 30 Juni 2026 untuk mendapat jawaban resmi dari DPRD Sumut.
Unjuk rasa ini menegaskan tekanan yang dirasakan pengemudi ojol akibat kombinasi kenaikan harga BBM, ketersediaan subsidi, dan struktur potongan aplikator. Ke depan, respons DPRD dan pihak terkait akan menentukan arah kebijakan yang berdampak pada kesejahteraan para pengemudi.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
DPRK Aceh Selatan Tahan Dukungan Usulan WPR Sampai Diverifikasi
DPRK Aceh Selatan menunda dukungan usulan WPR hingga Pemkab lakukan sosialisasi, persetujuan keuchik, dan ve...
Polwan Pematangsiantar Perketat Disiplin Jelang HUT ke-78
Polwan Polres Pematangsiantar gelar Gaktiblin pada 18 Agustus untuk tingkatkan disiplin dan profesionalisme...
Jenazah Anak 8 Tahun Ditemukan di Bawah Jembatan Sigagak
Jenazah Hidayah Sitanggang, anak 8 tahun yang hanyut di Bah Sosopan, ditemukan Rabu (19/8) di bawah jembatan...
UMSU Serahkan Smart Vineyard IoT dan Irigasi Surya di Deliserdang
UMSU serahkan Smart Vineyard berbasis IoT dan irigasi tetes tenaga surya kepada petani anggur di Deliserdang...
Polrestabes Medan Tangkap 3 Pelaku Jual Narkoba di Kafe
Polrestabes Medan menangkap tiga pelaku penjualan narkoba di kafe Jalan Darusalam, menyita dua bungkus vape...
FORMASSU-SMAM Mendesak Pemko Medan Segera Bantu Korban Puting Beliung
FORMASSU dan SMAM mendesak Pemko Medan segera melakukan pendataan dan menyalurkan bantuan darurat serta prog...