Polrestabes Medan Bongkar Home Industri Pod Getar Narkoba
Tim Sat Narkoba Polrestabes Medan menggerebek sebuah home industri yang memproduksi pod getar berisi narkoba di Jalan Banten Gang Buntu, Kecamatan Sunggal, Kamis (18/6). Petugas menangkap seorang pelaku berinisial R (26), warga Binjai Timur, Kota Binjai, dan mengamankan 17 pod getar dari berbagai merek.
Penggerebekan dan barang bukti
Penggerebekan dilakukan saat petugas mendapatkan informasi terkait produksi dan peredaran pod yang dimodifikasi dengan kandungan narkotika. Dari lokasi, polisi menyita 17 unit pod getar siap edar. Tersangka langsung dibawa ke Mapolrestabes Medan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Modus produksi
Kasat Narkoba Polrestabes Medan, Kompol Rafli Yusuf Nugraha, menyatakan tersangka bukan sekadar pengedar biasa. R diduga memproduksi sendiri pod berisi narkoba dengan mencampur cairan pod getar dengan zat terlarang yang diperolehnya dari bandar.
"Usai mencampur pod getar dengan kandungan narkoba dengan vape biasa kemudian pelaku mengemas kembali seluruh pod getar dan menjualnya kepada para pembeli,"
Proses pencampuran dilakukan menggunakan perangkat vape biasa, lalu produk dikemas ulang dan dipasarkan. Polisi menilai tindakan itu dilakukan untuk memperoleh keuntungan berlipat tanpa memperhatikan dampak bagi pengguna.
Pengembangan penyidikan
Penyidik sedang berkoordinasi dengan Labfor Polda Sumut untuk memeriksa seluruh barang bukti. Tim juga mengembangkan jaringan untuk mengungkap bandar yang memasok bahan narkotika kepada tersangka.
"Pelaku yang ditangkap ini tujuannya untuk mendapat keuntungan yang berlipat ganda tanpa memperdulikan faktor apapun bagi pemakai dan jelas melanggar Undang – Undang tentang narkotika,"
Menurut Rafli, identitas bandar sudah dikantongi dan penyidik akan mengejar jaringan sampai ke pemasok. Penyidikan terus dilanjutkan untuk mengungkap peran pihak lain dalam rantai distribusi.
"Kasus ini masih dikembangkan untuk mengejar bandar yang memasok pod getar kepada pelaku dan sudah kami kantongi identitasnya. Kami pastikan bagaimanapun pelaku narkoba bertransformasi akan diungkap,"
Kasus ini menunjukkan tren baru dalam peredaran narkotika, yakni pemanfaatan perangkat vaping sebagai media distribusi. Polisi menegaskan akan menindak tegas pelaku dan mengusut jaringan yang lebih luas demi menekan peredaran narkoba jenis baru tersebut.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Rico Waas: Pelantikan ICMI Muda Medan Harus Jadi Aksi Nyata
Wali Kota Medan Rico Waas minta ICMI Muda Medan yang baru dilantik langsung bergerak dengan roadmap kerja da...
Tapanuli Highlands Festival 2026: Pulau Sibandang Tampil sebagai Destinasi Sport Tourism
Pulau Sibandang dan Muara dipromosikan lewat Tapanuli Highlands Festival 2026; 65 peserta mengikuti lomba re...
Kejati Aceh Gelar Seleksi Jabatan Eselon III.b dengan Sistem Merit
Kejati Aceh menggelar seleksi Jabatan Eselon III.b pada 2 Oktober 2026 menggunakan sistem merit untuk menjar...
Polsek Gunung Malela Tangkap Dua Pengedar Sabu di Siantar
Polsek Gunung Malela menangkap MD (45) dan AID (27) di Siantar, 30/9, serta menyita sabu dan barang bukti la...
Puluhan Remaja Masjid Al Ikhlas Gelar Tadabbur Alam di Medan
Puluhan remaja Masjid Al Ikhlas mengadakan Tadabbur Alam di Medan Selayang untuk mempererat ukhuwah dan meng...
Rico Waas Janji Tangani Banjir dan Tambah 10.000 CCTV di Medan
Wali Kota Medan Rico Waas janji solusi banjir di Kelurahan Beringin, rencanakan drainase, parit, pembersihan...