Polrestabes Medan Bongkar Home Industri Pod Getar Narkoba
Tim Sat Narkoba Polrestabes Medan menggerebek sebuah home industri yang memproduksi pod getar berisi narkoba di Jalan Banten Gang Buntu, Kecamatan Sunggal, Kamis (18/6). Petugas menangkap seorang pelaku berinisial R (26), warga Binjai Timur, Kota Binjai, dan mengamankan 17 pod getar dari berbagai merek.
Penggerebekan dan barang bukti
Penggerebekan dilakukan saat petugas mendapatkan informasi terkait produksi dan peredaran pod yang dimodifikasi dengan kandungan narkotika. Dari lokasi, polisi menyita 17 unit pod getar siap edar. Tersangka langsung dibawa ke Mapolrestabes Medan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Modus produksi
Kasat Narkoba Polrestabes Medan, Kompol Rafli Yusuf Nugraha, menyatakan tersangka bukan sekadar pengedar biasa. R diduga memproduksi sendiri pod berisi narkoba dengan mencampur cairan pod getar dengan zat terlarang yang diperolehnya dari bandar.
"Usai mencampur pod getar dengan kandungan narkoba dengan vape biasa kemudian pelaku mengemas kembali seluruh pod getar dan menjualnya kepada para pembeli,"
Proses pencampuran dilakukan menggunakan perangkat vape biasa, lalu produk dikemas ulang dan dipasarkan. Polisi menilai tindakan itu dilakukan untuk memperoleh keuntungan berlipat tanpa memperhatikan dampak bagi pengguna.
Pengembangan penyidikan
Penyidik sedang berkoordinasi dengan Labfor Polda Sumut untuk memeriksa seluruh barang bukti. Tim juga mengembangkan jaringan untuk mengungkap bandar yang memasok bahan narkotika kepada tersangka.
"Pelaku yang ditangkap ini tujuannya untuk mendapat keuntungan yang berlipat ganda tanpa memperdulikan faktor apapun bagi pemakai dan jelas melanggar Undang – Undang tentang narkotika,"
Menurut Rafli, identitas bandar sudah dikantongi dan penyidik akan mengejar jaringan sampai ke pemasok. Penyidikan terus dilanjutkan untuk mengungkap peran pihak lain dalam rantai distribusi.
"Kasus ini masih dikembangkan untuk mengejar bandar yang memasok pod getar kepada pelaku dan sudah kami kantongi identitasnya. Kami pastikan bagaimanapun pelaku narkoba bertransformasi akan diungkap,"
Kasus ini menunjukkan tren baru dalam peredaran narkotika, yakni pemanfaatan perangkat vaping sebagai media distribusi. Polisi menegaskan akan menindak tegas pelaku dan mengusut jaringan yang lebih luas demi menekan peredaran narkoba jenis baru tersebut.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Cinta, Siswi SD Harapan 1 Medan, Raih Puluhan Prestasi Akademik dan Nonakademik
Luvena "Cinta" siswi SD Harapan 1 Medan konsisten raih prestasi akademik dan lomba nasional sejak 2019 hingg...
DPRD Bandung Kunjungi Bapenda Medan, Fokus Optimalisasi PAD
DPRD Kota Bandung berkunjung ke Bapenda Medan pada 19/8 untuk mempelajari strategi optimalisasi PAD, termasu...
Rico Waas: PWPM Harus Profesional dan Beradaptasi Teknologi
Wali Kota Medan Rico Waas mendorong PWPM profesional dan adaptif ke platform digital saat Raker I PWPM Medan...
10.003 Peserta Meriahkan Pawai Alegoris HUT ke-81 di Langsa
Sebanyak 10.003 peserta dari 105 satuan pendidikan meriahkan Pawai Alegoris, Sepeda Hias, dan Becak Hias HUT...
Sumut: Siswi Keracunan MBG, 120 Rumah Rusak, dan Gempa M6.1
Siswi dirawat dugaan keracunan MBG; 120 rumah rusak di Medan Johor; gempa M6.1 guncang perairan Nias Selatan...
BMA Salurkan Rp32,16 Miliar untuk 6.431 Pelaku Usaha di Aceh
BMA menyalurkan Rp32,155 miliar untuk 6.431 pelaku usaha Aceh hingga Agustus 2026; BMA minta lapor polisi bi...