Polrestabes Medan Bongkar Home Industri Pod Getar Narkoba
Tim Sat Narkoba Polrestabes Medan menggerebek sebuah home industri yang memproduksi pod getar berisi narkoba di Jalan Banten Gang Buntu, Kecamatan Sunggal, Kamis (18/6). Petugas menangkap seorang pelaku berinisial R (26), warga Binjai Timur, Kota Binjai, dan mengamankan 17 pod getar dari berbagai merek.
Penggerebekan dan barang bukti
Penggerebekan dilakukan saat petugas mendapatkan informasi terkait produksi dan peredaran pod yang dimodifikasi dengan kandungan narkotika. Dari lokasi, polisi menyita 17 unit pod getar siap edar. Tersangka langsung dibawa ke Mapolrestabes Medan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Modus produksi
Kasat Narkoba Polrestabes Medan, Kompol Rafli Yusuf Nugraha, menyatakan tersangka bukan sekadar pengedar biasa. R diduga memproduksi sendiri pod berisi narkoba dengan mencampur cairan pod getar dengan zat terlarang yang diperolehnya dari bandar.
"Usai mencampur pod getar dengan kandungan narkoba dengan vape biasa kemudian pelaku mengemas kembali seluruh pod getar dan menjualnya kepada para pembeli,"
Proses pencampuran dilakukan menggunakan perangkat vape biasa, lalu produk dikemas ulang dan dipasarkan. Polisi menilai tindakan itu dilakukan untuk memperoleh keuntungan berlipat tanpa memperhatikan dampak bagi pengguna.
Pengembangan penyidikan
Penyidik sedang berkoordinasi dengan Labfor Polda Sumut untuk memeriksa seluruh barang bukti. Tim juga mengembangkan jaringan untuk mengungkap bandar yang memasok bahan narkotika kepada tersangka.
"Pelaku yang ditangkap ini tujuannya untuk mendapat keuntungan yang berlipat ganda tanpa memperdulikan faktor apapun bagi pemakai dan jelas melanggar Undang – Undang tentang narkotika,"
Menurut Rafli, identitas bandar sudah dikantongi dan penyidik akan mengejar jaringan sampai ke pemasok. Penyidikan terus dilanjutkan untuk mengungkap peran pihak lain dalam rantai distribusi.
"Kasus ini masih dikembangkan untuk mengejar bandar yang memasok pod getar kepada pelaku dan sudah kami kantongi identitasnya. Kami pastikan bagaimanapun pelaku narkoba bertransformasi akan diungkap,"
Kasus ini menunjukkan tren baru dalam peredaran narkotika, yakni pemanfaatan perangkat vaping sebagai media distribusi. Polisi menegaskan akan menindak tegas pelaku dan mengusut jaringan yang lebih luas demi menekan peredaran narkoba jenis baru tersebut.
Berita Terkait
Aliansi Mahasiswa Demo di DPRD Sumut Tuntut 7 Perbaikan Publik
Aliansi Mahasiswa Menggugat menggelar demo di DPRD Sumut menuntut tujuh poin kebijakan, termasuk penurunan h...
Ambulans Puskesmas Angkola Sangkunur Tapsel Terparkir Rusak
Ambulans Puskesmas Angkola Sangkunur di Tapsel terlihat rusak dan ban kempes, memicu kekhawatiran kesiapan l...
Ratusan Pengemudi Ojol Demo DPRD Sumut Tuntut Potongan 8%
Ratusan pengemudi ojol demo DPRD Sumut 18 Juni 2026, tuntut potongan aplikasi maksimal 8% dan solusi atas ke...
Penyerangan Kantor PT Agrinas di Sukarame: 7 Motor Terbakar, 4 Hilang
Sekitar delapan orang menyerang kantor PT Agrinas di Sukarame (16/6), merusak aset, membakar tujuh motor, da...
ASN Kejari Pidie Jaya Dituntut 18 Bulan Terkait Penipuan Masuk UB
ASN Kejari Pidie Jaya dituntut 18 bulan penjara atas penipuan janji kelulusan siswa ke Universitas Brawijaya...
Bupati Aceh Tengah Terapkan TPP Berbasis Kinerja
Bupati Aceh Tengah tetapkan TPP berbasis keadilan: 40% disiplin, 60% kinerja; penilaian manual hingga Juni,...