Seskab Teddy Jawab Kritik Dino: Biaya Kunjungan Luar Negeri Ditanggung Presiden
Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya menanggapi kritik mantan Wakil Menteri Luar Negeri Dino Patti Djalalkelebihan biaya kunjungan ditanggung oleh Presiden secara pribadi dan menegaskan pengurangan jumlah rombongan dibanding era sebelumnya.
Tanggapan resmi Sekretaris Kabinet
Teddy menyampaikan klarifikasi melalui keterangan video yang diunggah di akun resmi Sekretariat Kabinet. Ia berterima kasih atas masukan namun meluruskan beberapa poin yang dinilai perlu dijelaskan publik.
"Kelebihan biaya yang telah dianggarkan oleh negara, itu sepenuhnya ditanggung oleh pribadi Presiden Prabowo,"
Teddy menegaskan bahwa biaya tambahan di luar anggaran negara bukan dibebankan pada APBN. Pernyataan ini menegaskan posisi pemerintah terhadap kritik pemborosan.
Pengurangan rombongan dan perbandingan era sebelumnya
Pemerintah juga memastikan jumlah rombongan yang mendampingi Presiden pada kunjungan luar negeri dipangkas. Teddy menyebut batas ideal saat ini berkisar antara 50 sampai 60 orang maksimal.
"Jadi kalau dulu, itu sekali keluar negeri bisa lebih dari 120 orang, zaman Pak Dino seperti itu. Zaman Presiden Prabowo jumlahnya antara 50 sampai 60 orang maksimal,"
Menurut Teddy, pengurangan tersebut sudah terlihat dan diketahui publik, termasuk wartawan yang biasa meliput kegiatan kenegaraan.
Saran penggunaan teknologi dan penentuan prioritas pertemuan
Dino sebelumnya menyarankan agar Presiden memanfaatkan video call atau aplikasi pesan seperti Zoom dan WhatsApp untuk mengurangi frekuensi perjalanan kenegaraan. Ia mengusulkan formula "1 plus 8" agar pertemuan bilateral dapat dilakukan bersamaan dengan forum internasional.
"Sembari menyampaikan pidato, Presiden juga bisa menerima atau bertemu paling tidak dengan delapan kepala negara lain yang juga hadir,"
"Dengan satu videocall yang bernilai 0 rupiah, negara praktis dapat menghemat ratusan miliar dari perjalanan keluar negeri,"
Teddy menanggapi saran tersebut dengan menjelaskan bahwa penentuan format pertemuan adalah kewenangan Presiden, dengan saran dari Menteri Luar Negeri. Presiden dinilai lebih mengetahui prioritas dan urgensi pertemuan.
Dampak anggaran dan prospek ke depan
Pernyataan kedua pihak membuka diskusi tentang efisiensi anggaran kenegaraan dan penggunaan teknologi diplomasi. Jika rekomendasi seperti "1 plus 8" diadopsi, potensi penghematan fiskal dapat signifikan.
Ke depan, publik dapat mengharapkan klarifikasi lebih lanjut dari Kementerian Luar Negeri mengenai mekanisme prioritas pertemuan dan laporan biaya perjalanan kenegaraan.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Kemenbud Usulkan Tari Zapin ke UNESCO untuk Perkuat Pelestarian
Kementerian Kebudayaan mengusulkan Tari Zapin ke UNESCO (29 Sept 2026) untuk memperkuat pelestarian lintas g...
Korlantas Buka Layanan Blokir ETLE di Samsat Seluruh Indonesia
Korlantas membuka layanan pengurusan blokir ETLE langsung di Samsat mulai 30 September 2026 untuk memudahkan...
STNK Digital Resmi Berlaku, Pengendara Tak Perlu Bawa STNK Fisik
Korlantas luncurkan STNK Digital lewat aplikasi Digital Korlantas; dokumen elektronik ini setara hukum denga...
Basarnas Alihkan Pencarian Jurnalis ke Operasi SAR Rutin
Basarnas tetap melanjutkan pencarian lima jurnalis lewat operasi SAR rutin; pencarian berlangsung 24 jam ses...
Wamensos Dorong Pembangunan Sekolah Rakyat di Pekalongan
Wamensos mendorong percepatan pembangunan Sekolah Rakyat di Pekalongan; Pemkab sediakan lahan 8,1 ha untuk m...
Menko Pangan Tawarkan Insentif Karbon untuk Investor Hijau
Menko Pangan Zulkifli Hasan tawarkan insentif pasar karbon untuk tarik investasi hijau di sektor pangan, sam...